Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas telah dilakukan sebelum dokumen lingkungan selesai.

Presiden BEM UNIPAS Morotai, Rifaldi Majid, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk uji komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, kepastian hukum sangat krusial untuk mencegah persepsi publik bahwa pelanggaran aturan lingkungan dapat dibiarkan begitu saja.

“Hari ini kami menguji komitmen Polres Morotai. Ketika sudah ada pengakuan bahwa aktivitas dilakukan saat dokumen lingkungan belum tersedia, masyarakat menunggu kejelasan: apakah ini melanggar ketentuan atau tidak?” ujar Rifaldi kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Rifaldi merujuk pada temuan lapangan sejumlah wartawan dan pemberitaan yang beredar, yang mengindikasikan bahwa PT Intimkara diduga memulai aktivitas fisik tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah atau melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah daerah. Hingga kini, status legalitas lahan yang digunakan perusahaan juga dinilai belum transparan kepada publik.

Meski demikian, Rifaldi menegaskan bahwa sikap BEM UNIPAS bukan untuk menghambat investasi atau pembangunan. Pihaknya justru mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan catatan seluruh prosesnya harus patuh pada regulasi yang berlaku.

“Kami mendukung pembangunan demi kepentingan rakyat. Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan aturan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi bagian integral dari setiap kegiatan usaha,” tegasnya.

Mengingat peringatan dari berbagai akademisi sebelumnya tentang kewajiban memiliki dokumen lingkungan sebelum aktivitas fisik dimulai. Ia berharap aparat penegak hukum menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius.

“Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan fakta tersebut kepada publik. Namun, jika ada unsur pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Itu yang diharapkan masyarakat,” tutup Rifaldi.

Langkah tegas dari Polres Pulau Morotai dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta menjawab keraguan masyarakat mengenai legalitas operasional PT Intimkara di wilayah tersebut.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Balengko Creative Media
  • Sumber: BEM Unipas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Suara yang Diam: Perjalanan Tantri Atmodjo Menulis Buku Ruang Gelap di Dalam Diri

    Menghidupkan Suara yang Diam: Perjalanan Tantri Atmodjo Menulis Buku Ruang Gelap di Dalam Diri

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Di balik rutinitas sebagai mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Tantri Atmodjo menyimpan sebuah misi sunyi namun bermakna: menulis buku yang bisa menyentuh hati banyak orang, terutama perempuan. Besar di Ternate, Maluku Utara, Tantri kini tengah menulis buku self-improvement berjudul Ruang Gelap di Dalam Diri. Sebuah karya yang bukan hanya menawarkan kisah, tetapi juga keberanian untuk […]

  • Peserta UNUTARA mengikuti ujian sertifikasi Auditor Mutu Internal di hari terakhir pelatihan. | Sumber foto : Istimewa

    UNUTARA Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Tendik

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 358
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 10 November 2025 — Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal selama tiga hari, mulai 10–12 November 2025, bertempat di Aula Mina Asrama Haji Kota Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai fakultas di lingkungan UNUTARA, dengan tujuan […]

  • Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa

    Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Jumat, 11 Juli 2025, Pembangunan masjid di Desa Pas Ipa, Kabupaten Kepulauan Sula, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp626.814.686, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa berdasarkan kontrak Nomor: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024, tertanggal 8 Agustus 2024, kini diduga […]

  • Majelis Hakim PN Labuha saat mengabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing pada sidang terbuka 14 Agustus 2025

    PN Labuha Kabulkan Permohonan Asesmen untuk Ikbal Daeng Magasing

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.546
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Labuha, 14 Agustus 2025 – PN Labuha kabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing dalam perkara Tindak Pidana Khusus Nomor: 33/Pid.Sus/2025/PN.Lbh. Majelis Hakim mengambil keputusan ini dalam sidang terbuka untuk umum yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melengkapi berkas perkara dengan melampirkan hasil […]

  • Suasana meriah lomba 17 Agustus dengan iringan lagu wajib nasional

    Lagu Wajib Nasional untuk Memeriahkan Lomba 17 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 827
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, suasana meriah terasa di berbagai daerah. Beragam perlombaan, mulai dari panjat pinang hingga tarik tambang, menjadi ciri khas perayaan. Namun, kemeriahan tersebut akan terasa lebih lengkap dengan lantunan lagu-lagu wajib nasional yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan dan nasionalisme. Berikut daftar lagu wajib nasional […]

  • Bonbu: Dari Tenda Kecil ke Pusat Kuliner Korea yang Digemari

    Bonbu: Dari Tenda Kecil ke Pusat Kuliner Korea yang Digemari

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Bonbu, sebuah usaha kuliner khas Korea yang kini berlokasi di Ruko Tabespot G6/2, BSD, telah berhasilmenarik perhatian pecinta makanan Korea. Di balik kesuksesan ini, ada kisah inspiratif dari empat teman Sally Cationa, GraciaTumakaka, Ivan Hermawan, dan Jason Nataniel Sutanto yang memulai perjalanan mereka dari sebuah tenda kecil. Inspirasi di Balik Bonbu Menurut Sally, inspirasi […]

expand_less