Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 1.152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum BEM DIY membacakan Maklumat Pemuda Jogja di Yogyakarta dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025.

    Forum BEM DIY Serukan Maklumat Pemuda Jogja: Bangun Persatuan, Rebut Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM DIY) menyampaikan maklumat bertajuk “Maklumat Pemuda Jogja: Bangun Persatuan, Rebut Kedaulatan Rakyat.” Seruan tersebut menegaskan pentingnya peran pemuda dan mahasiswa dalam menjaga semangat persatuan serta menegakkan kedaulatan rakyat di tengah kondisi politik dan sosial yang dinilai […]

  • Source : Istimewa

    GP Ansor Pulau Taliabu: Jamin Supremasi Hukum, Jangan Biarkan Opini Publik Mendikte Proses Penyidikan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TALIABU (BALENGKO) , 16 Februari 2027 – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra, menegaskan pentingnya menjaga integritas sistem hukum di tengah penanganan dugaan kasus tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh kalah atau diintervensi oleh giringan opini publik. Saat ini, kasus tersebut […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH Sarbin Sehe didampingi Direktur RSUD Maba dr. Callice Jackline, Bupati Halmahera Timur, serta unsur Forkopimda saat meninjau fasilitas dan ruangan pelayanan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (27/12/25).

    Wagub KH Sarbin Sehe Tinjau RSUD Maba Halmahera Timur

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Halmahera Timur (BALENGKO) – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH Sarbin Sehe, meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Sabtu (27/12/25). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam peninjauan itu, Wagub didampingi Direktur RSUD Maba, dr. Callice Jackline. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati […]

  • Manfaat Kunyit untuk Lambung: Solusi Alami untuk Mengatasi Asam Lambung

    Manfaat Kunyit untuk Lambung: Solusi Alami untuk Mengatasi Asam Lambung

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Unsplash Indonesia adalah negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk berbagai tanaman yang sejak dahulu dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Salah satu tanaman yang populer dalam dunia pengobatan alami adalah kunyit. Tidak hanya menjadi bumbu dapur, kunyit juga memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan, khususnya dalam mengatasi masalah asam lambung. Apa Itu Asam Lambung? […]

  • bendera-one-piece

    Tanggapan Nakama Ternate soal Bendera One Piece

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Polemik terkait pengibaran bendera Bajak Laut Mugiwara dari serial anime One Piece tengah menjadi sorotan di berbagai platform media sosial. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak pantas, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai ekspresi kultural anak muda. Menanggapi hal itu, redaksi mewawancarai ketua Komunitas Nakama Ternate, Ariyo Dermawan atau akrab disapa Are. […]

  • Mahasiswa baru UNJAYA mengikuti Sapa Achmad Yani Muda 2025.

    BEM UNJAYA 2025 Gelar Sapa Achmad Yani Muda dan UKM Fair Sambut Mahasiswa Baru

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 739
    • 0Komentar

    BEM UNJAYA 2025 menggelar Sapa Achmad Yani Muda dan UKM Fair 2025 di Yogyakarta, Senin (8/9). Agenda ini menyambut mahasiswa baru dan memperkenalkan semangat perjuangan Jenderal Achmad Yani. Presiden Mahasiswa UNJAYA 2025, Faturahman Djaguna, menyampaikan orasi di depan mahasiswa baru. Ia menegaskan bahwa mahasiswa UNJAYA harus memegang teguh spirit perjuangan Jenderal Achmad Yani. “Musuh kita […]

expand_less