Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

  • Penulis: Penulis : Mohammad Rifqi. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mohammad Rifqi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Adakan Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Kota Sofifi

    Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Adakan Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Kota Sofifi

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Sumber : Istimewa Sofifi, (9/3/25) – Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara sukses menggelar kegiatan bagi-bagi takjil di sekitaran Kota Sofifi, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat selama bulan Ramadan. Hj. Rusni Sarbin, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku […]

  • KH. Sarbin Sehe, Wakil Gubernur Maluku Utara, dalam seminar Road to Go Public di Ternate 2025

    Tambang Bukan Segalanya: Aktivis PMII Yogyakarta Menanggapi Pemikiran Visioner Wagub Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muzsta Oscar
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Baru-baru ini publik diramaikan dengan kabar yang cukup mencengangkan: pertumbuhan ekonomi Maluku Utara berhasil melesat hingga 32,09% (yoy) pada kuartal II 2025, menurut catatan Databoks yang bersumber dari Badan Pusat Statisik (BPS). Angka ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Namun, di balik euforia tersebut, ada satu […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe resmi pimpin KONI Malut

    Sarbin Sehe Terpilih sebagai Ketua KONI Malut

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 16 Oktober 2025 – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) menjadi forum penting dalam menentukan arah pembinaan olahraga daerah. Dalam forum ini, KH. Sarbin Sehe ditetapkan sebagai Ketua KONI Maluku Utara setelah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh cabang olahraga pada Rabu (15/10) di Ternate. Penetapan secara aklamasi Keputusan aklamasi mencerminkan besarnya kepercayaan peserta […]

  • Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Mujais Apling, S.Pd.,M,.Pd (Dekan Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara)
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Memperingati Hari Guru tahun ini, bangsa Indonesia kembali diajak untuk menoleh sejenak pada realitas yang dihadapi para pendidik di seluruh pelosok negeri. Di balik peran mulia mereka dalam mencetak generasi masa depan, terdapat beban dan tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan beberapa dekade lalu. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga dituntut memahami dinamika sosial, tekanan […]

  • Muhlis Ibrahim, Koordinator KATAM Maluku Utara (Foto: Istimewa)

    KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 110
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara. Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, […]

  • Ruislag Dinilai Solusi Tepat, LBH Ansor Desak Pemkot Ternate Selesaikan Sengketa Lahan

    Ruislag Dinilai Solusi Tepat, LBH Ansor Desak Pemkot Ternate Selesaikan Sengketa Lahan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 449
    • 1Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 25 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyambut baik langkah Pemerintah Kota Ternate yang memilih skema ruislag atau tukar guling dalam penyelesaian sengketa lahan eks Brimob di Kelurahan Ubo-ubo. Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy, menyatakan dukungannya usai pernyataan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Jumat (25/7/2025), yang […]

expand_less