Dodola Terbengkalai, Kadispar Morotai Pilih Bungkam saat Dicecar Wartawan
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sikap tidak kooperatif dan terkesan alergi terhadap kritik ditunjukkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Pulau Morotai yang baru menjabat sekitar dua pekan. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI — Sikap tidak kooperatif dan terkesan alergi terhadap kritik ditunjukkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Pulau Morotai yang baru menjabat sekitar dua pekan. Di tengah sorotan publik terhadap buruknya perhatian pemerintah terhadap sejumlah fasilitas wisata unggulan, Kadispar justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Sikap tidak kooperatif itu terlihat saat sejumlah wartawan mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu (24/6/2026) untuk meminta penjelasan terkait pembenahan fasilitas wisata di Pulau Dodola, yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata andalan daerah.
Tak hanya Pulau Dodola, sorotan juga mengarah pada kondisi wisata Tanjung Amerika di Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, yang hingga kini terkesan dibiarkan terbengkalai tanpa arah pengembangan yang jelas dari pemerintah daerah.
Namun bukannya memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik, Kadispar Muhammad Taena justru memilih melempar jawaban singkat, “No comment.”
Ironisnya, ketika wartawan mencoba menggali informasi terkait program strategis pariwisata lainnya, Kadispar malah meminta agar pembicaraan dilakukan di luar jam kantor. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan seorang pejabat publik.
“Harus di luar jam kantor baru bisa kita ketemu dan kita bicarakan. Sebab kalau ditanya saat jam kantor, mohon maaf saya tidak bisa memberikan informasi itu, karena saya masih baru menjabat dua minggu sebagai kadis,” ujarnya di hadapan wartawan di ruang kerjanya.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, jam dinas seharusnya menjadi waktu utama bagi pejabat pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, bukan malah menghindar dan membatasi akses konfirmasi media.
Sikap tertutup Kadispar juga dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai pejabat yang digaji menggunakan uang rakyat, kepala dinas semestinya bersikap terbuka terhadap kritik dan pertanyaan publik, terlebih menyangkut sektor pariwisata yang menjadi wajah daerah.
Sementara itu, kondisi Pulau Dodola yang membutuhkan pembenahan serius serta wisata Tanjung Amerika yang terkesan mati suri kini menjadi rapor merah bagi Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai.
Publik pun menunggu, sampai kapan pola kepemimpinan yang defensif dan antikritik seperti ini terus dipertahankan di tengah tuntutan perbaikan sektor pariwisata daerah.
- Penulis: Mujizad Mandea
- Editor: Redaksi BS

Saat ini belum ada komentar