Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, AMBON – Perkara sengketa tata usaha negara yang menyeret lembaga pengawas internal Pemkab Kepulauan Sula kini resmi bergulir ke babak baru. Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN Ambon terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad) dinyatakan telah lolos pemeriksaan formil dan resmi masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara pada 13 Mei 2026.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Al Walid Umamit, S.H., M.H.Li. Ketua LBH Ansor Wilayah Maluku ini menjelaskan bahwa Majelis Hakim PTUN Ambon menilai seluruh syarat formil gugatan mantan Kepala Desa Pohea tersebut telah cukup dan sah menurut hukum.

“Objek sengketa dalam gugatan ini berkaitan erat dengan tindakan pemerintahan oleh Inspektorat Kepulauan Sula berupa pelaporan hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula,” ujar Al Walid kepada redaksi Balengko Space, Selasa (19/05/2026).

Secara spesifik, gugatan membidik Surat Plt. Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kepada Kepala Kejari Nomor: 700/126.1/ITDA-KS/IX/2024 tertanggal 13 September 2024.

Kejari Sula Mangkir Sidang, Inspektorat Akui Belum Hitung Kerugian Negara

Dalam proses persidangan persiapan, PTUN Ambon dilaporkan telah memanggil pihak Kejari Kepulauan Sula sebanyak dua kali secara patut menurut hukum untuk memberikan keterangan seputar kedudukan perkara tersebut. Namun, pihak Korps Adhyaksa Sanana kedapatan mangkir tanpa alasan sah.

Fakta mengejutkan justru terungkap dalam persidangan persiapan tanggal 29 April 2026. Di muka sidang, Inspektur Pembantu yang mewakili Inspektorat Kepulauan Sula membeberkan bahwa pihak Kejari sempat menyambangi kantor mereka untuk meminta penghitungan kerugian keuangan negara.

“Fakta sidang membuktikan bahwa saat laporan itu dilemparkan ke jaksa, nilai kerugian negara ternyata belum dihitung secara rigid oleh Inspektorat. Tindakan melaporkan klien kami tanpa dasar perhitungan yang matang ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), serta etika birokrasi,” cecar Al Walid.

Tuding Ada Motif Politik dan Rekayasa Kasus

Dampak dari pelaporan prematur tersebut, Rudi Duwila diklaim mengalami kerugian moril dan materil yang signifikan. Kasusnya di Kejari Kepulauan Sula mengalami stagnasi atau berjalan di tempat selama kurang lebih dua tahun.

Padahal, Al Walid menyebut kliennya telah kooperatif melakukan upaya perbaikan administrasi dan menyerahkannya ke Inspektorat. Hanya saja, lembaga pengawas internal tersebut dinilai abai, tidak melakukan telaah, dan enggan menerbitkan Pemantauan Hasil Pemeriksaan (PHP).

Melalui momentum Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN ini, LBH Ansor Maluku menegaskan komitmennya untuk melawan segala bentuk kriminalisasi jajaran pemerintah desa yang ditengarai bermuatan politik lokal.

“Kami menempuh jalur hukum ini agar tidak ada lagi kepala desa yang kasusnya diduga direkayasa demi memuaskan syahwat politik atau karena perbedaan pandangan politik di daerah. Perbedaan pilihan politik tidak boleh dihukum menggunakan tangan aparat penegak hukum, karena itu merusak ekosistem demokrasi kita,” pungkas doktor hukum tersebut. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN PERAN STRATEGIS TOKOH AGAMA

    HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN PERAN STRATEGIS TOKOH AGAMA

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sahrul Ali Poipessy
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Hermeneutika pembebasan berangkat dari pendekatan yang ditawarkan oleh Hasan Hanafi dalam rangka untuk memahami Al-Qur’an. Pendekatan ini merupakan salah satu cara dan alternatif baru dalam menafsirkan teks suci dengan tujuan untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi. Dalam pengembangannya, Hanafi banyak dipengaruhi oleh pemikiran Hans-Georg Gadamer dan Edmund Husserl yang merupakan dua […]

  • Foto : Ilustrasi Source : FARS/HAMED JAFARNEJAD via AFP

    Selat Hormuz Membara: Tiga Kapal Menjadi Sasaran Serangan di Tengah Ketegangan Iran-AS

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Jalur perdagangan minyak global di Selat Hormuz mencekam setelah sedikitnya tiga kapal dilaporkan menjadi sasaran serangan proyektil pada Minggu (1/3/2026). Insiden ini terjadi di tengah eskalasi militer yang meningkat setelah Iran melancarkan aksi balasan terhadap serangan udara Amerika Serikat dan Israel. Dilansir dari CNBC Indonesia Badan Keamanan Maritim Inggris, United Kingdom Maritime […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memberikan arahan dalam pembukaan Musprov POSSI Maluku Utara di Emerald Hotel Ternate, Kamis (22/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wagub menegaskan kesiapan pemerintah melakukan operasi besar guna memberantas praktik bom ikan di wilayah perairan Maluku Utara. (Foto: Ika/RRI).

    Wagub Sarbin Sehe Tabuh Genderang Perang Lawan Bom Ikan di Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 145
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan operasi besar-besaran guna memberantas praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan). Langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan ekosistem laut yang menjadi modal utama masa depan ekonomi berkelanjutan di wilayah Maluku Utara. Pernyataan tersebut disampaikan Sarbin saat membuka Musyawarah Provinsi […]

  • KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Turunnya al-Qur’an adalah terjemahan harfiah dari kata-kata “Nuzul al-Qur’an”. Kata “nuzul” terambil dari kata “nazala” yang secara loghawiyyah paling minimal memiliki dua ta’rif. Al-awwalu, bahwa kata “nazala” berarti singgah atau menempati, seperti dalam ungkapan bahasa arabnya, ”nazala al-amir al-madinah” yang artinya, “kepala negara itu telah singgah di kota. Al-tsani, bahwa kata “nazala” memiliki arti aktifitas […]

  • Foto tulisan tangan milik YBS (10), korban dugaan bunuh diri di Kabupaten Ngada, NTT, yang tersebar di kalangan media, Kamis (29/1/2026). Korban merupakan siswa kelas IV sekolah dasar yang tinggal bersama neneknya. (Foto: HUMAS POLRES NGADA/Kompas.id)

    Diduga Kecewa Tak Bisa Beli Pena, Siswa SD di Ngada Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle balengko space
    • visibility 151
    • 0Komentar

    NGADA NTT (BALENGKO) — Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBS (10) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Peristiwa memilukan ini dipicu oleh kesedihan korban yang tidak bisa membeli perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kronologi Penemuan Dilansir dari tribunnews.com Jasad YBS ditemukan di sebuah […]

  • SSB Saremo Putra Gelar Buka Puasa Bersama dan Nobar di Kelurahan Tambula

    SSB Saremo Putra Gelar Buka Puasa Bersama dan Nobar di Kelurahan Tambula

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Tidore, (16/3/25) – Sekolah Sepak Bola (SSB) Saremo Putra Kelurahan Tambula, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), menggelar acara buka puasa bersama di Gedung Pertemuan Kelurahan Tambula. Acara ini juga diisi dengan nonton bareng (Nobar) film Cahaya dari Timur serta doa bersama. Sekitar 60 siswa yang terdaftar di SSB Saremo Putra hadir dalam […]

expand_less