Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

Menyerukan Keadilan untuk Masyarakat Adat: Sikap Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta

  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 744
  • comment 0 komentar

Balengko Space – Yogyakarta, (23 Mei 2025) Mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan 11 warga masyarakat adat Maba, Desa Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Diketahui sebanyak 11 warga masyarakat adat ditahan sejak 18 Mei 2025 dan hingga kini masih menjalani masa tahanan. Mahasiswa Halmahera Timur menilai proses hukum ini perlu dikawal agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan menghormati hak konstitusional masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Pernyataan Langsung dari Mahasiswa

Dalam penyampaian sikap tersebut, M. Gilang Hi Adam, yang berasal dari masyarakat adat Sangaji Maba sekaligus mahasiswa Halmahera Timur yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, mewakili rekan-rekannya menyuarakan lima tuntutan utama terkait kasus ini.

Mahasiswa mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Masyarakat adat memiliki hak sah untuk mengelola wilayah adatnya. Oleh karena itu, mereka berhak mempertahankan tanah ulayat sebagai hak konstitusional yang harus dihormati.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan institusi terkait:

  1. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara agar mengevaluasi Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

  2. Mereka meminta Bupati Halmahera Timur mempertimbangkan pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

  3. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara memberikan rekomendasi resmi kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Maluku Utara terkait dugaan kriminalisasi masyarakat adat.

  4. Mereka meminta pencabutan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di wilayah Maluku Utara.

  5. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan serta mempertimbangkan pembebasan 11 warga masyarakat adat Maba Sangaji.

Mahasiswa menyerukan agar semua pihak menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat. Mereka mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan dialogis serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai prinsip keadilan sosial.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Ternate (Balengkospace.com) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Haji asal Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Asrama Haji Ternate dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh penting daerah. Tampak hadir perwakilan dari Kapolda Maluku Utara, Kajati […]

  • Debat terbuka Sergap Eddy di Boulevard UGM Yogyakarta menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI Eddy Hiariej, akademisi, dan mahasiswa membahas RKUHAP.

    Kasus Maba Sangaji Disorot di Debat Terbuka bertajuk ‘Sergap Eddy’ di UGM Yogyakarta

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.231
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta – Kasus Maba Sangaji di Halmahera Timur menjadi salah satu isu  yang mencuat dalam debat terbuka bertajuk “Sergap Eddy” yang digelar di Boulevard Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025). Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri Wakil Menteri Hukum RI, Eddy Hiariej, yang memenuhi tantangan untuk berdebat selama 7 x […]

  • Ketika Teknologi Memisahkan, Kepedulian Sosial menyatukan: Kisah Inspiratif Seorang Volunteer

    Ketika Teknologi Memisahkan, Kepedulian Sosial menyatukan: Kisah Inspiratif Seorang Volunteer

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mengubah cara pandang dan interaksi manusia. Jika pada era 90-an surat kabar dan komunikasi tatap muka menjadi andalan, kini batasan-batasan komunikasi seolah lenyap dengan hadirnya gadget dan media sosial. Namun, di balik kemudahan itu, muncul efek negatif yang mengubah pola hubungan sosial. Banyak orang menjadi sibuk […]

  • Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy, SH, saat menyampaikan pandangan tentang tambang dan keadilan sosial.

    LBH Ansor Ternate: Pernyataan Wagub Malut Soal Tambang Jadi Alarm Keadilan untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Ternate(BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyambut positif pernyataan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi di Malut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan saat membuka GO PUBLIC Seminar “Road to Go Public” di Ternate, Kamis (2/10/2025). Bagi LBH Ansor Ternate, pernyataan Wagub Malut […]

  • Massa PMII DIY membakar ban di depan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

    “Jaga Nyala!” PMII DIY Gelar Aksi Solidaritas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 409
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE , Yogyakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang DIY menggelar aksi di depan UIN Sunan Kalijaga pada Selasa (2/9/2025). Massa memulai aksi sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Mereka menyalakan api dan membakar ban untuk memprotes kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Ketua Umum PMII Cabang DIY, Ilyas, menegaskan bahwa aksi […]

  • SEKOLAH TANPA BEBAN, BELAJAR DENGAN TENANG

    SEKOLAH TANPA BEBAN, BELAJAR DENGAN TENANG

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Saya merasa takjub dengan kata-kata bijak yang dimunculkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, yakni: “Sekolah tanpa Beban, Belajar dengan Tenang”. Jika kata-kata bijak ini dialih-bahasakan kedalam bahasa Arab menjadi “madrasatun biduuni a‘baain diraasiyyatin bihuduu’in”. Saya serius memikirkan makna yang terkandung dibalik kata-kata bijak ini. Menurut ijtihad saya, ini sebuah kalam (ungkapan) yang […]

expand_less