Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » AKU DIPAKSA MERDEKA: KETIKA PAJAK MENJADI HARGA SEBUAH NEGARA

AKU DIPAKSA MERDEKA: KETIKA PAJAK MENJADI HARGA SEBUAH NEGARA

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ada sebuah ironi yang sering kita lewati setiap kali merayakan kemerdekaan. Setiap 17 Agustus, bangsa ini mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol kemenangan atas penjajahan. Kita mengenang perjuangan para pendiri bangsa yang mengorbankan harta, tenaga, bahkan nyawa demi sebuah negara yang berdaulat. Namun, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara terbuka: apakah kemerdekaan hanya berarti terbebas dari penjajahan politik, atau juga berarti terbebas dari berbagai bentuk ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari?

Dahulu, rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi kepada penjajah melalui berbagai sistem yang menempatkan rakyat sebagai objek kekuasaan. Hari ini, rakyat juga memiliki kewajiban menyerahkan sebagian penghasilannya melalui pajak kepada negara. Tentu, pajak tidak dapat disamakan dengan praktik penjajahan. Pajak adalah instrumen penting dalam membangun negara modern. Namun, kesamaan yang perlu direnungkan adalah ketika kewajiban datang lebih cepat daripada rasa manfaat yang diterima masyarakat.
Jika pajak menjadi harga yang harus dibayar untuk keberadaan sebuah negara, maka pertanyaan besarnya adalah, apakah negara telah memberikan nilai yang setara kepada rakyat yang membayarnya?

Merdeka dari Penjajahan, Tetapi Belum Sepenuhnya dari Ketidakadilan

Kemerdekaan tahun 1945 menyelesaikan persoalan besar tentang siapa yang berhak menentukan nasib bangsa ini. Indonesia tidak lagi berada di bawah kendali kekuatan asing. Kedaulatan politik berhasil direbut dan dijaga hingga hari ini. Namun, kemerdekaan politik tidak selalu berjalan beriringan dengan kemerdekaan ekonomi dan sosial. Banyak warga negara masih menghadapi persoalan biaya pendidikan, akses kesehatan, lapangan kerja, serta tekanan ekonomi yang semakin kompleks. Mereka hidup dalam negara yang merdeka secara hukum, tetapi belum selalu merasakan kemerdekaan dalam arti yang lebih luas.

Di sinilah perbedaan antara kemerdekaan formal dan kemerdekaan substantif menjadi penting. Kemerdekaan formal berbicara tentang status sebuah bangsa yang bebas menentukan pemerintahannya sendiri. Sementara kemerdekaan substantif berbicara tentang kemampuan negara menghadirkan kehidupan yang layak bagi rakyatnya. Sebab, negara tidak hanya dinilai dari kemampuannya mempertahankan kedaulatan, tetapi juga dari kemampuannya memastikan bahwa rakyat yang berada di bawah kedaulatan tersebut dapat hidup dengan rasa aman dan adil.

Ketika Pajak Datang Lebih Cepat daripada Janji Negara

Secara prinsip, pajak adalah bentuk kontribusi warga negara untuk membiayai kebutuhan bersama. Dari pajak, negara membangun infrastruktur, membiayai pendidikan, menyediakan layanan kesehatan, menjaga keamanan, dan menjalankan berbagai program publik. Namun, persoalan muncul ketika hubungan antara kewajiban dan manfaat terasa tidak seimbang. Banyak pekerja formal merasakan bahwa pajak hadir sebagai kewajiban yang tidak dapat ditawar. Penghasilan dipotong secara otomatis, sementara pertanyaan tentang kualitas pelayanan publik sering kali belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Masalah lain adalah ketimpangan beban pajak. Mereka yang penghasilannya mudah dilacak cenderung lebih mudah diawasi dan dipastikan kepatuhannya. Sebaliknya, sebagian kelompok dengan kemampuan ekonomi besar terkadang memiliki ruang lebih luas untuk menghindari atau mengurangi kewajibannya.
Dalam konteks ini, persoalannya bukan terletak pada keberadaan pajak, melainkan bagaimana sistem pajak dirancang agar benar-benar mencerminkan keadilan. Negara tidak boleh hanya kuat dalam menarik kontribusi rakyat, tetapi juga harus kuat dalam memastikan bahwa kontribusi tersebut kembali dalam bentuk manfaat nyata.

Pajak Bukan Masalahnya, Tetapi Ke Mana Uang Rakyat Pergi

Pajak bukan musuh masyarakat. Tanpa pajak, negara akan kehilangan sumber utama untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana uang rakyat tersebut dikelola setelah dikumpulkan. Bagi masyarakat, pajak bukan sekadar angka dalam laporan penerimaan negara. Pajak memiliki hubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Jalan yang rusak, sekolah yang tidak layak, pelayanan kesehatan yang sulit dijangkau, serta berbagai persoalan sosial lainnya menjadi ukuran nyata bagaimana negara menggunakan uang rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan digunakan. Bukan hanya melalui laporan angka yang sulit dipahami, tetapi melalui informasi yang mudah diakses dan benar-benar menunjukkan dampak bagi kehidupan warga. Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, melainkan dari bukti. Ketika masyarakat melihat pajak berubah menjadi pembangunan yang nyata, kepatuhan akan tumbuh secara alami. Sebaliknya, ketika pajak hanya dipahami sebagai kewajiban sepihak tanpa manfaat yang jelas, maka rasa percaya akan semakin melemah.

Negara Tidak Hanya Meminta Pajak, Negara Harus Membayar Kepercayaan

Kepatuhan pajak tidak hanya dibangun melalui aturan dan sanksi. Negara dapat membuat sebanyak mungkin regulasi, tetapi tanpa kepercayaan masyarakat, kepatuhan hanya akan menjadi kewajiban yang dijalankan karena takut, bukan karena kesadaran.
Hubungan negara dan warga negara pada dasarnya adalah kontrak sosial. Rakyat memberikan sebagian sumber dayanya kepada negara, sementara negara memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian kehidupan yang lebih baik. Oleh Karena itu, negara tidak cukup hanya bertanya mengapa masyarakat belum patuh membayar pajak. Negara juga perlu bertanya mengapa sebagian masyarakat masih ragu memberikan kontribusi terbaiknya. Jawabannya berada pada persoalan kepercayaan. Negara harus menunjukkan bahwa setiap rupiah yang berasal dari rakyat dikelola dengan tanggung jawab. Tidak boleh ada kesan bahwa rakyat selalu dituntut untuk berkorban, sementara negara tidak memiliki kewajiban moral untuk memberikan hasil yang setara.

Kemerdekaan Sejati Ketika Pajak Kembali Menjadi Milik Rakyat

Pada akhirnya, persoalan pajak bukan hanya tentang berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkan negara, tetapi tentang bagaimana hubungan antara negara dan rakyat dibangun. Pajak seharusnya tidak dipahami sebagai beban yang dipaksakan, melainkan sebagai investasi bersama untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Namun, investasi membutuhkan kepercayaan. Rakyat akan rela memberikan kontribusi ketika mereka melihat negara bekerja secara jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan umum.

Kemerdekaan sejati bukan hanya ketika rakyat bebas dari penjajahan asing, tetapi ketika rakyat merasa memiliki negara yang hadir untuk mereka. Negara yang tidak hanya datang saat meminta kewajiban, tetapi juga hadir saat rakyat membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Sebab pada akhirnya, pajak memang menjadi harga sebuah negara. Tetapi keadilan, transparansi, dan kesejahteraan adalah harga yang harus dibayar negara kepada rakyatnya. Jika negara ingin rakyat merasa benar-benar merdeka, maka pajak tidak boleh berhenti sebagai kewajiban. Pajak harus menjadi bukti bahwa kemerdekaan bukan hanya dirayakan setiap tahun, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

  • Penulis: Fahri Sibua, Pegiat Literasi Yogyakarta
  • Editor: Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.570
    • 0Komentar

    Balengkospace.com, Yogyakarta, 15 Juni 2025 – Komunitas Magister Peduli Pendidikan Maluku Utara (KOMPPI-MU) di Yogyakarta menyuarakan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui rilis pers resminya, KOMPPI menilai bahwa banyak program pendidikan yang dijalankan masih bersifat seremonial dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Ketua KOMPPI […]

  • Asril Sermaf berpose usai ditetapkan sebagai Formatur Ketua Umum Komisariat Persiapan (P) Ali Maksum HMI Cabang Yogyakarta dalam Rapat Anggota Komisariat Luar Biasa (RAKLB) Ke-I yang digelar di Gedung Kebudayaan Lafran Pane, Sekretariat HMI Cabang Yogyakarta, Minggu (8/2/2026).

    Komisariat (P) Ali Maksum Resmi Berdiri, RAKLB Ke-I Tetapkan Formatur dan Caretaker

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta resmi mendirikan Komisariat Persiapan (P) Ali Maksum melalui Rapat Anggota Komisariat Luar Biasa Ke-1 (RAKLB Ke-I) yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026 (19 Sya’ban 1447 H) bertempat di Gedung Kebudayaan Lafran Pane, Sekretariat HMI Cabang Yogyakarta. Forum tertinggi komisariat tersebut menetapkan M. Asril Sermaf sebagai […]

  • KH. Sarbin Sehe Langsung Tinjau Jamaah Haji Sakit di Makassar, Dinyatakan Siap Terbang ke Tanah Suci Play Button

    KH. Sarbin Sehe Langsung Tinjau Jamaah Haji Sakit di Makassar, Dinyatakan Siap Terbang ke Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 760
    • 0Komentar

    Makassar (balengkospace.com) – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, mengunjungi jamaah haji asal Maluku Utara yang mengalami sakit saat transit di Makassar. Kunjungan berlangsung di Asrama Haji Sudiang, Jumat (9/5/2025) pukul 09.30 WITA. Tim medis menyatakan jamaah tersebut telah pulih dan dinyatakan siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang ditetapkan. Usai memastikan kondisi […]

  • KH. Sarbin Sehe, Wakil Gubernur Maluku Utara, dalam seminar Road to Go Public di Ternate 2025

    Tambang Bukan Segalanya: Aktivis PMII Yogyakarta Menanggapi Pemikiran Visioner Wagub Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muzsta Oscar
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Baru-baru ini publik diramaikan dengan kabar yang cukup mencengangkan: pertumbuhan ekonomi Maluku Utara berhasil melesat hingga 32,09% (yoy) pada kuartal II 2025, menurut catatan Databoks yang bersumber dari Badan Pusat Statisik (BPS). Angka ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Namun, di balik euforia tersebut, ada satu […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe menyerahkan secara simbolis hibah satu unit bus dari Kementerian Perhubungan RI kepada Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Dr. M. Nasir Tamalene, di Sofifi, Rabu (24/12/2025). foto : Istimewa

    Gubernur Maluku Utara Serahkan Hibah Bus Kemenhub ke UNUTARA Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.277
    • 0Komentar

    Sofifi (BALENGKO) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi menerima bantuan hibah satu unit bus dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penyerahan bantuan berlangsung pada Rabu (24/12/2025) pukul 16.00 Waktu Galala–Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Hibah bus tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin […]

  • Sosok KH. Abdul Ghani Kasuba: Ulama & Umara yang Menginspirasi

    Sosok KH. Abdul Ghani Kasuba: Ulama & Umara yang Menginspirasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Maluku Utara kehilangan sosok ulama dan umara yang menjadi teladan bagi banyak orang. KH. Abdul Ghani Kasuba adalah figur yang mengabdikan hidupnya tanpa pamrih untuk agama, bangsa, negara, dan masyarakat. Beliau memulai pengabdian sebagai seorang da’i yang menjelajahi wilayah Moloku Kie Raha tanpa mengharapkan imbalan. Dengan keterbatasan fasilitas, beliau berdakwah dari […]

expand_less