Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemantauan detail sepanjang tahun 2025. Hasilnya, dugaan pelanggaran hukum atau niat memperkaya diri secara ilegal yang sempat mencuat terbukti tidak berdasar.

“Awalnya kami menduga ada pelanggaran. Namun, setelah melakukan telaah dokumen dan memantau perkembangan secara mendalam, kami simpulkan penjualan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Muhlis dalam keterangannya di Ternate, Selasa (13/1/2026).

Taat Prosedur dan Dasar Hukum Kuat

Muhlis menjelaskan, PT WKM menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beroperasi. Meski surat persetujuan penjualan dari Gubernur Maluku Utara sudah terbit sejak 2018, perusahaan baru melakukan penjualan pada tahun 2021 setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Jeda waktu tiga tahun ini membuktikan perusahaan tidak gegabah dan sangat memperhatikan aspek legalitas. Jika tujuannya hanya memperkaya diri, mereka pasti langsung menjualnya di tahun 2018,” tegasnya.

Penjualan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 543/1032/6 tanggal 19 Juli 2018, yang berpijak pada sejumlah putusan hukum inkrah, termasuk Putusan MA RI Nomor: 203/PK/TUN/2017. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PT WKM adalah pemegang IUP yang sah.

Kontribusi Rp4,5 Miliar untuk Kas Negara

Sebagai bentuk transparansi, KATAM memaparkan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa PT WKM telah menuntaskan kewajiban pembayaran royalti kepada negara pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp4.504.613.222.

Adapun rincian setoran tersebut terdiri dari:

  • Royalti Provinsial: Rp3.741.380.223
  • Royalti Final: Rp763.232.999

“Total Rp4,5 miliar lebih telah masuk ke kas negara melalui tujuh tahapan pengiriman. Ini adalah bukti konkret bahwa aktivitas tersebut legal dan negara menerima haknya secara penuh,” tambah Muhlis.

Kewajiban Reklamasi Telah Tuntas

Selain royalti, KATAM juga mengklarifikasi isu Jaminan Reklamasi (Jamrek). Data menunjukkan PT WKM telah melunasi kewajiban Jamrek hingga tahun 2027.

Rincian setoran Jamrek PT WKM:

  • Periode 2019–2022: Rp13.330.405.148
  • Periode 2023–2027: Rp7.450.103.666

Menutup keterangannya, KATAM meminta semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak membangun opini berbasis asumsi.

“Kami meminta semua pihak melihat perkara ini berdasarkan data dan fakta hukum. PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya di atas landasan IUP yang sah. Mari kita junjung asas keadilan dan bukti hukum yang kuat,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan IMARA Yogyakarta Mahasiswa Wera sukses digelar di Gedung DPD PDIP DIY. Dorong generasi muda asal Bima menjadi agen perubahan yang adaptif.

    Pelantikan IMARA Yogyakarta Mahasiswa Wera Dorong Agen Perubahan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Wadah berhimpun pelajar asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Pelantikan IMARA Yogyakarta Mahasiswa Wera kembali dilaksanakan secara khidmat. Prosesi pengukuhan kepengurusan baru Ikatan Mahasiswa Wera Yogyakarta (IMARA) ini berlangsung di Gedung DPD PDIP DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu (16/05/2026). Agenda kali ini mengusung tema besar “Menguatkan Solidaritas Mahasiswa Wera yang Kritis, Adaptif, dan […]

  • Haileluja A.K.A Anthony D, Beat, Barber dan Perjalanan HipHop di Bali

    Haileluja A.K.A Anthony D, Beat, Barber dan Perjalanan HipHop di Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Anthony D Dibalik irama beat boombap dan denting gunting barber, ada cerita perjuangan Anthony D alias Hailelujah, seorang rapper dan barberman berbakat yang kini menetap di Canggu, Bali. Dengan gaya bicara yang santai namun penuh makna, Anthony menceritakan perjalanan hidupnya, mulai dari jatuh cinta pada hiphop hingga menghadapi tantangan sebagai barberman. Cinta […]

  • “Seorang pria berdiri sambil memegang buku di depan rak buku, dengan pencahayaan hangat yang menyoroti suasana ruang belajar.

    Revolusioner Religion for Justice: Agama sebagai Kesadaran Pembebasan Dari Syariati ke Eko Prasetyo

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Ketua LBH Ansor Maluku Utara Zulfikran Bailussy,SH.
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Agama selalu berada pada persimpangan: menjadi kekuatan pembebasan atau menjadi alat domestikasi. Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa ketika agama turun ke jalan kehidupan sosial, ia dapat mengguncang tatanan yang menindas. Pandangan ini bukan baru. Ali Syariati, dalam salah satu esainya, mengingatkan: “Agama yang membebaskan adalah agama yang melahirkan manusia yang sadar, bukan manusia yang pasrah.”Bagi Syariati, […]

  • Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Cido
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bantul (BALENGKO) — PKPM Nuku Yogyakarta bersama Sanggar Kie Se Kolano resmi melantik pengurus periode 2025/2026 pada Minggu, 15 Februari 2026, di Gedung Serbaguna Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Kegiatan mengusung tema “New Era PKPM Nuku: Regenerasi, Transformasi dan Aksi.” Pelantikan dihadiri sesepuh organisasi Hilman Haroen, alumni, ketua IKPM se-Indonesia, serta sekitar 300 undangan. […]

  • Di balik bencana, ada harapan yang terus dijaga. Kadikbud Maluku Utara menyerahkan seragam sekolah dan ijazah kepada siswa serta warga terdampak di Desa Sibenpopo, sebagai bentuk kepedulian agar pendidikan tetap berjalan. Play Button

    Di Tengah Musibah, Hak Pendidikan Tetap Dijaga: Seragam dan Ijazah Diserahkan di Sibenpopo

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Halmahera Tengah (BALENGKO) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengunjungi Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terkait respons cepat terhadap masyarakat terdampak bencana sosial. Dalam kunjungan tersebut, Kadikbud bersama jajaran melakukan monitoring dan […]

  • DPRD Halteng Temui Mahasiswa di Yogyakarta, Bahas Beasiswa hingga Masa Depan Daerah

    DPRD Halteng Temui Mahasiswa di Yogyakarta, Bahas Beasiswa hingga Masa Depan Daerah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 976
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Yogyakarta, Sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Asrama Mahasiswa Halmahera Tengah di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Kunjungan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar Halmahera Tengah Yogyakarta (IKEMAP Halteng-Yogyakarta). Rombongan DPRD terdiri atas Junaidi Alting (Fraksi PKB), Hasmi Ridwan (Fraksi Gerindra), […]

expand_less