Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konsep Staatsfundamentalnorm Hans Nawiasky sebagai Fondasi Hukum dan Demokrasi

Konsep Staatsfundamentalnorm Hans Nawiasky sebagai Fondasi Hukum dan Demokrasi

  • account_circle Lasuwardi Wahab. S.H (Mahasiswa pascasarjana Universitas Islam Negri Sunan kalijaga Yogyakarta)
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Dalam ruang perkuliahan hukum, mahasiswa kerap terpesona oleh kemegahan struktur hierarki norma yang dikembangkan Hans Nawiasky. Melalui teori Staatsfundamentalnorm, Nawiasky menempatkan norma dasar pada puncak bangunan hukum negara sebagai ruh yang menjiwai seluruh aturan di bawahnya.

Gagasan ini tampak kokoh dan meyakinkan, tetapi pada saat yang sama menyimpan pertanyaan yang patut diajukan secara kritis. Norma dasar itu dapat berfungsi sebagai penuntun arah bagi kehidupan bernegara, namun ia juga berpotensi berubah menjadi kerangka yang membatasi ruang nalar demokrasi.

Pemikiran Nawiasky sering dibaca sebagai pengembangan penting dari Reine Rechtslehre atau Teori Hukum Murni yang diperkenalkan Hans Kelsen. Kelsen menempatkan Grundnorm sebagai landasan awal yang bersifat meta yuridis untuk menjaga koherensi logika sistem hukum.

Nawiasky kemudian membawa gagasan tersebut ke ranah yang lebih konkret melalui teori Stufenbau der Rechtsordnung. Ia memandang hukum bukan sekadar susunan bertingkat norma, melainkan bangunan yang berdiri di atas pondasi absolut yang disebut Staatsfundamentalnorm.

Pemahaman terhadap Staatsfundamentalnorm menjadi krusial karena konsep ini menempati posisi puncak dalam tata urutan norma. Ia tidak identik dengan norma hukum positif yang dibentuk lembaga legislatif, melainkan norma fundamental yang menjadi sumber legitimasi bagi keseluruhan sistem hukum. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai norma dasar ini, sebuah negara berisiko kehilangan arah konstitusionalnya dan kehilangan pegangan dalam menilai konsistensi aturan yang berlaku.

Masalah muncul ketika norma dasar yang bersifat abstrak ditarik ke ruang politik dan dipraktikkan melalui proses sakralisasi. Grundnorm pada Kelsen tetap dipertahankan sebagai asumsi teoretis yang relatif netral demi kepaduan bangunan argumentasi hukum.

Dalam praktiknya, konsep norma pada Nawiasky sering diklasifikasikan dan kemudian diberi muatan ideologis yang kuat. Risiko meningkat ketika negara memproklamasikan diri sebagai penafsir tunggal atas nilai nilai fundamental tersebut, sebab hukum dapat bergeser dari instrumen keadilan yang adaptif menjadi alat pembenar yang final dan tertutup.

Ketegangan antara Grundnorm pada Kelsen dan Staatsfundamentalnorm pada Nawiasky ikut memperlihatkan wajah paradoks dalam praktik hukum. Di satu sisi, logika Kelsen kerap digunakan untuk membenarkan prosedur hukum yang teknokratis dan kering, sehingga legalitas diperlakukan sebagai ukuran utama.

Di sisi lain, prosedur itu dapat dibalut oleh klaim kesucian nilai ideologis untuk menekan gugatan moral dan meredam kritik. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi bekerja sebagai ruang deliberasi yang sehat, melainkan sebagai mekanisme yang menyempitkan perbedaan pendapat.

Jika hukum dipahami hanya sebagai kepatuhan tanpa refleksi terhadap prosedur formal, sementara legitimasi hukum dipakai untuk mensakralkan ideologi secara mutlak, demokrasi mudah tereduksi menjadi panggung seremonial belaka.

Kritik kemudian diposisikan sebagai tindakan yang dianggap bertentangan dengan nilai dominan, dan aspirasi publik dapat dijegal atas nama ketidaksesuaian konstitusional. Ketika hal itu terjadi, hierarki norma tidak lagi menguatkan demokrasi, tetapi justru dapat menjadi jeruji yang membatasi ruang partisipasi.

Karena itu, fondasi hukum yang sehat tidak memerlukan sakralisasi yang represif. Norma dasar seharusnya tidak diperlakukan sebagai artefak yang disimpan untuk disembah, melainkan sebagai kontrak sosial yang hidup dan terbuka terhadap koreksi.

Norma dasar semestinya menjadi titik berangkat untuk menampung aspirasi, bukan menjadi titik henti dogmatis yang mematikan perdebatan. Upaya menyelamatkan demokrasi menuntut keberanian untuk mengurangi dogmatisme, sekaligus mengisi kekosongan formalisme hukum dengan keadilan substantif yang sering terlupakan dalam hiruk pikuk hierarki norma.

Pada akhirnya, pemikiran Hans Nawiasky tentang Staatsfundamentalnorm memberikan fondasi teoretis yang kuat bagi pemahaman hierarki hukum. Ia mengingatkan bahwa di atas tumpukan pasal dan lembar undang undang, terdapat nilai nilai fundamental yang memberi nyawa bagi negara. Namun fondasi itu hanya akan memperkuat demokrasi jika dipahami sebagai dasar yang menuntun perbaikan bersama, bukan sebagai perangkat yang menutup kemungkinan kritik dan perubahan.

  • Penulis: Lasuwardi Wahab. S.H (Mahasiswa pascasarjana Universitas Islam Negri Sunan kalijaga Yogyakarta)
  • Editor: Redaktur Balengco

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGUKUHAN PENGURUS: Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (tengah), berfoto bersama jajaran pengurus DPC Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 usai prosesi pelantikan di Aula Daloha Resort, Sabtu (14/2/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Organda dan Pemerintah Daerah dalam memajukan sektor transportasi darat di Morotai.

    Nakhoda Baru Transportasi Morotai: DPC Organda 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku Utara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Aula Daloha Resort ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati. Turut […]

  • Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, 22 Februari 2025 – Ciko Molle, Operation Manager dari Containder, melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Ternate di Kecamatan Ternate Barat hari ini. Dari kejauhan, tumpukan sampah yang semakin menggunung menyambut kedatangan tim. Ciko menegaskan, masalah sampah harus segera ditangani secara serius agar tidak menjadi boomerang di masa depan. […]

  • Warga Desa Pas Ipa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (7/1/2026). (Istimewa)

    Warga Desa Pas Ipa Gelar Aksi Protes di Kantor Desa, Soroti Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Sejumlah warga Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Pas Ipa, Rabu (7/1/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut diwarnai dengan pemalangan kantor desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga. Berdasarkan keterangan masyarakat di lokasi, aksi berlangsung tanpa pengamanan dari Bhabinkamtibmas […]

  • Forum BEM Se-DIY aksi damai Hari Kesehatan Mental Sedunia di Yogyakarta menuntut pembebasan aktivis dan tahanan politik

    Forum BEM Se-DIY Gelar Aksi pada Hari Kesehatan Mental Sedunia: Tuntut Pembebasan Aktivis dan Tahanan Politik

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO), 11 Oktober 2025 – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia pada Jum’at (10/10). Aksi ini sekaligus menjadi momentum untuk menyuarakan krisis kebebasan akademik dan demokrasi di Indonesia, serta menuntut pembebasan aktivis Jogja dan seluruh tahanan politik. Dalam pernyataannya, Forum BEM […]

  • Bonbu: Nikmati Keunikan Makanan Korea yang Modern di BSD

    Bonbu: Nikmati Keunikan Makanan Korea yang Modern di BSD

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram bonbu.id Berada di Ruko Tabespot G6/2, BSD, Bonbu adalah surga bagi para pencinta kuliner Korea. Dengan menyajikan makanan khas Korea yang dimodifikasi secara modern, Bonbu menggabungkan kelezatan tradisional dengan selera lokal. Tidak hanya menawarkan cita rasa yang autentik, Bonbu juga menghadirkan pengalaman kuliner yang berfokus pada kenyamanan, atau dikenal dengan istilah […]

  • Universitas NU Maluku Utara dan Kementerian Transmigrasi Jalin Kerja Sama Strategis di Kawasan Transmigrasi

    Universitas NU Maluku Utara dan Kementerian Transmigrasi Jalin Kerja Sama Strategis di Kawasan Transmigrasi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 585
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Jakarta – (16/7/25) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di kawasan transmigrasi. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025. Sekretaris […]

expand_less