Ternate Krisis Kepercayaan: Pejabat Absen Dialog Sengketa Lahan, PC PMII Ternate Bereaksi
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 311
- comment 0 komentar

Sumber foto : Istimewa
BALENGKO SPACE – Ternate, Kamis (14/8/25) Sengketa lahan yang melibatkan Polda Maluku Utara (Malut) dan warga di kawasan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance di Ternate kini memasuki babak baru. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengambil peran penting, menyoroti ketidakadilan dan potensi konflik sosial.
Pada Rabu malam (13/8/25) PMII Cabang Ternate mengadakan dialog publik dengan tema “Urgensi Sengketa Lahan Antara Polda dan Masyarakat Ubo-Ubo Kayu Merah, dan Bastiong Karance : Bagaimana Jalan Keluarnya? untuk mencari solusi, yang mengundang akademisi Hukum, perwakilan warga terdampak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate, tetapi perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate tidak hadir. Dua kursi kosong ini, menurut PMII, menunjukkan kelemahan institusi terkait dalam menghadapi masyarakat.
“Forum ini adalah ruang akademik dan sosial untuk mencari solusi, bukan ajang saling menyalahkan. Tetapi, ketika pihak berwenang tidak datang, publik tidak bisa mendapatkan kejelasan,” kata Ketua PMII Cabang Ternate. Ia memperingatkan bahwa PMII akan menggeruduk kantor BPN dan Pemkot dengan massa yang lebih besar jika pengabaian ini terus berulang.
Akar masalahnya terletak pada sertifikat Hak Pakai atas nama Polri yang terbit sejak 1989. Polda Malut mengklaim sertifikat itu sebagai dasar kepemilikan lahan, tetapi warga telah mendiami, mengelola, dan membayar pajak lahan tersebut selama puluhan tahun. Bagi PMII, ini bukan hanya sengketa administrasi, melainkan persoalan keadilan substantif.
Keraguan Menghantui Janji Tukar Guling
Zulfikran A. Bailussy dari LBH Ansor menyoroti janji Sekda Kota Ternate tentang tukar guling (ruislag) lahan. Namun, ketidakhadiran Sekda dan perwakilan BPN dalam dialog menimbulkan keraguan besar.
“Apakah ini benar-benar komitmen, atau sekadar wacana untuk meredam polemik?” tanya Zulfikran. Tanpa kehadiran pemerintah untuk menjelaskan rencana ini secara transparan, tukar guling hanya akan menjadi janji kosong.
“Negara harus melindungi rakyatnya, bukan membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian hak atas tanah yang sudah mereka diami puluhan tahun,” tegas Zulfikran A. Bailussy, Ketua LBH Ansor Kota Ternate.
Baik PC PMII Kota Ternate maupun LBH Ansor Kota Ternate memperingatkan bahwa sengketa agraria ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ketidakpastian hukum dan pengabaian suara warga bisa memicu eskalasi protes. Ketidakhadiran BPN dan Pemkot Ternate bukan hanya menghambat penyelesaian, tetapi juga memperpanjang potensi konflik sosial. Situasi ini menuntut kehadiran dan komitmen nyata dari pihak berwenang.**Red
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar