Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarbin Sehe: Saatnya Merajut Kebersamaan untuk Maluku Utara

    Sarbin Sehe: Saatnya Merajut Kebersamaan untuk Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sumber Foto :  Andry Saputra Maluku Utara, (6/2/25) – Sarbin Sehe, Wakil Gubernur Terpilih Maluku Utara, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024, termasuk rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih yang digelar hari ini oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara. Dalam keterangannya seusai mengikuti rapat […]

  • REKONSILIASI DAN KONSOLIDASI IKA PMII  UNTUK MALUKU UTARA BANGKIT, INDONESIA MAJU

    REKONSILIASI DAN KONSOLIDASI IKA PMII UNTUK MALUKU UTARA BANGKIT, INDONESIA MAJU

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Adalah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang mengikat para kadernya untuk tetap berjuang dalam rangka memberikan musa’adah (konstribusi) pemikiran, tenaga dan waktunya untuk terlibat aktif dalam pembangunan Maluku Utara bangkit dan Indonesia maju. Membantu kerja-kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah pada konteks kerja-kerja Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, kerja-kerja siyasiyyah (politik) dan berkomitmen yang […]

  • Pelatihan Peacemaker TFT 2025 Resmi Digelar di Ternate, Siapkan Kader Perdamaian dari Berbagai Kalangan

    Pelatihan Peacemaker TFT 2025 Resmi Digelar di Ternate, Siapkan Kader Perdamaian dari Berbagai Kalangan

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate, 15 Juni 2025 – Pelatihan Peacemaker Training for Trainer (TFT) 2025 resmi digelar selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juni, bertempat di Asrama Haji Ternate, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif, dengan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat, termasuk GP […]

  • Ketua Ansor Malut Tegaskan Komitmen: Kritik Membangun untuk Kemajuan Maluku Utara

    Ketua Ansor Malut Tegaskan Komitmen: Kritik Membangun untuk Kemajuan Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Nurul Hafizatul
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Ternate, 25 April 2025 – GP Ansor Maluku Utara menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pengawal kepentingan rakyat dalam puncak peringatan Harlah ke-91, Kamis (24/4/2025) di Ballroom Muara Ternate. Ketua GP Ansor Maluku Utara Syarif Abdullah menekankan peran strategis organisasi dalam penguatan sektor pangan dan pelestarian nilai-nilai kebhinekaan. “GP Ansor akan terus memperkuat kemandirian pangan Maluku Utara. […]

  • Membumikan Janji Politik: Membangun Maluku Utara Lewat RPJMD yang Terarah

    Membumikan Janji Politik: Membangun Maluku Utara Lewat RPJMD yang Terarah

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Oleh : Mursid Puko
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Beberapa hari terakhir, publik Maluku Utara ramai membicarakan isu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui berbagai kanal media sosial. Pada tahun 2024, masyarakat telah menentukan pilihannya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. Secara teoritis, pelaksanaan […]

  • Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, 22 Februari 2025 – Ciko Molle, Operation Manager dari Containder, melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Ternate di Kecamatan Ternate Barat hari ini. Dari kejauhan, tumpukan sampah yang semakin menggunung menyambut kedatangan tim. Ciko menegaskan, masalah sampah harus segera ditangani secara serius agar tidak menjadi boomerang di masa depan. […]

expand_less