Aliansi Peduli Iran Demo Kedubes AS dan Kemenlu: Kecam Agresi Militer, Tuntut Perlindungan WNI
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

Source : Istimewa
JAKARTA (BALENGKO) – Ratusan massa Aliansi Peduli Iran (API) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (6/3/2026), untuk mengecam serangan militer AS terhadap Iran. Massa yang terdiri dari Pemuda Muslimin DKI, SEMMI Jakarta Raya, dan LMND DKI Jakarta ini menilai agresi tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas ekonomi global.
Koordinator Lapangan API, Rizky, menegaskan bahwa serangan sepihak tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB mengenai larangan agresi terhadap kedaulatan negara lain.
Ancaman Ekonomi dan Hukum Internasional
Dalam orasinya, Rizky menyoroti dampak konflik di Selat Hormuz yang berpotensi memicu lonjakan harga energi di Indonesia. Sebagai jalur distribusi minyak dunia, ketegangan di kawasan tersebut dinilai akan membebani rakyat kecil akibat kenaikan harga bahan bakar.
“Ini bukan sekadar konflik regional, melainkan ancaman serius terhadap Jus Cogen atau norma hukum internasional yang melarang agresi dan kejahatan perang,” ujar Rizky di depan Kedubes AS.
Desak Peran Aktif Kemenlu RI
Ketua PW SEMMI Jakarta Raya, Yanto, mendesak Pemerintah Indonesia menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memprioritaskan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di zona konflik.
“Sesuai UU No. 37 Tahun 1999, perlindungan terhadap mahasiswa dan pekerja migran di Timur Tengah harus menjadi prioritas melalui langkah diplomasi dan persiapan evakuasi,” tegas Yanto.
Sementara itu, Ketua LMND DKI Jakarta, Randen Akagits, menyebut agresi militer ini merupakan instrumen kapitalisme global dan imperialisme untuk mengamankan akumulasi modal di kawasan tersebut.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan API
Aksi yang berlangsung tertib tersebut menghasilkan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga internasional:
- Kecam Agresi Militer: Mengutuk serangan sepihak AS dan sekutunya yang merusak tatanan hukum internasional.
- Peran PBB: Mendesak Dewan Keamanan PBB segera menghentikan eskalasi konflik guna mencegah krisis kemanusiaan.
- Stabilitas Ekonomi: Meminta Pemerintah RI mengantisipasi kenaikan harga energi nasional demi menjaga daya beli masyarakat sesuai Pasal 33 UUD 1945.
- Perlindungan WNI: Menuntut perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia di kawasan terdampak melalui koordinasi internasional yang cepat.
Massa menutup aksi dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen sipil terhadap perdamaian dunia.
- Penulis: Agung Gumelar
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar