Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan bahwa klaim penguasaan tanah oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut masih menyisakan persoalan mendasar terkait kejelasan objek dan keabsahan hak.

Soroti Ketidakkonsistenan Status Hak Tanah

Zulfikran menyoroti perubahan informasi pada papan bicara (plang) peringatan yang dipasang di lokasi. Menurut catatannya, plang awal menyebutkan tanah tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006, namun belakangan berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2006.

“Perubahan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penentuan jenis hak atas tanah. Secara regulasi, Hak Milik dan Hak Pakai adalah dua rezim hukum yang berbeda,” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulisnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA):

  • Pasal 20 jo. Pasal 21: Mengatur bahwa Hak Milik hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (individu), bukan institusi negara.
  • Pasal 41: Mengatur Hak Pakai sebagai hak untuk menggunakan tanah yang dikuasai negara atau milik orang lain dalam jangka waktu tertentu.

Menilai Unsur Pidana Belum Terpenuhi

LBH Ansor berpendapat bahwa selama status hak atas tanah tersebut masih ambigu, maka unsur delik pidana dalam Pasal 385 KUHP (penyerobotan) dan Pasal 167 KUHP (memasuki pekarangan tanpa izin) sulit diterapkan.

“Dalam hukum pidana, objek delik harus jelas dan tidak dalam status sengketa. Jika dasar perolehan haknya belum teruji secara hukum, maka unsur ‘melawan hukum’ tidak terpenuhi. Hal ini berpotensi bertentangan dengan asas legalitas,” tambahnya.

Zulfikran juga menekankan prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional), di mana hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian konflik, terutama dalam sengketa agraria.

Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Perdata dan Administrasi

LBH Ansor Maluku Utara menilai proses hukum saat ini terlalu dini (prematur) dan dikhawatirkan mengabaikan prinsip imparsialitas karena pihak kepolisian bertindak sekaligus sebagai pihak yang mengklaim lahan dan penyidik.

Sebagai bentuk sikap resmi, LBH Ansor menyampaikan empat poin utama:

  1. Meminta penghentian proses pidana terhadap warga dalam sengketa lahan tersebut.
  2. Mendorong adanya uji hukum yang transparan mengenai dasar hak atas tanah melalui mekanisme pertanahan.
  3. Menyarankan penyelesaian konflik melalui jalur administrasi dan kebijakan agraria yang adil.
  4. Menekankan pentingnya transparansi dan keadilan sebagai pilar negara hukum dalam menangani hak-hak warga negara.

“Negara hukum harus bekerja dengan kepastian hak dan transparansi, bukan dengan pendekatan yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Yamin L. Tjokra (tengah), memberikan dukungan kepada kontingen Maluku Utara yang mengikuti Kongres ROHIS Nasional I di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, didampingi Ketua MGMP PAI SMA/SMK Malut, Husari Sangaji.

    Kontingen Maluku Utara di Kongres ROHIS Nasional I Dapat Dukungan Langsung dari Kanwil Kemenag Malut

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) — Kontingen Maluku Utara yang mengikuti Kongres ROHIS Nasional I Tahun 2025 mendapat kunjungan dan dukungan langsung dari Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Yamin L. Tjokra. Kunjungan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, lokasi penyelenggaraan kongres. Kongres ROHIS Nasional I diikuti ratusan peserta dari berbagai […]

  • Suasana meriah lomba 17 Agustus dengan iringan lagu wajib nasional

    Lagu Wajib Nasional untuk Memeriahkan Lomba 17 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 736
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, suasana meriah terasa di berbagai daerah. Beragam perlombaan, mulai dari panjat pinang hingga tarik tambang, menjadi ciri khas perayaan. Namun, kemeriahan tersebut akan terasa lebih lengkap dengan lantunan lagu-lagu wajib nasional yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan dan nasionalisme. Berikut daftar lagu wajib nasional […]

  • Ketika Teknologi Memisahkan, Kepedulian Sosial menyatukan: Kisah Inspiratif Seorang Volunteer

    Ketika Teknologi Memisahkan, Kepedulian Sosial menyatukan: Kisah Inspiratif Seorang Volunteer

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mengubah cara pandang dan interaksi manusia. Jika pada era 90-an surat kabar dan komunikasi tatap muka menjadi andalan, kini batasan-batasan komunikasi seolah lenyap dengan hadirnya gadget dan media sosial. Namun, di balik kemudahan itu, muncul efek negatif yang mengubah pola hubungan sosial. Banyak orang menjadi sibuk dengan dunia virtual hingga […]

  • Peserta UNUTARA mengikuti ujian sertifikasi Auditor Mutu Internal di hari terakhir pelatihan. | Sumber foto : Istimewa

    UNUTARA Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Tendik

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 323
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 10 November 2025 — Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal selama tiga hari, mulai 10–12 November 2025, bertempat di Aula Mina Asrama Haji Kota Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai fakultas di lingkungan UNUTARA, dengan tujuan […]

  • Akademisi UNUTARA Firman Amir desak Walikota Ternate evaluasi Disperindag terkait dugaan pungli ruko Pasar Gamalama sebesar Rp1 juta per bulan.

    Akademisi UNUTARA Desak Walikota Ternate Usut Dugaan Pungli Ruko Pasar Gamalama

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng tata kelola pasar di Kota Ternate. Kali ini, sorotan tajam datang dari akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), Firman Amir, M.Pd.I. Ia mengaku geram dengan beban biaya fantastis yang harus ditanggung oleh para pedagang kecil di kawasan Pasar Gamalama. Firman mendesak Pemerintah Kota […]

  • Jas Putih Disematkan, Wagub Malut Hadiri Momen Sakral Fakultas Kedokteran Universitas Khairun

    Jas Putih Disematkan, Wagub Malut Hadiri Momen Sakral Fakultas Kedokteran Universitas Khairun

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 948
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate, 19 Juli 2025 — Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, menghadiri Rapat Terbuka Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun (FKIK Unkhair) dalam rangka Pengambilan Sumpah Dokter Periode X Tahap III Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Banau, Kampus I Unkhair, Kelurahan Akehuda, Sabtu (19/7) pukul 09.00 WIT. Wakil Gubernur turut menyaksikan […]

expand_less