Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Teror di Jalanan Kota : Pergeseran Wajah Kekerasan Seksual dari Ruang Privat ke Publik

Teror di Jalanan Kota : Pergeseran Wajah Kekerasan Seksual dari Ruang Privat ke Publik

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate – Bumi Moloku Kie Raha sedang tidak baik-baik saja. Di balik ketenangan jejeran pulaunya, Maluku Utara kini menghadapi ujian berat: ancaman kekerasan seksual yang mulai merambah hingga ke jalanan kota dalam bentuk kekejaman yang nyata.

Data Simfoni PPA hingga September 2025 mencatat angka yang mengkhawatirkan: 246 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, yang paling memukul nurani publik akhir-akhir ini adalah fenomena begal payudara. Kejadian di Ternate baru-baru ini menjadi bukti sahih bahwa ruang publik yang seharusnya aman, kini telah terinvasi oleh perilaku predator yang merendahkan martabat perempuan.

Gunung Es dan Belenggu “Aib”

Angka laporan terus meningkat di periode 2025/2026, namun kita tahu itu hanyalah puncak gunung es. Di Maluku Utara, tekanan sosial dan budaya sering kali memaksa korban untuk bungkam karena bayang-bayang “aib”. Ketakutan ini menjadi angin segar bagi pelaku; mereka bebas berkeliaran dan mencari mangsa baru sementara korbannya terpasung rasa malu.

Logikanya sederhana namun mengerikan: Jika pelecehan di tempat umum saja sudah berani dilakukan secara terang-terangan, bisa kita bayangkan betapa kelamnya situasi di ruang-ruang tertutup yang tak pernah terlaporkan?

Bukan Kenakalan, Tapi Tindak Pidana

Kekerasan seksual telah berevolusi menjadi serangan terbuka di jalanan kota. Ini bukan lagi soal “kenakalan” atau perilaku tidak menyenangkan biasa. Ini adalah tindak pidana serius yang diatur dalam UU TPKS dengan ancaman hukuman yang tegas.

Sebagai mahasiswa Komunikasi, penulis menegaskan bahwa komunikasi bukan hanya soal bertukar pesan, tapi juga soal memutus rantai impunitas melalui keberanian bersuara. Kita tidak boleh menoleransi bentuk pelecehan sekecil apa pun.

Kesimpulan: Ambil Alih Ruang Publik!

Maluku Utara tidak boleh kalah oleh teror pelaku pelecehan. Sudah saatnya kita mengambil kembali hak atas ruang publik yang aman dan nyaman.

Diam bukan lagi pilihan. Karena setiap detik kita memilih bungkam, satu lagi perempuan di tanah ini sedang berada dalam ancaman. Mari bersuara, karena keselamatan bukan sebuah hak istimewa, melainkan hak dasar setiap manusia.

  • Penulis: Sakila Korois (Mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam IAIN Ternate)
  • Editor: Mustakim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM Se-Riau Desak Kejaksaan Kabupaten Bengkalis Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

    BEM Se-Riau Desak Kejaksaan Kabupaten Bengkalis Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Bengkalis, (11/2/25) – Menyikapi lemahnya penindakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis, khususnya yang melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), saya, Sarifah Aini, selaku Koordinator Daerah Bengkalis BEM Se-Riau, dengan tegas menyatakan keprihatinan kami atas kondisi ini. Dugaan Korupsi yang Merugikan Masyarakat Dugaan korupsi […]

  • BELA RUANG HIDUP: Warga Desa Sagea saat melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam lingkungan mereka. WALHI Maluku Utara mendesak kepolisian menghentikan pemanggilan terhadap 14 warga yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. (Foto: Istimewa)

    WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Ternate, (BALENGKO) – WALHI Maluku Utara memandang serius pemanggilan 14 warga Desa Sagea oleh Polda Maluku Utara pasca aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Aksi yang dilakukan warga bersama Koalisi Save Sagea tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Hak itu diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 serta […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara mendorong transparansi Dana Hibah Olahraga untuk

    Wagub Maluku Utara Tegaskan Dana Hibah Olahraga Wajib Dimanfaatkan sebaik mungkin

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 320
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – SOFIFI , Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan dana hibah olahraga harus di manfaatkan sebaik mungkin. Ia menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Olahraga Provinsi Maluku Utara TA 2025 di ruang rapat Wakil Gubernur, Selasa (19/8). Sekretaris Daerah Maluku Utara menandatangani langsung NPHD […]

  • Akreditasi Prodi PWK UNUTARA oleh BAN-PT di Fakultas Sains dan Teknologi

    UNUTARA Laksanakan Akreditasi Prodi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota oleh BAN-PT

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 1.465
    • 0Komentar

    Ternate (Balengko Space) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) melaksanakan Akreditasi Program Studi (Prodi) S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) pada 29–30 September 2025 di Ruang Rapat Fakultas Sains dan Teknologi UNUTARA. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Turut hadir dalam agenda akreditasi, Wakil Rektor I UNUTARA, Sunaidin Ode Mulae, […]

  • Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang masuk dalam wilayah rencana proyek geothermal WKP Telaga Ranu. (Dok. Ardian)

    SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO), 23 Januari 2026 β€” Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. SEMAINDO menilai penetapan proyek oleh Kementerian ESDM RI berpotensi mengancam sekitar 16.650 hektare kawasan hutan, daerah tangkapan air, serta ruang hidup masyarakat […]

  • PENGUKUHAN PENGURUS: Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (tengah), berfoto bersama jajaran pengurus DPC Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 usai prosesi pelantikan di Aula Daloha Resort, Sabtu (14/2/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Organda dan Pemerintah Daerah dalam memajukan sektor transportasi darat di Morotai.

    Nakhoda Baru Transportasi Morotai: DPC Organda 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku Utara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Aula Daloha Resort ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati. Turut […]

expand_less