Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 892
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Balengko Space – Yogyakarta, (23 Mei 2025) Mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan 11 warga masyarakat adat Maba, Desa Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Diketahui sebanyak 11 warga masyarakat adat ditahan sejak 18 Mei 2025 dan hingga kini masih menjalani masa tahanan. Mahasiswa Halmahera Timur menilai proses hukum ini perlu dikawal agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan menghormati hak konstitusional masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Pernyataan Langsung dari Mahasiswa

Dalam penyampaian sikap tersebut, M. Gilang Hi Adam, yang berasal dari masyarakat adat Sangaji Maba sekaligus mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, mewakili rekan-rekannya menyuarakan lima tuntutan utama terkait kasus ini.

Mahasiswa mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Masyarakat adat memiliki hak sah untuk mengelola wilayah adatnya. Oleh karena itu, mereka berhak mempertahankan tanah ulayat sebagai hak konstitusional yang harus dihormati.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan institusi terkait:

  1. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara agar mengevaluasi Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

  2. Mereka meminta Bupati Halmahera Timur mempertimbangkan pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

  3. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara memberikan rekomendasi resmi kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Maluku Utara terkait dugaan kriminalisasi masyarakat adat.

  4. Mereka meminta pencabutan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di wilayah Maluku Utara.

  5. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan serta mempertimbangkan pembebasan 11 warga masyarakat adat Maba Sangaji.

Mahasiswa menyerukan agar semua pihak menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat. Mereka mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan dialogis serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai prinsip keadilan sosial.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PW GP Ansor Malut bertemu Gubernur  Malut Sherly Tjoanda untuk pemantapan Pelantikan

    PW GP Ansor Malut bertemu Gubernur Malut Sherly Tjoanda untuk pemantapan Pelantikan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.224
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate,  (25/7/25) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Maluku Utara siap menggelar pelantikan kepengurusan baru dan meresmikan Kebun Ansor pada 9 Agustus 2025. Kedua agenda tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara, serta Wakil Gubernur jika tidak ada halangan. Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, mengatakan bahwa […]

  • Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang: Kenali Jenis Sampah Yang Bernilai Tinggi

    Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang: Kenali Jenis Sampah Yang Bernilai Tinggi

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Pexels Sampah sering kali dianggap kotor, tidak berguna, dan membawa aroma yang kurang sedap. Namun, tidak semua sampah hanya membawa dampak negatif bagi lingkungan. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi aset yang berharga, bahkan menghasilkan pundi-pundi rupiah. Berikut ini adalah beberapa jenis sampah yang bisa didaur ulang dan dijual, sekaligus membantu […]

  • Haileluja A.K.A Anthony D, Beat, Barber dan Perjalanan HipHop di Bali

    Haileluja A.K.A Anthony D, Beat, Barber dan Perjalanan HipHop di Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Anthony D Dibalik irama beat boombap dan denting gunting barber, ada cerita perjuangan Anthony D alias Hailelujah, seorang rapper dan barberman berbakat yang kini menetap di Canggu, Bali. Dengan gaya bicara yang santai namun penuh makna, Anthony menceritakan perjalanan hidupnya, mulai dari jatuh cinta pada hiphop hingga menghadapi tantangan sebagai barberman. Cinta […]

  • Nelayan lokal Morotai terancam kapal pakura

    HIPPMAMORO Yogyakarta Desak Pemda Morotai dan Gubernur Maluku Utara Tuntaskan Masalah Kapal Pakura

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 25 September 2025 –Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Yogyakarta menegaskan sikap atas maraknya kapal pakura yang masuk ke wilayah tangkap nelayan tuna di Kabupaten Pulau Morotai. Aktivitas kapal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan DPRD. Lebih jauh lagi, kondisi ini mengancam keberlangsungan hidup nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkapan tradisional. […]

  • Source : Istimewa

    Kohati HMI Ternate Desak Evaluasi Kepala SDN 32 Kalumata Galian Terkait Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 136
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate segera mengevaluasi Kepala SDN 32 Kalumata Galian menyusul adanya dugaan kekerasan terhadap siswi kelas 5 oleh oknum keamanan sekolah. Selain kekerasan fisik, sekolah tersebut juga dilaporkan mengalami berbagai kasus perundungan hingga intimidasi terhadap orang tua wali. Kegagalan Pengawasan Sekolah Kohati menilai rentetan […]

  • Muhlis Ibrahim, Koordinator KATAM Maluku Utara (Foto: Istimewa)

    KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 175
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara. Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, […]

expand_less