Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Tolak Wacana Pergeseran Posisi Polri, GAMKI Jabar: Ancaman Serius bagi Supremasi Hukum

Tolak Wacana Pergeseran Posisi Polri, GAMKI Jabar: Ancaman Serius bagi Supremasi Hukum

  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BANDUNG (BALENGKO), 29 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Barat menyatakan sikap tegas menolak berkembangnya wacana penggeseran posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari bawah naungan langsung Presiden. GAMKI Jabar menilai langkah tersebut bukan sekadar wacana teknis kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap supremasi hukum dan stabilitas sistem ketatanegaraan.

Desain Konstitusional Sistem Presidensial

Ketua DPD GAMKI Jawa Barat, Andreas Simanjuntak, menegaskan bahwa posisi Polri saat ini merupakan bagian integral dari desain konstitusional negara hukum yang menganut sistem presidensial. Menurutnya, pengaturan ini menjamin garis komando yang linier dan akuntabilitas yang terukur.

“Penempatan Polri di bawah Presiden dimaksudkan untuk memastikan komando nasional yang jelas serta mencegah terjadinya fragmentasi kekuasaan di sektor keamanan dan penegakan hukum,” ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Kamis (29/1).

Risiko Politisasi Sektoral

Andreas memperingatkan bahwa menggeser posisi Polri berpotensi membuka celah bagi kepentingan politik sektoral. Ia mengkhawatirkan independensi kepolisian akan tergerus jika tidak lagi berada dalam satu garis komando nasional yang tegas.

“Jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden, independensi dan profesionalitas penegakan hukum berada dalam risiko besar. Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, GAMKI Jabar mengingatkan bahwa semangat reformasi seharusnya difokuskan pada penguatan kualitas institusi, bukan perombakan struktur yang sarat kepentingan. Beberapa poin utama yang ditekankan adalah:

  • Netralitas Politik: Menjaga Polri dari tarikan kepentingan politik praktis.
  • Penguatan Profesionalisme: Mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja.
  • Pengawasan Demokratis: Memperkuat fungsi kontrol tanpa merusak tatanan organisasi.

“Reformasi tidak boleh dijadikan dalih untuk melemahkan institusi negara. Dalam konteks demokrasi, Polri harus diperkuat sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan publik, bukan melalui manuver struktural yang menimbulkan ketidakpastian hukum,” tambah Andreas.

Menutup pernyataannya, DPD GAMKI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan wacana yang dinilai sebagai “eksperimen kekuasaan” berisiko tinggi. GAMKI Jabar berkomitmen untuk terus mengawal reformasi penegakan hukum agar tetap berjalan di koridor konstitusi demi kepentingan bangsa dan negara.

Tags
  • Penulis: Agung Gumelar
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Warga Sagea-Kiya Melawan Kriminalisasi: “Tanah Kami Bukan Barang Dagangan, Cabut Laporan 14 Warga!

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 142
    • 0Komentar

    HALMAHERA TENGAH (BALENGKO), 23 Februari 2026 – Upaya pembungkaman terhadap pejuang lingkungan kembali terjadi di Maluku Utara. Koalisi Save Sagea mengecam keras langkah PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang melaporkan 14 warga Desa Sagea dan Desa Kiya ke Kepolisian Daerah Maluku Utara. Langkah hukum tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi nyata terhadap […]

  • Tangkapan layar video warga Maba Sangaji saat menyampaikan aspirasi terkait kasus hukum Maba Sangaji.

    LBH Ansor Ternate Soroti Dakwaan JPU terhadap Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.143
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE, 8 Agustus 2025 — Kasus hukum Maba Sangaji kembali menjadi sorotan publik. LBH Ansor Ternate menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap beberapa warga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak tanah leluhur mereka. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Soasio ini di pindahkan ke dalam Rutan Soa Sio, Tidore […]

  • Ketua Ansor Malut Tegaskan Komitmen: Kritik Membangun untuk Kemajuan Maluku Utara

    Ketua Ansor Malut Tegaskan Komitmen: Kritik Membangun untuk Kemajuan Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Nurul Hafizatul
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Ternate, 25 April 2025 – GP Ansor Maluku Utara menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pengawal kepentingan rakyat dalam puncak peringatan Harlah ke-91, Kamis (24/4/2025) di Ballroom Muara Ternate. Ketua GP Ansor Maluku Utara Syarif Abdullah menekankan peran strategis organisasi dalam penguatan sektor pangan dan pelestarian nilai-nilai kebhinekaan. “GP Ansor akan terus memperkuat kemandirian pangan Maluku Utara. […]

  • Refleksi Perjalanan 26 Tahun Kota Ternate: Perjalanan Panjang Dalam  Menyongsong Pembangunan

    Refleksi Perjalanan 26 Tahun Kota Ternate: Perjalanan Panjang Dalam Menyongsong Pembangunan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle M. Fajrinindra Mile
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Saya terdistraksi sejenak setelah menonton kajian dari Metro TV, utamanya dalam suatu pembahasan besar dalam program Menolak Lupa: Evolusi Kota Jakarta (2021). Pembahasan tersebut merefleksikan bahwa riwayat kota Jakarta merupakan suatu perjalanan historis yang panjang dimana Jakarta dibangun tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi bagaimana suatu kota tumbuh mengikuti dinamika yang panjang seiring perkembangan zaman. […]

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 364
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • Gambar ilustrasi, Source : Istimewa

    Oknum Polisi Maluku Utara Diduga Tipu Warga Morotai, HIPPMAMORO Yogyakarta Desak Kapolri Evaluasi Polda Malut

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 139
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Himpunan Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Yogyakarta mengecam keras dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota aktif Polda Maluku Utara berinisial AP terhadap seorang warga sipil. Kasus yang mandek selama berbulan-bulan ini memicu desakan agar Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja Polda Maluku Utara. Kronologi Kejadian Dilansir […]

expand_less