Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga
- account_circle Balengko Space
- calendar_month Sen, 19 Mei 2025
- visibility 441
- comment 0 komentar

Sumber Foto : Istimewa
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyatakan sikap atas penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position.
Kami menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk perlawanan terhadap ancaman industri terhadap ruang hidup mereka. Simbol perjuangan seperti parang, salawaku, dan tombak adalah bagian dari identitas masyarakat adat dalam mempertahankan tanah leluhur mereka. Namun, tindakan tersebut justru dianggap sebagai tindakan premanisme oleh aparat kepolisian, yang kami nilai telah berpihak pada korporasi dan bukan pada rakyat.
Lebih ironis lagi, institusi kepolisian yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, justru menuduh dan mengkriminalisasi warganya sendiri. Atas dasar itu, kami PMII Cabang Ternate menyatakan sikap sebagai berikut:
-
Bebaskan 11 warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa syarat.
-
Copot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Timur.
-
Segera hentikan seluruh aktivitas produksi PT Position di wilayah Maba.
-
Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat.
Kami menyerukan kepada seluruh kader PMII, sahabat-sahabati, serta warga Nahdliyyin untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh industri tambang dan aparat yang berpihak pada kepentingan kapital.
Tertanda,
Safrian Sula
Ketua PMII Cabang Ternate
- Penulis: Balengko Space
- Editor: Balengko Creative Media
- Sumber: Safrian Sula Ketua PMII Cabang Ternate
Saat ini belum ada komentar