Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

BEM UNIPAS Morotai Desak Polres Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Intimkara

  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan oleh PT Intimkara. Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan dari pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai bahwa aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas telah dilakukan sebelum dokumen lingkungan selesai.

Presiden BEM UNIPAS Morotai, Rifaldi Majid, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk uji komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, kepastian hukum sangat krusial untuk mencegah persepsi publik bahwa pelanggaran aturan lingkungan dapat dibiarkan begitu saja.

“Hari ini kami menguji komitmen Polres Morotai. Ketika sudah ada pengakuan bahwa aktivitas dilakukan saat dokumen lingkungan belum tersedia, masyarakat menunggu kejelasan: apakah ini melanggar ketentuan atau tidak?” ujar Rifaldi kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Rifaldi merujuk pada temuan lapangan sejumlah wartawan dan pemberitaan yang beredar, yang mengindikasikan bahwa PT Intimkara diduga memulai aktivitas fisik tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah atau melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah daerah. Hingga kini, status legalitas lahan yang digunakan perusahaan juga dinilai belum transparan kepada publik.

Meski demikian, Rifaldi menegaskan bahwa sikap BEM UNIPAS bukan untuk menghambat investasi atau pembangunan. Pihaknya justru mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan catatan seluruh prosesnya harus patuh pada regulasi yang berlaku.

“Kami mendukung pembangunan demi kepentingan rakyat. Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan aturan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi bagian integral dari setiap kegiatan usaha,” tegasnya.

Mengingat peringatan dari berbagai akademisi sebelumnya tentang kewajiban memiliki dokumen lingkungan sebelum aktivitas fisik dimulai. Ia berharap aparat penegak hukum menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius.

“Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan fakta tersebut kepada publik. Namun, jika ada unsur pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Itu yang diharapkan masyarakat,” tutup Rifaldi.

Langkah tegas dari Polres Pulau Morotai dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta menjawab keraguan masyarakat mengenai legalitas operasional PT Intimkara di wilayah tersebut.

  • Penulis: Mujizad Mandea
  • Editor: Balengko Creative Media
  • Sumber: BEM Unipas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Labkesmas Pulau Morotai Senilai Rp15,3 Miliar Belum Rampung

    Proyek Labkesmas Pulau Morotai Senilai Rp15,3 Miliar Belum Rampung

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai senilai Rp15,3 miliar hingga kini belum juga rampung, meski telah melewati beberapa kali adendum pekerjaan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 itu kini menuai sorotan publik karena dinilai molor tanpa kepastian […]

  • engurus DPD JMSI Maluku Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor manajemen PT IWIP di Weda. PT IWIP menyatakan komitmennya mendukung ekosistem informasi yang sehat dan transparan di wilayah lingkar industri. (Foto: Dok. JMSI Malut)

    Pasca Musda, JMSI Maluku Utara ‘Gaspol’ Konsolidasi: Gandeng Wabup Halteng dan PT IWIP Perkuat Ekosistem Pers

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 237
    • 0Komentar

    WEDA, HALMAHERA TENGAH (BALENGKO) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat memperkuat barisan usai gelaran Musyawarah Daerah (Musda). Memasuki fase baru kepengurusan, JMSI Maluku Utara langsung melakukan akselerasi konsolidasi dengan menyambangi para pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Halmahera Tengah pada Rabu (21/01/2026). Langkah taktis ini diawali dengan pertemuan hangat bersama Wakil […]

  • Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi.

    Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang […]

  • Dari Harlah ke Tindakan Nyata: Ansor Tidore Gandeng Polisi Kawal Moderasi Beragama

    Dari Harlah ke Tindakan Nyata: Ansor Tidore Gandeng Polisi Kawal Moderasi Beragama

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Tidore, 24 April 2025 – Memperingati Harlah ke-91 GP Ansor, PC GP Ansor Tidore Kepulauan bersilaturahmi ke Polresta Tidore pada Kamis (24/4/2025) pukul 08.30 WIT. Kunjungan ini memperkuat sinergi antara pemuda Ansor dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan nilai kebangsaan. Rombongan dipimpin Kasatkorcab Banser Mustajam Harun. Plt. Wakapolresta Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo, S.H., menerima mereka bersama […]

  • Pekerja tambang

    Ribuan TKA di Tambang Maluku Utara: Kegagalan Regulasi dan Pembiaran Sistemik yang Mengorbankan Hak Konstitusional Rakyat

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Zulfikran Bailussy, S.H. Ketua LBH Ansor Maluku Utara
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Masuknya ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke sektor pertambangan nikel baik buruh kasar atau pun tenaga kerja asing profesional di Maluku Utara bukan sekadar persoalan ekonomi ataupun isu tenaga kerja. Ini adalah masalah hukum, pembiaran administratif, dan kegagalan negara menegakkan mandat konstitusi. Ketika ribuan pekerja lokal menganggur, tetapi kawasan industri nikel justru dipenuhi pekerja asing […]

  • Sosok KH. Abdul Ghani Kasuba: Ulama & Umara yang Menginspirasi

    Sosok KH. Abdul Ghani Kasuba: Ulama & Umara yang Menginspirasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Maluku Utara kehilangan sosok ulama dan umara yang menjadi teladan bagi banyak orang. KH. Abdul Ghani Kasuba adalah figur yang mengabdikan hidupnya tanpa pamrih untuk agama, bangsa, negara, dan masyarakat. Beliau memulai pengabdian sebagai seorang da’i yang menjelajahi wilayah Moloku Kie Raha tanpa mengharapkan imbalan. Dengan keterbatasan fasilitas, beliau berdakwah dari […]

expand_less