Aksi Titik Nol Damai, Aliansi UMY Bergerak Sayangkan Insiden Penyusupan Intel Polisi di Dalam Kampus
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 103
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa Aliansi UMY Bergerak saat menyampaikan aspirasi bertajuk "Menuju Pembebasan Nasional" secara tertib di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Aliansi UMY Bergerak menegaskan bahwa jalannya aksi demonstrasi bertajuk “Menuju Pembebasan Nasional” yang dipusatkan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Rabu (17/06/2026) berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kendati demikian, pihak aliansi menyesalkan adanya insiden ketegangan di lingkungan internal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pasca-aksi, menyusul ditemukannya oknum aparat kepolisian berpakaian preman yang masuk ke dalam wilayah institusi pendidikan tersebut.
Massa aksi dilaporkan mulai bergerak tertib menyuarakan keresahan publik pada pukul 13.52 WIB dan kembali ke kampus secara teratur tepat pada pukul 17.30 WIB tanpa merusak fasilitas umum sedikit pun. Ketegangan baru memuncak di area internal universitas saat sejumlah massa aksi yang tiba lebih awal memergoki oknum tak berseragam yang dicurigai sebagai intel tengah mengintai di area gerbang dalam dan pos satpam kampus.
Koordinator Aksi UMY Bergerak, Arief Syah Hidayatullah saat ditemui jurnalis Balengko Space Kamis Sore (18/6), membeberkan bahwa saat dimintai konfirmasi mengenai identitasnya, oknum tersebut justru panik lalu melarikan diri merangsek ke area dalam kampus. Tindakan melarikan diri tersebut memicu kerumunan massa, sebelum akhirnya oknum tersebut diamankan secara kondusif ke Gedung Kembar UMY demi menghindari aksi main hakim sendiri.
Berdasarkan hasil interogasi persuasif yang dilakukan mahasiswa di Gedung Kembar, pria tersebut akhirnya mengakui sendiri bahwa dirinya adalah anggota kepolisian. Kejanggalan besar mencuat saat oknum bersangkutan mengaku di depan mahasiswa bahwa ia tidak mengantongi Surat Perintah (SP) untuk masuk ke lingkungan internal universitas.
Menurut penuturan Arief, aksi mahasiswa tersebut sepenuhnya berlangsung damai. Pihaknya menyayangkan adanya aparatur keamanan yang memasuki wilayah internal universitas karena dinilai kurang selaras dengan semangat sterilitas ruang akademis dari intervensi luar.
“Aksi kami damai dan semua tuntutan tersampaikan dengan baik. Yang kami permasalahkan secara mendasar adalah dia masuk ke dalam wilayah institusi kampus kami tanpa ada surat perintah. Kampus adalah ranah akademik, militeristik dan intelijen tidak boleh masuk secara ilegal seperti ini,” tegas Arief saat memberikan keterangan kepada jurnalis Balengko Space.
Atas insiden ini, Aliansi UMY Bergerak mengapresiasi pihak birokrasi UMY yang sejauh ini mendukung kebebasan berpendapat mahasiswa dan ikut mengawal proses negosiasi di malam kejadian. Kendati demikian, mahasiswa mendesak agar pihak Rektorat UMY segera merilis pernyataan sikap resmi (statement) guna memprotes dan mengklarifikasi tindakan aparat yang melanggar batas wilayah akademik tersebut.
Polda DIY Sebut Guna Mengawal Keselamatan
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan respons terkait video ketegangan interogasi mahasiswa yang telanjur viral di jagat maya. Melalui unggahan di akun Instagram resmi Humas Polda DIY, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., C.P.H.R., yang didampingi Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol. Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah benar anggota mereka yang sah.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa petugas tersebut sejatinya terlibat dalam surat perintah pengamanan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum di Titik Nol. Menurut versi kepolisian, keberadaan anggotanya hingga ke gerbang kampus murni demi mengawal keselamatan peserta aksi agar kembali ke tempat asal dengan aman. Polda DIY juga menambahkan bahwa miskomunikasi lapangan tersebut kini telah diselesaikan bersama mahasiswa secara humanis.
Kendati pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi pengamanan, Aliansi UMY Bergerak tetap memandang penting perlunya kejelasan izin tertulis dan pemenuhan prosedur administrasi bagi setiap aparat penegak hukum yang memasuki kawasan universitas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga muruah ruang akademik.(BS/Red).
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar