Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas telah dilakukan sebelum dokumen lingkungan selesai.

Presiden BEM UNIPAS Morotai, Rifaldi Majid, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk uji komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, kepastian hukum sangat krusial untuk mencegah persepsi publik bahwa pelanggaran aturan lingkungan dapat dibiarkan begitu saja.

“Hari ini kami menguji komitmen Polres Morotai. Ketika sudah ada pengakuan bahwa aktivitas dilakukan saat dokumen lingkungan belum tersedia, masyarakat menunggu kejelasan: apakah ini melanggar ketentuan atau tidak?” ujar Rifaldi kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Rifaldi merujuk pada temuan lapangan sejumlah wartawan dan pemberitaan yang beredar, yang mengindikasikan bahwa PT Intimkara diduga memulai aktivitas fisik tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah atau melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah daerah. Hingga kini, status legalitas lahan yang digunakan perusahaan juga dinilai belum transparan kepada publik.

Meski demikian, Rifaldi menegaskan bahwa sikap BEM UNIPAS bukan untuk menghambat investasi atau pembangunan. Pihaknya justru mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan catatan seluruh prosesnya harus patuh pada regulasi yang berlaku.

“Kami mendukung pembangunan demi kepentingan rakyat. Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan aturan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi bagian integral dari setiap kegiatan usaha,” tegasnya.

Mengingat peringatan dari berbagai akademisi sebelumnya tentang kewajiban memiliki dokumen lingkungan sebelum aktivitas fisik dimulai. Ia berharap aparat penegak hukum menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius.

“Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan fakta tersebut kepada publik. Namun, jika ada unsur pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Itu yang diharapkan masyarakat,” tutup Rifaldi.

Langkah tegas dari Polres Pulau Morotai dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta menjawab keraguan masyarakat mengenai legalitas operasional PT Intimkara di wilayah tersebut.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Balengko Creative Media
  • Sumber: BEM Unipas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Muzijad Mandea

    Sastra dan Politik: Apakah Sastra Berhubungan Dengan Politik?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea. Pengurus Komisariat Unkhair Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Berbicara tentang sastra tentunnya sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat, karena karya sastra yang lahir di tengah-tengah masyarakat merupakan hasil imajinasi atau ungkapan jiwa. Sastra sebagai refleksi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Baik tentang kehidupan, peristiwa, maupuan pengalaman hidup yang telah dialaminya. Dalam konteks umum, sastra tentunya sangat berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Hal ini sejalan […]

  • ASN Diduga Terlibat Aksi Tolak DOB Sofifi, LBH Ansor Desak Mendagri Turun Tangan

    ASN Diduga Terlibat Aksi Tolak DOB Sofifi, LBH Ansor Desak Mendagri Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 23 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kota Ternate mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, terkait dugaan kuat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Aksi […]

  • Seorang kader PMII memegang kotak donasi bertuliskan “Aksi Galang Dana Peduli Sumatera” sambil berdiri di pinggir jalan raya Gejayan, Yogyakarta, mengenakan jas almamater biru dan masker hitam.

    Aksi Solidaritas PMII Komisariat Wahid Hasyim UII Galang Dana untuk Korban Musibah di Sumatera

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 30 November 2025 — Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Wahid Hasyim Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi solidaritas berupa penggalangan dana untuk membantu korban musibah di Sumatera. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 30 November 2025, di kawasan Perempatan Gejayan, Ring Road Utara, Yogyakarta. Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa […]

  • LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 1 Agustus 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam kasus impor gula. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa keputusan Presiden yang telah […]

  • Ketua Umum SEMMI Cabang Yogyakarta Alif Kelrey memberikan pernyataan kepada media terkait desakan pemberhentian Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra di Yogyakarta.

    SEMMI Yogyakarta Desak Syarikat Islam Copot Bintang Wahyu Saputra karena Rangkap Jabatan di BP2MI

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Yogyakarta, Alif Kelrey, mendesak Presiden Lajnah Tanfidziyah (LT) Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva, untuk segera memberhentikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, yang diketahui merangkap jabatan sebagai Staf Khusus Menteri di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Menurut Alif Kelrey, rangkap […]

  • UNUTARA Buka PMB 2026/2027: Ini Jadwal dan Syaratnya

    UNUTARA Buka PMB 2026/2027: Ini Jadwal dan Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi membuka pintu bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027. Kampus yang berlokasi strategis di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin kuliah berkualitas tanpa biaya tinggi . Salah satu daya […]

expand_less