Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 1.093
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 495
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • Sahabati Karmila bersama jajaran pengurus baru PMII Komisariat Sultan Agung Universitas Janabadra mengucapkan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan di Aula Omah PMII, Yogyakarta.

    PMII Komisariat Sultan Agung Janabadra Resmi Dilantik, Sahabati Karmila Resmi Nahkodai Masa Khidmat 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 21 Oktober 2025 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sultan Agung Universitas Janabadra Yogyakarta resmi melantik pengurus baru Masa Khidmat 2025/2026 pada Minggu, 19 Oktober 2025 bertempat di Aula Omah PMII. Pelantikan ini mengusung tema “Merealisasikan PMII Komisariat Sultan Agung Universitas Janabadra yang Progresif dan Responsif di Era Artificial Intelligence”, sebagai bentuk […]

  • Pak Sarbin Sehe Jenguk Korban Selamat Laka Laut Meledaknya Speed RIB 04 BASARNAS di RSUD Chasan Boesoirie

    Pak Sarbin Sehe Jenguk Korban Selamat Laka Laut Meledaknya Speed RIB 04 BASARNAS di RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, (3/2/25) – Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, Pak Sarbin Sehe langsung menjenguk korban selamat insiden meledaknya speed RIB 04 milik BASARNAS di perairan Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Informasi mengenai kecelakaan tragis ini pertama kali diketahui Pak Sarbin melalui pemberitaan di media sosial, yang kemudian membawanya ke IGD RSUD Chasan […]

  • Obat langka RSUD Jailolo

    Dasril Usman Dorong Pansus untuk Evaluasi Layanan dan Obat di RSUD Jailolo

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jailolo (BALENGKO) – Persoalan ketersediaan obat di RSUD Jailolo kembali menuai sorotan tajam. Di tengah klaim peningkatan pendapatan rumah sakit, pelayanan justru dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan, terutama terkait kelangkaan obat. Anggota DPRD, Dasril Usman, mengkritik keras penjelasan Direktur RSUD Jailolo yang dinilai tidak transparan dan cenderung menutupi persoalan mendasar. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam […]

  • PC PMII Kota Ternate meminta kejaksaan periksa kontraktor bangunan plaza Gamalama.

    PC PMII Kota Ternate meminta kejaksaan periksa kontraktor bangunan plaza Gamalama.

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 626
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate — Pembangunan Plaza Gamalama yang dimulai sejak tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp92,5 miliar dari APBD Pemerintah Kota Ternate, kembali menjadi sorotan. Meski telah diresmikan pada 2021, bangunan tersebut hingga kini dinilai belum berfungsi secara optimal dan mengalami sejumlah persoalan struktural maupun tata kelola. Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate, […]

  • Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni terpantau padat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung meninjau dan menyapa para pemudik demi memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan. Sumber: Agung Gumelar

    Kapolri Turun Langsung! Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni Dipadati Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    LAMPUNG (BALENGKO) – Pemudik mulai memadati Pelabuhan Bakauheni dalam arus balik lebaran tahun 2026. Dimana terpantau di lapangan, banyak kendaraan roda empat maupun roda dua untuk menyeberang di pintu dermaga pada Sabtu (28/3). Diketahui juga, pengamanan untuk arus balik dibantu oleh TNI-Polri. Selain itu juga Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jend. Listyo Sigit Prabowo lakukan pemantauan […]

expand_less