Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » WARTA KESEHATAN » Manfaat dan Bahaya Buah Pinang bagi Kesehatan

Manfaat dan Bahaya Buah Pinang bagi Kesehatan

  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 1.098
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACEBuah pinang (Areca catechu) adalah tanaman tropis dari keluarga palma yang sangat populer di wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Di daerah ini, pinang bukan hanya cemilan atau pelengkap sirih dan kapur, tetapi juga bagian penting dalam adat istiadat, ritual budaya, hingga aktivitas sosial sehari-hari.

Kebiasaan mengunyah pinang sambil bercengkerama bersama keluarga menjadi simbol keakraban. Namun lebih dari itu, buah pinang juga memiliki sejumlah manfaat kesehatan yang mulai banyak diteliti secara ilmiah, terutama dalam bidang kesehatan mulut dan antibakteri.

Berikut adalah beberapa manfaat buah pinang yang didukung oleh data penelitian:

1. Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi

Sejumlah studi menunjukkan bahwa pinang memiliki potensi sebagai agen antibakteri. Penelitian oleh Jam et al. (2021) dalam BioMed Research International menemukan bahwa ekstrak air, etanol, dan metanol dari buah pinang mampu menghambat pertumbuhan beberapa bakteri patogen, termasuk Streptococcus mutans, bakteri penyebab utama karies gigi.

Studi lain oleh Machová et al. (2021) dalam jurnal Molecules juga menunjukkan bahwa senyawa volatil dalam pinang memiliki aktivitas antimikroba yang kuat, menandakan potensi pemanfaatan ekstraknya dalam produk kesehatan mulut.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa manfaat ini merujuk pada ekstrak yang telah diolah dalam laboratorium, bukan dari kebiasaan mengunyah pinang secara mentah yang bisa memiliki efek sebaliknya jika dikonsumsi berlebihan.

2. Menurunkan Tekanan Darah

Buah pinang mengandung mineral penting seperti kalium, yang berperan dalam menjaga tekanan darah tetap stabil. Menurut American Heart Association (2021), kalium dapat membantu menyeimbangkan efek natrium dalam tubuh, sehingga mendukung kesehatan jantung dan pembuluh darah.

Namun belum ada uji klinis besar yang secara langsung menghubungkan konsumsi pinang dengan penurunan tekanan darah, sehingga informasi ini sebaiknya dilihat sebagai potensi yang masih perlu diteliti lebih lanjut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hied : Dari Dinding Kosong Karawang ke Karya Penuh Makna

    Hied : Dari Dinding Kosong Karawang ke Karya Penuh Makna

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Foto : Hied Ketika seni jalanan bertemu dengan kreativitas tanpa batas, nama Hied hadir sebagai salah satu seniman graffiti yang mencuri perhatian. Dengan gaya unik dan energi khas anak muda, Hied berbagi cerita tentang perjalanan, inspirasi, tantangan, dan harapannya untuk dunia graffiti di Indonesia. Perjalanan Awal: Dari Coretan Iseng ke Seni Bermakna “Aku mulai suka […]

  • Faisal kritik James Uang terkait demo geothermal dan pemindahan RSP Loloda

    Faisal Umanailo Kritik Respons Arogan Bupati James Uang soal Demo Geothermal dan Pemindahan RSP

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta (6/9/25) – Faisal Umanailo SH, kritik James Uang usai video aksi Semahabar Ternate tentang aksi yang membawa isu geothermal dan pemindahan Rumah Sakit Pratama (RSP) Loloda viral di dunia maya. Dalam video yang beredar, Bupati Halmahera Barat James Uang menyatakan bahwa ia berhak menolak tidak hadir dalam pertemuan dengan mahasiswa. Respons tersebut […]

  • Konferensi pers klarifikasi laka lantas di Polres Pulau Morotai

    Polres Pulau Morotai Beri Klarifikasi Terkait Insiden Laka Lantas Anggota

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Samapta memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden kecelakaan lalu lintas yang menyeret salah satu oknum anggotanya, yang berinisal Bripka D. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan musibah jalanan yang tidak direncanakan oleh pihak mana pun. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat […]

  • eleksi Calon Rektor UNUTARA 2026 Gedung Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

    UNUTARA Buka Seleksi Calon Rektor 2026-2030: Cek Syarat Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, TERNATE – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi membuka kesempatan bagi kader-kader terbaik Nahdlatul Ulama untuk mengikuti proses seleksi Calon Rektor UNUTARA periode 2026–2030. Langkah ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kepemimpinan institusi pendidikan tinggi berbasis Nahdliyin di Maluku Utara. Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor UNUTARA, Saleh Al Hadad, S.Pd., M.H., menyampaikan […]

  • Penampilan puisi “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage Yogyakarta menghadirkan kritik tajam terhadap eksploitasi alam dan ketidakadilan masyarakat adat.

    “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage: Seni sebagai Kritik Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Suasana penuh refleksi menyelimuti gelaran Living Law Art Stage, sebuah panggung seni yang melampaui batas estetika untuk menjadi medium kritik sosial yang tajam. Salah satu penampilan yang paling menyita perhatian publik adalah kolaborasi multidimensi bertajuk “Alam & Manusia”. Karya orisinal dari Andika Budi Saputra ini dibawakan melalui aksi visual yang menggandeng […]

  • Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    Aktivitas Fisik 40% Sebelum Izin Lingkungan, Ahli Hukum Unkhair: PT Intimkara Langgar Prinsip Preventif

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dosen Hukum Lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Siti Barora, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko dampak lingkungan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha yang sah. Penegasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 […]

expand_less