Dialog Publik Kutub Oase Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- visibility 263
- comment 0 komentar

Dialog publik Komunitas Kutub Oase yang dihadiri mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta saat membahas wacana Pilkada melalui DPRD, Kamis (22/1/2026), di Pendopo Universitas Widya Mataram. Dok. Balengko Space
Yogyakarta (Balengko) – Komunitas Kutub Oase menggelar dialog publik yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Universitas Widya Mataram.
Diskusi ini mengangkat tema “Pilkada di Tangan DPRD: Etika Kekuasaan atau Rasionalitas yang Menipu?” sebagai respons atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan kembali mengemuka.
Presiden BEM Universitas Widya Mataram, Farhan Syahdin Rahantan, yang hadir sebagai fasilitator, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang penting untuk membedah dinamika kebangsaan, khususnya terkait masa depan demokrasi di Indonesia.
“Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada hakikatnya mencederai nilai-nilai demokrasi. Saya, selaku Ketua BEM UWM, menyatakan sikap terbuka terhadap gagasan dan diskursus yang diangkat oleh rekan-rekan dari Kutub Oase,” ujarnya.
Farhan menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa agar tidak tinggal diam terhadap arah kebijakan negara yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan rezim oligarki menguasai arah bangsa melalui kebijakan-kebijakan yang justru menindas dan merugikan rakyat,” lanjutnya.
Sementara itu, kurator Komunitas Kutub Oase, Asril Sermaf, mengatakan diskusi ini digelar sebagai respons atas situasi sosial-politik terkini, sekaligus bertepatan dengan peringatan hari lahir komunitas tersebut.
“Melihat wacana Pilkada melalui DPRD yang berkembang hari ini, Kutub Oase merasa perlu membuka ruang diskusi. Kami masih ingin terus menyuarakan kebenaran dan keadilan,” kata Asril.
Ia menilai, gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD mengandung banyak persoalan serius. Menurutnya, sebagian pemateri dalam diskusi memandang wacana tersebut sebagai sesuatu yang “beracun” bagi kehidupan demokrasi.
“Bahkan ada yang menilai hal ini dapat merusak tatanan ketatanegaraan, karena berpotensi memberangus hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ini bisa menjadi bentuk kejahatan melalui regulasi yang justru menghambat jalannya demokrasi ke depan,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar