Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » GMKI Ternate Gelar Konfercab, Suprio Datang dan Sutrisno Siliba Terpilih Pimpin Cabang Periode 2025–2027

GMKI Ternate Gelar Konfercab, Suprio Datang dan Sutrisno Siliba Terpilih Pimpin Cabang Periode 2025–2027

  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 215
  • comment 0 komentar

Ternate (BALENGKO) – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate resmi menetapkan kepengurusan baru melalui Konferensi Cabang (Konfercab) tahun 2025. Forum ini berlangsung alot karena perdebatan kriteria kepemimpinan dan sempat deadlock lebih dari sepekan.

Akhirnya, forum memilih Suprio Datang sebagai Ketua Cabang dan Sutrisno Siliba sebagai Sekretaris Cabang periode 2025–2027. Konfercab tahun ini menjadi momentum penting bagi GMKI Ternate untuk menentukan arah organisasi ke depan.

Ketua terpilih, Suprio Datang, menegaskan bahwa ia akan menjadikan GMKI Ternate sebagai rumah gagasan sekaligus rumah penggerak. “Gagasan yang lahir di Rumah Biru Ternate akan melahirkan kader penggerak dan pemimpin. Kami ingin kader mampu menyampaikan Syalom Allah di tiga medan layan GMKI: gereja, perguruan tinggi, dan masyarakat,” ujar Suprio.

Suprio bersama Sutrisno Siliba berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih luas. Mereka juga menargetkan penguatan sumber daya manusia agar organisasi semakin aktif dan produktif.

Pengurus baru yakin GMKI Ternate dapat terus berkarya nyata. Mereka ingin keberadaan organisasi semakin terasa di tengah masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman dengan kader yang visioner.**(Red)

  • Penulis: kontributor wilayah kota Ternate (Agung Selang)
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pengabdian Masyarakat PK-252 Kitorang Sangga: Membangun Impian Anak Pesisir untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    Program Pengabdian Masyarakat PK-252 Kitorang Sangga: Membangun Impian Anak Pesisir untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Jakarta, 23 Februari 2025 – Program pengabdian masyarakat PK-252 Kitorang Sangga telah sukses dilaksanakan di Taman Anak Pesisir, Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh para awardee LPDP untuk memberikan pendidikan dan kesadaran lingkungan kepada anak-anak pesisir. Dengan tema besar “Samudra Lestari, Nusantara Berdaya”, program ini bertujuan untuk menginspirasi anak-anak pesisir Indonesia agar mereka bisa […]

  • Gempa M8,6 di Rusia Berpotensi Tsunami, Halmahera Utara Termasuk Wilayah Waspada

    Gempa M8,6 di Rusia Berpotensi Tsunami, Halmahera Utara Termasuk Wilayah Waspada

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 694
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 30 Juli 2025 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa telah terjadi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,6 pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 06:24:54 WIB. Gempa tersebut berlokasi di koordinat 52,54 LU dan 160,07 BT, berjarak 164 km Tenggara Kamchatka, Rusia, dengan kedalaman 43 km. Berdasarkan hasil pemodelan tsunami yang […]

  • Tim PMR MAN Insan Cendekia Halbar menerima penghargaan Juara 1 Gebyar PMR & KSR se-Maluku Utara.

    Kerja Keras Berbuah Manis, PMR MAN IC Halbar Tampil sebagai Juara 1 Terbaik

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Halmahera Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tim Palang Merah Remaja (PMR) mereka meraih Juara 1 Terbaik dalam ajang Gebyar PMR & KSR se-Provinsi Maluku Utara yang berlangsung pada 18–21 September 2025. Perlombaan ini digelar oleh PMI Provinsi Maluku Utara untuk memperingati HUT PMI ke-80. Sebanyak […]

  • Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Adakan Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Kota Sofifi

    Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Adakan Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Kota Sofifi

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Sumber : Istimewa Sofifi, (9/3/25) – Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara sukses menggelar kegiatan bagi-bagi takjil di sekitaran Kota Sofifi, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat selama bulan Ramadan. Hj. Rusni Sarbin, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku […]

  • Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pas Ipa, Desak Inspektorat Lakukan Audit

    Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pas Ipa, Desak Inspektorat Lakukan Audit

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 867
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, kembali menuai sorotan. Mursid Puko, mahasiswa asal desa setempat, angkat bicara mengenai belum maksimalnya realisasi sejumlah program yang hingga pertengahan 2025 tak kunjung tuntas. Mursid menilai lambatnya audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula terhadap pengelolaan […]

  • LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 814
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate | 24 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan keprihatinan atas langkah Polda Maluku Utara dalam perkara pertanahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, terutama terkait pemasangan plang peringatan hukum yang ditujukan kepada warga. Plang tersebut mencantumkan pasal-pasal pidana seperti Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 […]

expand_less