Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas telah dilakukan sebelum dokumen lingkungan selesai.

Presiden BEM UNIPAS Morotai, Rifaldi Majid, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk uji komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, kepastian hukum sangat krusial untuk mencegah persepsi publik bahwa pelanggaran aturan lingkungan dapat dibiarkan begitu saja.

“Hari ini kami menguji komitmen Polres Morotai. Ketika sudah ada pengakuan bahwa aktivitas dilakukan saat dokumen lingkungan belum tersedia, masyarakat menunggu kejelasan: apakah ini melanggar ketentuan atau tidak?” ujar Rifaldi kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Rifaldi merujuk pada temuan lapangan sejumlah wartawan dan pemberitaan yang beredar, yang mengindikasikan bahwa PT Intimkara diduga memulai aktivitas fisik tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah atau melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah daerah. Hingga kini, status legalitas lahan yang digunakan perusahaan juga dinilai belum transparan kepada publik.

Meski demikian, Rifaldi menegaskan bahwa sikap BEM UNIPAS bukan untuk menghambat investasi atau pembangunan. Pihaknya justru mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan catatan seluruh prosesnya harus patuh pada regulasi yang berlaku.

“Kami mendukung pembangunan demi kepentingan rakyat. Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan aturan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi bagian integral dari setiap kegiatan usaha,” tegasnya.

Mengingat peringatan dari berbagai akademisi sebelumnya tentang kewajiban memiliki dokumen lingkungan sebelum aktivitas fisik dimulai. Ia berharap aparat penegak hukum menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius.

“Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan fakta tersebut kepada publik. Namun, jika ada unsur pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Itu yang diharapkan masyarakat,” tutup Rifaldi.

Langkah tegas dari Polres Pulau Morotai dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta menjawab keraguan masyarakat mengenai legalitas operasional PT Intimkara di wilayah tersebut.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Balengko Creative Media
  • Sumber: BEM Unipas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPPK

    LBH Ansor Maluku Utara Soroti Dugaan Ketua DPC Parpol Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyoroti dugaan keterlibatan oknum berenisial MJ—yang disebut masih menjabat sebagai pengurus sekaligus Ketua DPC salah satu partai politik di Kecamatan Ternate Tengah—dalam proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Ternate pada Senin (1/12/2025). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama MJ tercantum […]

  • Sejumlah mahasiswa membentangkan poster saat berlangsungnya Kongres HPMS di Asrama Haji, Ternate, Minggu (11/1/2026). Sumber foto: Istimewa.

    Aksi Tolak 10 IUP Pulau Mangoli Diwarnai Dugaan Kekerasan di Kongres HPMS Ternate

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Januari 2026 — Aksi penyampaian aspirasi penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, dilaporkan berujung pada dugaan kekerasan dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) di Asrama Haji, Ternate Selatan, Minggu malam (11/1/2026). Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula membentangkan poster penolakan sesaat setelah […]

  • Wajib Bawa Sampah Sendiri, OSIM MTsN 1 Pulau Morotai Luncurkan Gerakan “Pulang Bersih”

    Wajib Bawa Sampah Sendiri, OSIM MTsN 1 Pulau Morotai Luncurkan Gerakan “Pulang Bersih”

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi BS
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dalam upaya nyata meningkatkan kesadaran lingkungan dan menjaga kebersihan sekolah, Pengurus Organisasi Intra Madrasah (OSIM) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai resmi menerapkan aturan baru bagi seluruh siswa. Aturan tersebut mewajibkan setiap siswa untuk membawa pulang sampah pribadi mereka sebelum meninggalkan area sekolah. Kebijakan ini mulai diterapkan secara ketat sejak […]

  • Dorong Konektivitas Maritim, Sarbin Sehe Kunjungi Pelabuhan Panambuang Usai Panen Rumput Laut

    Dorong Konektivitas Maritim, Sarbin Sehe Kunjungi Pelabuhan Panambuang Usai Panen Rumput Laut

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 804
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, 3 Mei 2025 – Usai menghadiri panen raya rumput laut di Desa Madapolo Timur, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melanjutkan kunjungan ke Balai Pengelola Pelabuhan Daerah Provinsi Maluku Utara di Desa Panambuang, Sabtu (03/05/2025) pukul 14.00 WIT. Kunjungan ini bertujuan memantau pengelolaan pelabuhan serta mendorong peningkatan konektivitas dan ekonomi maritim di wilayah […]

  • TARA NO ATE;  MENJALIN RASA MERAWAT WARISAN DI TANAH PARA LELUHUR

    TARA NO ATE; MENJALIN RASA MERAWAT WARISAN DI TANAH PARA LELUHUR

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 996
    • 0Komentar

    Perintah wahyu Iqra’ (bacalah) merupakan peradaban literasi pertama kali yang tertuju kepada Nabi Muhammad Saw dalam rangka menghidupkan spirit rohaniyyah untuk membangun desain program peradaban manusia dan alam semesta, amar atau perintah “membaca” sarat dengan aneka ragam makna yaitu, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu, bacalah tanda-tanda alam, tanda-tanda zaman, membaca fakta sejarah, mengenal diri sendiri, […]

  • Aksi kreatif Lapak Baca MTsN 1 Morotai digelar di Taman Kota Daruba guna menjemput bola dan meningkatkan minat baca masyarakat di era digital.

    Lapak Baca MTsN 1 Morotai Dorong Literasi di Taman Kota

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 359
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Guna menumbuhkan minat baca dan memperkuat indeks literasi di kalangan generasi muda, aksi kreatif luar kelas mulai digalakkan di pusat keramaian. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pulau Morotai mengambil langkah taktis dengan menggelar program “Lapak Baca MTsN 1 Morotai” di kawasan ruang publik Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Sabtu (23/05/2026) malam. […]

expand_less