Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 837
  • comment 0 komentar

Balengko Space – Yogyakarta, (23 Mei 2025) Mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan 11 warga masyarakat adat Maba, Desa Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Diketahui sebanyak 11 warga masyarakat adat ditahan sejak 18 Mei 2025 dan hingga kini masih menjalani masa tahanan. Mahasiswa Halmahera Timur menilai proses hukum ini perlu dikawal agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan menghormati hak konstitusional masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Pernyataan Langsung dari Mahasiswa

Dalam penyampaian sikap tersebut, M. Gilang Hi Adam, yang berasal dari masyarakat adat Sangaji Maba sekaligus mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, mewakili rekan-rekannya menyuarakan lima tuntutan utama terkait kasus ini.

Mahasiswa mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Masyarakat adat memiliki hak sah untuk mengelola wilayah adatnya. Oleh karena itu, mereka berhak mempertahankan tanah ulayat sebagai hak konstitusional yang harus dihormati.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan institusi terkait:

  1. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara agar mengevaluasi Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

  2. Mereka meminta Bupati Halmahera Timur mempertimbangkan pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

  3. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara memberikan rekomendasi resmi kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Maluku Utara terkait dugaan kriminalisasi masyarakat adat.

  4. Mereka meminta pencabutan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di wilayah Maluku Utara.

  5. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan serta mempertimbangkan pembebasan 11 warga masyarakat adat Maba Sangaji.

Mahasiswa menyerukan agar semua pihak menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat. Mereka mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan dialogis serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai prinsip keadilan sosial.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yance Sayuri Cetak Hattrick, Malut United Hajar PSIS Semarang 5-1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

    Yance Sayuri Cetak Hattrick, Malut United Hajar PSIS Semarang 5-1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Ternate (balengkospace.com) – Malut United tampil tajam saat menjamu PSIS Semarang di Stadion Gelora Kie Raha, Jumat malam, 16 Mei 2025. Tim tuan rumah menang telak 5-1. Yance Sayuri jadi bintang utama lewat hattrick gemilangnya. Gol pertama datang pada menit ke-15. Yance Sayuri mencetak gol setelah menyambar bola muntah hasil tembakan Chino yang ditepis kiper […]

  • Flayer

    Transmigrasi Patlean Dinilai Stagnan, IKPM-HT dan PSPK UGM Siap Buka Dialog Publik

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Program transmigrasi yang selama ini diproyeksikan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan pedesaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan struktural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Transmigrasi Patlean di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, […]

  • Kegiatan Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I di depan Lab Pendidikan Geografi Unkhair, anggota membaca dan berdiskusi untuk tingkatkan literasi.

    Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I Tingkatkan Literasi Anggota

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 439
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE– Ternate, (15/8/25), Lapak Baca GMKI Komisariat Unkhair I menjadi program literasi rutin untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada 13 Agustus 2025 di depan ruang Lab Pendidikan Geografi, Universitas Khairun. Pengurus menyediakan berbagai buku sosial, novel, dan pendalaman Alkitab. Peserta membaca buku pilihan, lalu mempresentasikan ringkasan bacaan […]

  • Album Ketiga, Gym dan Lari Bareng HipHop Run It : Transformasi Dewasa Penikmat Soto

    Album Ketiga, Gym dan Lari Bareng HipHop Run It : Transformasi Dewasa Penikmat Soto

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram @penikmatsoto Dunia musik rap Indonesia selalu penuh dengan kejutan, dan salah satu nama yang sedang menjadi sorotan adalah Penikmat Soto, rapper asal Jakarta yang kini tengah sibuk mengerjakan album ketiganya. Dalam wawancara santai, ia berbagi cerita tentang perjalanan musik, kecintaannya pada kebugaran, hingga asal-usul nama panggungnya yang unik. Album Ketiga: Lebih […]

  • Menimbang Ulang Wacana Otonomi Daerah Baru: Antara Harapan, Realita, dan Tanggung Jawab Intelektual Muda

    Menimbang Ulang Wacana Otonomi Daerah Baru: Antara Harapan, Realita, dan Tanggung Jawab Intelektual Muda

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Jafar Noh | Pengamat Informasi.
    • visibility 1.635
    • 0Komentar

    Dalam membicarakan otonomi daerah, penting bagi kita memahami terlebih dahulu posisi dan fungsi otonomi dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi bukan sekadar jargon yang berpindah dari satu ruang diskusi ke ruang lainnya. Ia adalah proses kompleks yang menuntut kehati-hatian, legalitas, dan kesiapan dalam berbagai aspek. Pelaksanaan otonomi daerah tidaklah semudah membalikkan telapak tangan […]

  • Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, memberikan klarifikasi isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara.

    Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan ASN Kemenag Maluku Utara, LBH Ansor: Klien Kami Punya Bukti Sah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 568
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengeluarkan klarifikasi hukum terkait isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara. Menurut LBH Ansor, pemberitaan yang beredar keliru dan dapat menyesatkan publik. Penjelasan LBH Ansor Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, memang pernah mengemban tugas sebagai […]

expand_less