Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Hipma-Galut Desak Polres dan Kejari Halut Segera Proses Istri Eks Kades Dodowo Atas Dugaan Jual Tanah Wakaf Masjid

Hipma-Galut Desak Polres dan Kejari Halut Segera Proses Istri Eks Kades Dodowo Atas Dugaan Jual Tanah Wakaf Masjid

  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, HALMAHERA UTARA – Himpunan Pelajar Mahasiswa Galela Utara (Hipma-Galut) mendesak Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) untuk segera memproses hukum kasus dugaan penjualan tanah wakaf milik masjid. Kasus ini melibatkan istri mantan Kepala Desa (Kades) Dodowo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan lantaran adanya indikasi kuat bahwa lahan suci yang dilindungi oleh hukum agama dan negara tersebut dijual sepihak dan masuk ke dalam peta kepemilikan pribadi.

Plt. Ketua Umum Hipma-Galut, Taslim Litimi, dalam wawancaranya dengan media, Senin (16/8/2026), mengungkapkan bahwa istri mantan Kades Dodowo benar telah menjual sebidang tanah berukuran 177 x 84 meter. Namun, dari luas total tersebut, terdapat tanah wakaf milik masjid seluas 14.868 meter persegi yang ikut diperjualbelikan kepada Pemerintah Desa pada tahun 2019.

“Di balik ukuran lahan yang fantastis, tersimpan kejahatan moral dan hukum. Lahan wakaf yang statusnya dilindungi tiba-tiba masuk ke dalam peta tanah pribadi istri mantan kades,” ujar Taslim.

Taslim menyoroti adanya indikasi kolusi antara istri mantan Kades dengan suaminya yang saat itu masih aktif menjabat. Ia menilai mustahil Pemerintah Desa mencairkan dana tanpa kelengkapan dokumen tanah yang disodorkan oleh pihak penjual.

“Mantan Kades diduga mengetahui status lahan tersebut, namun tetap melakukan pembayaran menggunakan Dana Desa/APBDes tahun anggaran 2019-2020 senilai Rp386.568.000 tanpa mempertimbangkan status hukum lahan. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan skandal korupsi yang dirancang untuk merampok uang negara dan aset umat,” tegasnya.

Secara yuridis, Taslim menjelaskan bahwa transaksi jual beli tanah mensyaratkan dua hal mutlak: penjual harus merupakan pemilik sah, dan objek yang dijual adalah hak miliknya. Karena lahan tersebut berstatus wakaf milik masjid, maka syarat tersebut tidak terpenuhi.

“Mengacu pada asas Nemo Plus Iuris dalam hukum perdata, seseorang tidak dapat mengalihkan hak lebih besar dari yang dimilikinya. Artinya, ketika istri mantan Kades menjual tanah yang bukan hak pribadinya, maka transaksi tersebut batal demi hukum,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Hipma-Galut juga mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan Kepala Desa Dodowo terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam kasus ini.

  • Penulis: Jainudin Naba
  • Editor: Muh. Mujizad Mandea

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    KETIKA BERNALAR KRITIS DIBUNGKAM

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, istilah critic kadang diperuntukkan kepada orangnya. Sementara Poerwadarminta [1904-1968], kritik berarti kemelut, keadaan genting. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kritik adalah kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya atau pendapat orang lain. Maka, orang yang ahli dalam memberikan pertimbangan-pembahasan tentang baik dan buruknya sesuatu disebut kritikus. […]

  • GP Ansor Maluku Utara Bersilaturrahim dengan Sultan Ternate: Kolaborasi untuk Mengembangkan Pariwisata Religius dan Menghidupkan Budaya Islam di Kota Ternate

    GP Ansor Maluku Utara Bersilaturrahim dengan Sultan Ternate: Kolaborasi untuk Mengembangkan Pariwisata Religius dan Menghidupkan Budaya Islam di Kota Ternate

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Ternate, (11/4/25) – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Maluku Utara mengawali masa kepengurusannya dengan melakukan silaturrahim bersama Yang Mulia Sultan Ternate, sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi dengan Kesultanan Ternate, khususnya dalam mengembangkan potensi pariwisata religius di Kota Ternate. Dalam pertemuan penuh kehangatan tersebut, Sultan Ternate menyampaikan pentingnya menghidupkan kembali budaya-budaya Islam yang pernah mengakar […]

  • Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa

    Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.360
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Jumat, 11 Juli 2025, Pembangunan masjid di Desa Pas Ipa, Kabupaten Kepulauan Sula, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp626.814.686, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa berdasarkan kontrak Nomor: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024, tertanggal 8 Agustus 2024, kini diduga […]

  • Fenomena Perilaku Remaja dan Kisah Inspiratif dari Olahraga Tinju.

    Fenomena Perilaku Remaja dan Kisah Inspiratif dari Olahraga Tinju.

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Balengko Space – Dewasa ini, perilaku remaja sering menjadi sorotan masyarakat. Dari aksi tawuran hingga perkelahian di berbagai tempat, tindakan-tindakan ini membawa keresahan yang nyata. Berdasarkan data dari WHO, diperkirakan setiap tahun terjadi 193.000 pembunuhan di kalangan remaja usia 15–29 tahun secara global, dengan mayoritas korban dan pelaku adalah laki-laki. Di lansri dari VOA Indonesia, […]

  • USHP Gelar Sowan Alumni di Jakarta, Perkuat Jejaring dan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

    USHP Gelar Sowan Alumni di Jakarta, Perkuat Jejaring dan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Andika
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) , 27 Maret 2026 – Organisasi mahasiswa Unit Studi Hukum Perdata (USHP) kembali menggelar kegiatan sowan alumni sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menggali pengalaman pascakampus. Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari alumni terkait dunia kerja, organisasi, hingga kontribusi di masyarakat. Meski dengan keterbatasan dukungan, kegiatan tetap terlaksana melalui inisiatif […]

  • Sherly Tjoanda

    Menasehati Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Wakil Dekan II FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Malut
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Khalifah Ali bin Abi Thalib dimasa lampau tahun 38 H, pernah menunjuk saudara Malik bin Al-Harits Al-Asytar menjadi pelaksana tugas Gubernur Mesir. Ali menunjuk saudara Malik untuk menggantikan saudara Muhammad bin Abi Bakar yang dicopot ditengah jalan. Ali pun menulis sebuah surat yang panjang pragrafnya kepada saudara Malik sebagai petunjuk tekhnis dalam melaksanakan sistem pemerintahannya. […]

expand_less