Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

Bongkar Kejanggalan Laporan Dana Desa, Gugatan Rudi Duwila Melawan Inspektorat Sula Resmi Masuk Pokok Perkara PTUN

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 687
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, AMBON – Perkara sengketa tata usaha negara yang menyeret lembaga pengawas internal Pemkab Kepulauan Sula kini resmi bergulir ke babak baru. Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN Ambon terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad) dinyatakan telah lolos pemeriksaan formil dan resmi masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara pada 13 Mei 2026.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Al Walid Umamit, S.H., M.H.Li. Ketua LBH Ansor Wilayah Maluku ini menjelaskan bahwa Majelis Hakim PTUN Ambon menilai seluruh syarat formil gugatan mantan Kepala Desa Pohea tersebut telah cukup dan sah menurut hukum.

“Objek sengketa dalam gugatan ini berkaitan erat dengan tindakan pemerintahan oleh Inspektorat Kepulauan Sula berupa pelaporan hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula,” ujar Al Walid kepada redaksi Balengko Space, Selasa (19/05/2026).

Secara spesifik, gugatan membidik Surat Plt. Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kepada Kepala Kejari Nomor: 700/126.1/ITDA-KS/IX/2024 tertanggal 13 September 2024.

Kejari Sula Mangkir Sidang, Inspektorat Akui Belum Hitung Kerugian Negara

Dalam proses persidangan persiapan, PTUN Ambon dilaporkan telah memanggil pihak Kejari Kepulauan Sula sebanyak dua kali secara patut menurut hukum untuk memberikan keterangan seputar kedudukan perkara tersebut. Namun, pihak Korps Adhyaksa Sanana kedapatan mangkir tanpa alasan sah.

Fakta mengejutkan justru terungkap dalam persidangan persiapan tanggal 29 April 2026. Di muka sidang, Inspektur Pembantu yang mewakili Inspektorat Kepulauan Sula membeberkan bahwa pihak Kejari sempat menyambangi kantor mereka untuk meminta penghitungan kerugian keuangan negara.

“Fakta sidang membuktikan bahwa saat laporan itu dilemparkan ke jaksa, nilai kerugian negara ternyata belum dihitung secara rigid oleh Inspektorat. Tindakan melaporkan klien kami tanpa dasar perhitungan yang matang ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), serta etika birokrasi,” cecar Al Walid.

Tuding Ada Motif Politik dan Rekayasa Kasus

Dampak dari pelaporan prematur tersebut, Rudi Duwila diklaim mengalami kerugian moril dan materil yang signifikan. Kasusnya di Kejari Kepulauan Sula mengalami stagnasi atau berjalan di tempat selama kurang lebih dua tahun.

Padahal, Al Walid menyebut kliennya telah kooperatif melakukan upaya perbaikan administrasi dan menyerahkannya ke Inspektorat. Hanya saja, lembaga pengawas internal tersebut dinilai abai, tidak melakukan telaah, dan enggan menerbitkan Pemantauan Hasil Pemeriksaan (PHP).

Melalui momentum Gugatan Rudi Duwila Inspektorat Sula PTUN ini, LBH Ansor Maluku menegaskan komitmennya untuk melawan segala bentuk kriminalisasi jajaran pemerintah desa yang ditengarai bermuatan politik lokal.

“Kami menempuh jalur hukum ini agar tidak ada lagi kepala desa yang kasusnya diduga direkayasa demi memuaskan syahwat politik atau karena perbedaan pandangan politik di daerah. Perbedaan pilihan politik tidak boleh dihukum menggunakan tangan aparat penegak hukum, karena itu merusak ekosistem demokrasi kita,” pungkas doktor hukum tersebut. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum BEM DIY Tolak Pabrik Semen Wonogiri dalam aksi solidaritas Pracimantoro

    Forum BEM DIY Gelar Aksi Solidaritas: Tolak Pabrik Semen dan Perusakan Karst Pracimantoro Wonogiri

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muzsta
    • visibility 171
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, 11 AGUSTUS 2026 — Forum BEM DIY (FBD) menggelar aksi perlawanan kolektif sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Aksi yang digelar di pertigaan gejayan ini merupakan respons atas ancaman kehancuran ekologis dan perampasan ruang hidup akibat rencana pembangunan pabrik semen PT Anugerah Andalan Asia (AAA) dan pertambangan batu gamping PT Sewu […]

  • MTs Negeri 1 Pulau Morotai Sabet Juara 2 Lomba Gerak Jalan Indah Pemkab, Putra dan Putri Sama-Sama Bersinar

    MTs Negeri 1 Pulau Morotai Sabet Juara 2 Lomba Gerak Jalan Indah Pemkab, Putra dan Putri Sama-Sama Bersinar

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh MTs Negeri 1 Pulau Morotai. Dalam ajang Lomba Gerak Jalan Indah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, sekolah tersebut berhasil menyabet posisi runner-up atau juara 2, baik untuk kategori putra maupun putri. Lomba […]

  • Kesehatan Mental dan Emosional Penghafal Al-Qur’an: Menggali Kekayaan Spiritual dan Psikologis

    Kesehatan Mental dan Emosional Penghafal Al-Qur’an: Menggali Kekayaan Spiritual dan Psikologis

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Mukhlis Sore
    • visibility 921
    • 0Komentar

    وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Surah Al-Isra: 82) Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, bukan hanya sekadar kumpulan ayat-ayat suci, tetapi juga merupakan sumber kebijaksanaan dan penawar bagi jiwa yang resah. Dalam masyarakat […]

  • Di balik bencana, ada harapan yang terus dijaga. Kadikbud Maluku Utara menyerahkan seragam sekolah dan ijazah kepada siswa serta warga terdampak di Desa Sibenpopo, sebagai bentuk kepedulian agar pendidikan tetap berjalan. Play Button

    Di Tengah Musibah, Hak Pendidikan Tetap Dijaga: Seragam dan Ijazah Diserahkan di Sibenpopo

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Halmahera Tengah (BALENGKO) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengunjungi Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terkait respons cepat terhadap masyarakat terdampak bencana sosial. Dalam kunjungan tersebut, Kadikbud bersama jajaran melakukan monitoring dan […]

  • DPRD Halbar Fokus Soroti Sekda, SEMAINDO Ingatkan Soal Utang Daerah dan Kemiskinan

    DPRD Halbar Fokus Soroti Sekda, SEMAINDO Ingatkan Soal Utang Daerah dan Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 882
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Jakarta, 26 Juli 2025 — Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat – DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, mengkritik keras DPRD Halmahera Barat yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan fiskal dan malah memfokuskan perhatian pada pemakzulan Sekretaris Daerah. “Ini bukan soal Sekda, ini soal DPRD yang kehilangan arah,” ujar Sahrir. Menurutnya, pernyataan normatif Sekda […]

  • Source : Istimewa

    SMIT Akan Laporkan Anggota DPR Shanty Alda ke MKD Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Tambang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 306
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyatakan sikap tegas untuk membawa persoalan aktivitas tambang nikel di Maluku Utara ke ranah etik parlemen. Organisasi ini berencana mendatangi Komisi XII DPR RI guna mengajukan permohonan audiensi sekaligus melaporkan Shanty Alda, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini diambil menyusul […]

expand_less