LBH Ansor Ternate Kritik Ucapan Pejabat Publik Maluku Utara yang Singgung Perjuangan Rakyat
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025
- visibility 401
- comment 0 komentar

Ketua LBH Ansor Kota Ternate Zulfikran A. Bailussy, S.H. | Sumber foto : Istimewa
Rakyat Terjajah, Pemerintah Menjarah
Hari ini rakyat Maluku Utara berjuang mempertahankan ruang hidupnya. Dari pesisir Halmahera hingga hutan-hutan yang gundul, dari lahan pertanian yang terkontaminasi hingga laut yang tercemar limbah tambang. Para masyarakat adat yang berjuang Mereka melawan karena tahu bahwa masa depan anak cucu dipertaruhkan.
Tetapi, apa yang dilakukan pemerintah? Justru sebaliknya—membuka pintu selebar-lebarnya bagi korporasi besar untuk mengeruk nikel, emas, dan mineral lainnya. Rakyat hanya mendapatkan debu, limbah, dan bencana ekologis.
Pemerintah jangan culas. Kekuasaan bukan lisensi untuk menjarah sumber daya alam. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah jelas menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Demikian pula Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.”
Apabila pejabat publik mengabaikan norma ini, mereka tidak hanya mengkhianati rakyat, tetapi juga melanggar konstitusi.
Bahaya Politik Ucapan Serampangan
Ucapan pejabat publik bukan sekadar kalimat. Ia adalah representasi dari kebijakan. Ketika pejabat berkata rakyat “bodoh” atau “goblok”atau menyalahkan masyarakat tanpa dasar, apalagi pemerintah menyalahkan rakyat atas perjuangan untuk mempertahankam tanah adat itu bukan hanya penghinaan, tetapi juga legitimasi untuk menindas. Pernyataan semacam ini bisa memicu luka sosial yang lebih dalam, mencederai martabat demokrasi, dan merusak hubungan antara rakyat dengan penguasa.
LBH Ansor Kota Ternate menegaskan bahwa pejabat publik wajib menjaga etika berucap. Jangan remehkan rakyat, jangan singgung perjuangan mereka. Rakyat bukan lawan yang bisa dipermalukan, melainkan harus didengar.
Kembali ke Amanat Konstitusi
Sudah saatnya eksekutif maupun legislatif di Maluku Utara, dan Indonesia secara umum, kembali pada amanat konstitusi: melayani rakyat, menghormati hak-hak asasi, dan menegakkan hukum. Setiap kebijakan harus berbasis data, berbasis keadilan, dan berpihak pada masyarakat, bukan pada segelintir elite politik-ekonomi.
LBH Ansor Kota Ternate akan terus mengingatkan: rakyat tidak meminta lebih. Rakyat hanya menuntut apa yang dijanjikan konstitusi—keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan khianati itu dengan ucapan dan tindakan yang culas.
Penutup
Kami menyerukan kepada pemerintah daerah maupun pusat: jangan asal bicara, jangan singgung rakyat, jangan khianati mandat. Jika memang merasa sebagai wakil rakyat,maka buktikan dengan kebijakan yang berpihak, bukan pernyataan yang menyakiti.
Rakyat Maluku Utara tidak butuh kata-kata kosong. Mereka butuh bukti bahwa negara ini hadir untuk mereka, bukan untuk korporasi.
- Penulis: Zulfikran A. Bailussy, S.H.
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar