Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan bahwa klaim penguasaan tanah oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut masih menyisakan persoalan mendasar terkait kejelasan objek dan keabsahan hak.

Soroti Ketidakkonsistenan Status Hak Tanah

Zulfikran menyoroti perubahan informasi pada papan bicara (plang) peringatan yang dipasang di lokasi. Menurut catatannya, plang awal menyebutkan tanah tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006, namun belakangan berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2006.

“Perubahan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penentuan jenis hak atas tanah. Secara regulasi, Hak Milik dan Hak Pakai adalah dua rezim hukum yang berbeda,” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulisnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA):

  • Pasal 20 jo. Pasal 21: Mengatur bahwa Hak Milik hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (individu), bukan institusi negara.
  • Pasal 41: Mengatur Hak Pakai sebagai hak untuk menggunakan tanah yang dikuasai negara atau milik orang lain dalam jangka waktu tertentu.

Menilai Unsur Pidana Belum Terpenuhi

LBH Ansor berpendapat bahwa selama status hak atas tanah tersebut masih ambigu, maka unsur delik pidana dalam Pasal 385 KUHP (penyerobotan) dan Pasal 167 KUHP (memasuki pekarangan tanpa izin) sulit diterapkan.

“Dalam hukum pidana, objek delik harus jelas dan tidak dalam status sengketa. Jika dasar perolehan haknya belum teruji secara hukum, maka unsur ‘melawan hukum’ tidak terpenuhi. Hal ini berpotensi bertentangan dengan asas legalitas,” tambahnya.

Zulfikran juga menekankan prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional), di mana hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian konflik, terutama dalam sengketa agraria.

Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Perdata dan Administrasi

LBH Ansor Maluku Utara menilai proses hukum saat ini terlalu dini (prematur) dan dikhawatirkan mengabaikan prinsip imparsialitas karena pihak kepolisian bertindak sekaligus sebagai pihak yang mengklaim lahan dan penyidik.

Sebagai bentuk sikap resmi, LBH Ansor menyampaikan empat poin utama:

  1. Meminta penghentian proses pidana terhadap warga dalam sengketa lahan tersebut.
  2. Mendorong adanya uji hukum yang transparan mengenai dasar hak atas tanah melalui mekanisme pertanahan.
  3. Menyarankan penyelesaian konflik melalui jalur administrasi dan kebijakan agraria yang adil.
  4. Menekankan pentingnya transparansi dan keadilan sebagai pilar negara hukum dalam menangani hak-hak warga negara.

“Negara hukum harus bekerja dengan kepastian hak dan transparansi, bukan dengan pendekatan yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 789
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com – BISUI, GANE TIMUR TENGAH, Menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Pratama Bisui, Direktur rumah sakit, dr. Elisabeth Bernadate, memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi Balengko Space pada Rabu (25/6/2025). dr. Elisabeth menjelaskan bahwa alokasi anggaran PAGU Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk RS Pratama Bisui tercatat sebesar Rp. 602.954.986, dengan realisasi […]

  • Petani transmigran mengolah lahan pertanian di kawasan permukiman baru program transmigrasi.

    Pemecahan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Solusi atau Tantangan Baru?

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Imran Tahir
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Dahulu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi—hingga ke tingkat pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi—dibentuk dengan tujuan menyinergikan kebijakan dan program terkait ketenagakerjaan serta transmigrasi. Harapannya, kebijakan tersebut mampu menciptakan keterkaitan yang erat antara penyediaan lapangan kerja dan penempatan tenaga kerja, termasuk bagi transmigran, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia, pembangunan, […]

  • Direktur RS Pratama Bisui Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan

    Direktur RS Pratama Bisui Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Bisui,(6/2/25) – Direktur Rumah Sakit Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadete, beserta seluruh staf dan tenaga medis mengucapkan selamat kepada Bapak Hasan Ali Bassam Kasuba dan Bapak Helmi Umar Muchsin atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. “Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Hasan Ali Bassam Kasuba dan Bapak Helmi […]

  • Kapolres Pulau Morotai Peringatkan Personel: Jauhi Judol dan Pinjol Ilegal Lewat Gaktiblin Rutin

    Kapolres Pulau Morotai Peringatkan Personel: Jauhi Judol dan Pinjol Ilegal Lewat Gaktiblin Rutin

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Muzijad Mandea
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Propam Polres Pulau Morotai menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel sebagai langkah preventif untuk memperkuat disiplin sekaligus mencegah anggota terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT di lingkungan Polres Pulau Morotai. Pelaksanaan Gaktiblin dipimpin oleh Aipda […]

  • Kegiatan Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I di depan Lab Pendidikan Geografi Unkhair, anggota membaca dan berdiskusi untuk tingkatkan literasi.

    Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I Tingkatkan Literasi Anggota

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 614
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE– Ternate, (15/8/25), Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I menjadi program literasi rutin untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada 13 Agustus 2025 di depan ruang Lab Pendidikan Geografi, Universitas Khairun. Pengurus menyediakan berbagai buku sosial, novel, dan pendalaman Alkitab. Peserta membaca buku pilihan, lalu mempresentasikan ringkasan bacaan […]

  • Pendiri HIMAIT Universitas Alma Ata sekaligus Pengurus Pusat HIPNU, Muh. Rizki Mohtar, S.Kep (kanan), berfoto bersama Ketua LKNU PBNU masa khidmah 2022-2027, Dr. dr. M. Zulfikar As’ad, MMR (kiri), dalam rangkaian pelantikan pengurus Himpunan Perawat Nahdlatul Ulama (HIPNU) di Semarang pada tahun 2023. LKNU merupakan lembaga yang fokus pada penanganan kesehatan dan perlindungan sosial bagi warga Nahdliyin serta lingkungan pesantren. Sumber: Istimewa

    Keperawatan Universitas Alma Ata Raih Akreditasi Unggul, HIMAIT: Harapan Baru bagi Indonesia Timur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 275
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Pencapaian akreditasi Unggul yang diraih Program Studi S1 Ilmu Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners Universitas Alma Ata mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Muh. Rizki Mohtar, S.Kep, Pencapaian ini disambut positif sebagai momentum emas bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, khususnya bagi mahasiswa asal wilayah Indonesia Timur. Angin […]

expand_less