Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemantauan detail sepanjang tahun 2025. Hasilnya, dugaan pelanggaran hukum atau niat memperkaya diri secara ilegal yang sempat mencuat terbukti tidak berdasar.

“Awalnya kami menduga ada pelanggaran. Namun, setelah melakukan telaah dokumen dan memantau perkembangan secara mendalam, kami simpulkan penjualan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Muhlis dalam keterangannya di Ternate, Selasa (13/1/2026).

Taat Prosedur dan Dasar Hukum Kuat

Muhlis menjelaskan, PT WKM menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beroperasi. Meski surat persetujuan penjualan dari Gubernur Maluku Utara sudah terbit sejak 2018, perusahaan baru melakukan penjualan pada tahun 2021 setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Jeda waktu tiga tahun ini membuktikan perusahaan tidak gegabah dan sangat memperhatikan aspek legalitas. Jika tujuannya hanya memperkaya diri, mereka pasti langsung menjualnya di tahun 2018,” tegasnya.

Penjualan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 543/1032/6 tanggal 19 Juli 2018, yang berpijak pada sejumlah putusan hukum inkrah, termasuk Putusan MA RI Nomor: 203/PK/TUN/2017. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PT WKM adalah pemegang IUP yang sah.

Kontribusi Rp4,5 Miliar untuk Kas Negara

Sebagai bentuk transparansi, KATAM memaparkan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa PT WKM telah menuntaskan kewajiban pembayaran royalti kepada negara pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp4.504.613.222.

Adapun rincian setoran tersebut terdiri dari:

  • Royalti Provinsial: Rp3.741.380.223
  • Royalti Final: Rp763.232.999

“Total Rp4,5 miliar lebih telah masuk ke kas negara melalui tujuh tahapan pengiriman. Ini adalah bukti konkret bahwa aktivitas tersebut legal dan negara menerima haknya secara penuh,” tambah Muhlis.

Kewajiban Reklamasi Telah Tuntas

Selain royalti, KATAM juga mengklarifikasi isu Jaminan Reklamasi (Jamrek). Data menunjukkan PT WKM telah melunasi kewajiban Jamrek hingga tahun 2027.

Rincian setoran Jamrek PT WKM:

  • Periode 2019–2022: Rp13.330.405.148
  • Periode 2023–2027: Rp7.450.103.666

Menutup keterangannya, KATAM meminta semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak membangun opini berbasis asumsi.

“Kami meminta semua pihak melihat perkara ini berdasarkan data dan fakta hukum. PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya di atas landasan IUP yang sah. Mari kita junjung asas keadilan dan bukti hukum yang kuat,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumber foto : Istimewa

    Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Ancam Independensi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Wacana transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kementerian kembali memicu polemik. Pengamat politik Nashrullah menilai gagasan yang muncul dalam Rapat Kerja Polri bersama Komisi III DPR RI tersebut tidak rasional dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara. “Menjadikan Polri sebagai kementerian bukan solusi, melainkan bentuk pelemahan institusi. Reformasi Polri seharusnya fokus pada penguatan kinerja, […]

  • Membaca Buku di Atas Perahu Bocor

    Membaca Buku di Atas Perahu Bocor

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pendidikan kerap dipuji sebagai jalan utama menuju kemajuan. Ia disebut jembatan masa depan, tangga mobilitas sosial, bahkan mesin peradaban. Namun, di balik retorika yang berulang, ada kenyataan yang jarang diucapkan dengan jujur: banyak anak Indonesia hari ini sedang belajar dalam kondisi yang rapuh, seolah membaca buku di atas perahu bocor. Perahu itu tidak selalu tampak […]

  • Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, LBH Ansor Susun Nota Keberatan dan Siap Ajukan Amicus Curiae

    Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, LBH Ansor Susun Nota Keberatan dan Siap Ajukan Amicus Curiae

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE, 29 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan sikap solidaritas dan keprihatinan atas proses hukum yang menimpa 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, serta seorang aktivis Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Kota Ternate. Mereka saat ini tengah diproses secara hukum terkait aksi penolakan […]

  • Ketika Teknologi Memisahkan, Kepedulian Sosial menyatukan: Kisah Inspiratif Seorang Volunteer

    Ketika Teknologi Memisahkan, Kepedulian Sosial menyatukan: Kisah Inspiratif Seorang Volunteer

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mengubah cara pandang dan interaksi manusia. Jika pada era 90-an surat kabar dan komunikasi tatap muka menjadi andalan, kini batasan-batasan komunikasi seolah lenyap dengan hadirnya gadget dan media sosial. Namun, di balik kemudahan itu, muncul efek negatif yang mengubah pola hubungan sosial. Banyak orang menjadi sibuk […]

  • Gerakan Pangan Murah (Gapura) Sambut Bulan Ramadhan di Kota Ternate

    Gerakan Pangan Murah (Gapura) Sambut Bulan Ramadhan di Kota Ternate

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, (27/2/25) – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (Gapura) di Lapangan Ngaralamo (Salero), Kota Ternate, pada pukul 09.00 WIT. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan sejumlah instansi terkait. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaga kestabilan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan. Sosialisasi Bank Indonesia untuk Masyarakat […]

  • GP Ansor Tegaskan Gerakan Ekonomi Rakyat

    GP Ansor Tegaskan Gerakan Ekonomi Rakyat, LBH Ansor Maluku Utara Dorong Penguatan Access to Justice

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 191
    • 0Komentar

    BANDUNG (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GP Ansor yang berlangsung pada 17–19 Oktober 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tahun ini, Rakernas mengusung tema besar “Gerakan Ekonomi Rakyat”, sebagai ikhtiar nyata Ansor dalam […]

expand_less