Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

  • Penulis: Penulis : Mohammad Rifqi. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mohammad Rifqi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahabati Karmila bersama jajaran pengurus baru PMII Komisariat Sultan Agung Universitas Janabadra mengucapkan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan di Aula Omah PMII, Yogyakarta.

    PMII Komisariat Sultan Agung Janabadra Resmi Dilantik, Sahabati Karmila Resmi Nahkodai Masa Khidmat 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 21 Oktober 2025 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sultan Agung Universitas Janabadra Yogyakarta resmi melantik pengurus baru Masa Khidmat 2025/2026 pada Minggu, 19 Oktober 2025 bertempat di Aula Omah PMII. Pelantikan ini mengusung tema “Merealisasikan PMII Komisariat Sultan Agung Universitas Janabadra yang Progresif dan Responsif di Era Artificial Intelligence”, sebagai bentuk […]

  • Sarbin Sehe Memulai Tugas sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dengan Apel Perdana di Gosale Puncak

    Sarbin Sehe Memulai Tugas sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dengan Apel Perdana di Gosale Puncak

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa Sofifi, Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, pada Minggu, 23 Februari 2025, Sarbin Sehe tiba di Ternate. Pagi ini, Senin, 24 Februari 2025, hari pertama Sarbin Sehe sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dimulai dengan memimpin apel perdana yang diadakan di Gosale Puncak, tepatnya di halaman kantor Gubernur Provinsi Maluku […]

  • Gambar Ilustrasi : Indonesiana.id

    ARGUMEN TITIK TEMU AGAMA-AGAMA

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua PW. GP. Ansor Maluku Utara
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Adalah membahas untuk menemukan dasar argumennya perihal titik temu-nuqthatu al-liqa’ akar konflik antara Israel dan Palestina yang sampai hari ini masih saja terjadi. Kita jadikan upaya maksimal sebagai dasar yang kuat secara teologi agar terciptanya sebuah hubungan perdamaian dan keselamatan yang hakiki antara Israel dan Palestina, karena ini adalah konflik etnik Yahudi dan etnik Arab-bukan […]

  • Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 400
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Yogyakarta, 2 Juni 2025 – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 pada Minggu, 1 Juni 2025. Dalam Mubes ini, pasangan Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob terpilih sebagai ketua umum dan wakil ketua umum periode 2025–2026. Afif dan Faldo menang telak dalam pemungutan suara. Mereka […]

  • Narasumber dari Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya memberikan pendampingan kepada peserta Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara di Kampus UNUTARA, Ternate.

    Unutara Perkuat Budaya Mutu Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI)

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 13 November 2025 — Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan optimal dan berkelanjutan. Pelatihan yang […]

  • Source : Istimewa

    Penurunan Indeks Kerukunan dan Isu Provokatif Mencuat, Kader PMII D.I.Yogyakarta Desak Wagub Evaluasi dan Penguatan FKUB Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko) – 1 April 2026 – Dinamika kerukunan umat beragama di Maluku Utara kembali menjadi sorotan, menyusul beredarnya dugaan narasi provokatif di ruang percakapan digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai penjaga […]

expand_less