Dinas PUPR Morotai Pastikan Tiga Paket Jalan Rp12,9 Miliar Telah Berjalan
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Ramlan Drakel. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan tiga paket proyek pembangunan dan rekonstruksi jalan di tiga kecamatan telah dimulai. Salah satunya di Kecamatan Morotai Utara yang saat ini masih dalam tahap pemadatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek yang menelan total anggaran sekitar Rp12,9 miliar ini mendapat pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan.
“Pembangunan jalan di Morotai Utara sementara sisa pemadatan. Jadi, ketiga pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Morotai Selatan, Morotai Timur, dan Morotai Utara sudah jalan semua. Kita pakai pendampingan dari pihak kejaksaan. Kemarin juga kita turun bersama,” ujar Ramlan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026) kemarin.
Meski demikian, Ramlan menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung bentuk dan ruang lingkup pendampingan tersebut kepada pihak Kejaksaan.
Berdasarkan data tender pengadaan pemerintah, ketiga paket tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Paket Morotai Timur: Pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan dengan pagu Rp7.093.338.000. Tender dengan kode 10143908000 ini dimenangkan oleh CV Dia Jaya Konstruksi yang beralamat di Desa Wosia, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
2. Paket Morotai Utara: Pekerjaan jalan dengan pagu Rp5.636.985.000 (kode tender 10143909000). Data pengadaan mencatat proses tender untuk paket ini telah rampung.
3. Paket Pengawasan Morotai Selatan: Jasa pengawasan pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan dengan pagu Rp241.000.000 (kode tender 10152423000). Paket konsultansi ini dimenangkan oleh Lintas Raya Desain yang beralamat di Kota Ternate.
Jika dijumlahkan, total pagu untuk ketiga paket fisik dan jasa pengawasan tersebut mencapai Rp12.971.323.000 atau sekitar Rp12,97 miliar.
Kendati Ramlan menyatakan seluruh pekerjaan fisik telah berjalan dan proses tender telah selesai, rincian persentase progres fisik serta realisasi anggaran masing-masing paket hingga saat ini belum dipublikasikan secara detail. Khusus untuk paket di Morotai Utara, status “sisa pemadatan” masih memerlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan di lapangan.
Selain itu, transparansi terkait ruang lingkup pendampingan Kejaksaan baik dari aspek administrasi, hukum, maupun pengawasan fisik sangat dinantikan. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengawal dan memastikan bahwa pelaksanaan proyek di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, dan anggaran yang telah ditetapkan.
- Penulis: Muh. Muzijad Mandea
- Editor: Redaksi BS
- Sumber: suararepublik.com

Saat ini belum ada komentar