Supriyadi Baharudin
MISCARRIAGE OF JUSTICE: Mencari Keadilan dalam Negara yang tidak Adil
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 158
- 0Komentar
Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara maupun warga negara harus tunduk pada hukum, bukan pada kekuasaan. Hal ini selaras dengan konsep rechtsstaat yang menempatkan hukum sebagai instrument untuk melindungi hak asasi manusia, menjamin persamaan di hadapan […]
