Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

  • Penulis: Penulis : Mohammad Rifqi. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mohammad Rifqi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) saat menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026), mendesak tindak lanjut temuan BPK terkait anggaran Pemilu KPU Maluku Utara. (Sumber foto: Tangkapan layar video aksi)

    SEMAINDO Desak KPK Tindaklanjuti Temuan BPK soal Anggaran Pemilu KPU Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (5/1). Mereka mendesak KPK menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Aksi tersebut merujuk pada Laporan […]

  • Prosesi pemakaman almarhum Piet Rudolf Sahertian di Jakarta, Minggu (18/1/2026). Setelah polemik selama 16 bulan, jenazah almarhum akhirnya berhasil dipindahkan dari Ambon ke Jakarta sesuai hak hukum istri sah berdasarkan KUHPerdata. (Foto: Dok. Istimewa/Kantor Hukum Muhammad Hamzah)

    Akhir Polemik 16 Bulan: Jenazah Alm. Piet Rudolf Sahertian Resmi Dimakamkan di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO), 21 Januari 2026 – Setelah melalui perjuangan hukum dan emosional selama kurang lebih 16 bulan, Ny. Mathilda Malaiholo/Sahertian akhirnya berhasil memindahkan jenazah suaminya, almarhum Piet Rudolf Sahertian, dari Ambon ke Jakarta. Jenazah telah dimakamkan dengan layak pada Minggu, 18 Januari 2026. Pemindahan ini menandai berakhirnya polemik panjang antara Ny. Mathilda selaku istri sah […]

  • Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Nahdlatul Ulama (Unutara) di SMAN 6 Tidore

    Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Nahdlatul Ulama (Unutara) di SMAN 6 Tidore

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Tidore, Rabu (19/2/25) – Universitas Nahdlatul Ulama (Unutara) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku Utara dengan menggelar Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di SMAN 6 Tidore Kepulauan, yang terletak di Kelurahan Rum. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program studi unggulan dan memberikan informasi langsung kepada calon mahasiswa mengenai […]

  • Rasa Takut dan Khawatir Terus Muncul? Yuk Kenali Apa Itu Gangguan Kecemasan

    Rasa Takut dan Khawatir Terus Muncul? Yuk Kenali Apa Itu Gangguan Kecemasan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 516
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Semua orang pasti pernah cemas. Misalnya saat mau ujian, wawancara kerja, atau menunggu kabar penting. Tapi kalau rasa cemas itu muncul terus-menerus, tanpa alasan jelas, bahkan bikin kamu susah tidur atau takut bertemu orang, bisa jadi itu gangguan kecemasan. Apa Itu Kecemasan? Kecemasan adalah rasa khawatir berlebihan yang muncul karena takut akan sesuatu, meskipun […]

  • Tangkapan layar video warga Maba Sangaji saat menyampaikan aspirasi terkait kasus hukum Maba Sangaji.

    LBH Ansor Ternate Soroti Dakwaan JPU terhadap Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE, 8 Agustus 2025 — Kasus hukum Maba Sangaji kembali menjadi sorotan publik. LBH Ansor Ternate menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap beberapa warga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak tanah leluhur mereka. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Soasio ini di pindahkan ke dalam Rutan Soa Sio, Tidore […]

  • Fahrul Abdul Muid

    Filosofi Idul Fithri: Mengembalikan Jati Diri Manusia

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Fahrul Abd. Muid, S.Th.I., MA
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Setiap kali kita merayakan hari raya ‘Idul Fitri, kita selalu dituntut untuk merenungkan dan menghayati pesan-pesan moral—al-mawaa’izh al-akhlaaqiyyah yang terkandung dalam Idul Fitri itu. Pesan-pesan itu sesungguhnya dapat ditelusuri lewat kata ‘Idul Fitri itu sendiri. ‘Idul Fitri adalah kata majemuk—tarkib al-idhafi yang terdiri dari kata ‘id dan al-fitr. Kata ‘id semula berasal dari kata ‘aud, […]

expand_less