Negara Bertembok Beton, Bertiang Bambu
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar

Sumber foto : Istimewa
Rakyat diundang untuk memilih, tetapi jarang diajak merumuskan. Demokrasi berdiri, tetapi menopang dirinya pada tiang bambu yang mudah patah oleh kepentingan jangka pendek.
Fenomena ini terasa lebih telanjang di daerah, termasuk di Maluku Utara. Provinsi yang kaya sumber daya alam ini seolah menjadi panggung kecil dari problem besar negara. Atas nama pembangunan, investasi, dan hilirisasi, izin-izin dikeluarkan dengan cepat. Alat berat masuk, bentang alam berubah, dan ruang hidup warga menyempit. Dalam banyak kasus, konflik agraria dan ekologis bukan kejadian luar biasa, melainkan keseharian.
Negara hadir dengan tembok beton kewenangan: surat izin, regulasi, dan aparat. Namun sering kali ia absen sebagai penopang keadilan. Warga di lingkar tambang, pesisir, dan pulau-pulau kecil berhadapan dengan debu, pencemaran, dan ketidakpastian hidup. Ketika mereka bersuara, negara kerap datang bukan untuk mendengar, melainkan menertibkan.
Di titik ini, pembangunan kehilangan maknanya.
Ironisnya, semua proses itu selalu dibungkus dengan bahasa kesejahteraan. Kritik dianggap penghambat kemajuan, keberatan warga dicap sebagai ancaman stabilitas. Negara lupa bahwa stabilitas sejati justru tumbuh dari rasa adil, bukan dari pembungkaman. Beton bisa menahan beban, tetapi hanya bambu yang memberi kelenturan ketika badai datang.
Masalahnya bukan pada pembangunan itu sendiri, melainkan pada cara negara memahami kekuatan. Kekuatan terus-menerus dimaknai sebagai kemampuan memaksa, mengatur, dan mempercepat. Padahal, kekuatan sejati negara justru terletak pada kemampuannya menahan diri, mendengar, dan mengakui batas. Negara yang kuat bukan yang paling banyak membangun, tetapi yang paling mampu menjaga kepercayaan warganya.
Kepercayaan adalah fondasi yang sering diremehkan. Ia tidak bisa dicetak seperti beton, tidak bisa dipercepat dengan target, dan tidak bisa dibangun melalui pidato. Kepercayaan lahir dari pengalaman konkret warga: ketika hukum bekerja adil, ketika kebijakan masuk akal, dan ketika negara berdiri bersama rakyat, bukan di atas mereka.
Sejarah menunjukkan, runtuhnya negara jarang diawali oleh kekurangan infrastruktur atau anggaran. Ia bermula dari rusaknya fondasi etik: hukum yang kehilangan orientasi keadilan, kekuasaan yang melampaui batas, dan kebijakan yang menjauh dari nalar publik. Bangunan negara bisa tampak utuh dari luar, tetapi kosong di dalam.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Maluku Utara pun demikian. Yang langka adalah keberanian untuk memperkuat tiang merawat nilai-nilai dasar yang selama ini dibiarkan lapuk. Negara perlu berhenti semata-mata membanggakan beton, dan mulai menaruh perhatian pada bambu: memperbaiki kualitas hukum, memperluas ruang deliberasi, serta menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan.
Pembangunan yang tidak berpijak pada keadilan hanya akan melahirkan ketegangan baru. Demokrasi tanpa deliberasi hanya akan menghasilkan jarak. Hukum tanpa nurani hanya akan memproduksi ketertiban semu. Semua itu membuat negara tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh di kedalaman.
Indonesia masih berada di persimpangan. Kita bisa terus membangun negara bertembok beton tapi bertiang bambo mengejar kesan kokoh sambil mengabaikan fondasi. Atau kita bisa memilih jalan yang lebih sulit, tetapi lebih jujur: memperkuat tiang, merawat nilai, dan mengembalikan negara pada fungsi dasarnya sebagai pelayan kepentingan publik.
Jika pilihan pertama terus ditempuh, maka suatu saat bangunan besar bernama Indonesia akan runtuh oleh beratnya sendiri. Dan ketika itu terjadi, yang jatuh lebih dulu bukan temboknya, melainkan kepercayaan rakyat. Tetapi jika pilihan kedua diambil, Indonesia masih punya kesempatan menjadi rumah bersama yang kokoh bukan karena betonnya paling tebal, melainkan karena fondasinya benar-benar kuat.
- Penulis: Rahmat Rajak Mahasiswa Pascasarjana UIN Bandung
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar