Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Sering Padam, DPRD Desak PLN Evaluasi Layanan dan Ingatkan Hak Ganti Rugi Konsumen

Sering Padam, DPRD Desak PLN Evaluasi Layanan dan Ingatkan Hak Ganti Rugi Konsumen

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MOROTAI (BALENGKO SPACE) – Kualitas pelayanan PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Fraksi KNN DPRD, Moh. Akbar Mangoda, angkat bicara mengenai banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang terus berulang. Menurutnya, listrik kini bukan lagi sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara maksimal.

Akbar menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik seolah menjadi “masalah klasik” yang terjadi dari tahun ke tahun tanpa ada perbaikan signifikan. Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga menyebabkan kerugian materiil bagi warga.

“Banyak konsumen yang mengeluh alat-alat elektronik mereka rusak akibat pemadaman mendadak. Pihak PLN semestinya menjadikan masalah di tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Akbar Mangoda kepada media.

Dalam keterangannya, Akbar merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Regulasi tersebut secara tegas menyatakan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan berhak menerima ganti rugi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian pengoperasian oleh penyedia jasa.

Lebih lanjut, ia juga mengaitkan perlindungan tersebut dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“Pada Pasal 19 UUPK, disebutkan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan,” jelasnya.

Langkah Hukum Jika Merasa Dirugikan

Akbar mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan haknya jika merasa dirugikan oleh pelayanan PLN. Jika terjadi kerugian materiil maupun immateriil akibat kelalaian operasional, masyarakat berhak menuntut kompensasi.

Ia juga menyarankan langkah hukum yang dapat ditempuh apabila pihak PLN tidak memberikan respons positif terkait klaim ganti rugi tersebut.

“Jika kompensasi tidak diberikan, konsumen memiliki hak untuk melayangkan laporan atau pengaduan resmi melalui Ombudsman maupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” pungkas Akbar.

Melalui dorongan ini, diharapkan ada transparansi dan tanggung jawab yang lebih besar dari pihak PLN dalam menjaga stabilitas kelistrikan demi kepentingan publik.

  • Penulis: Muhammad Muzijad Mandea
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN Universitas Trilogi Kelompok 21 berfoto bersama warga dan panitia saat pembukaan perayaan HUT RI ke-80 di RW 09 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jumat (8/8/2025)

    Mahasiswa KKN Trilogi Meriahkan Pembukaan HUT RI ke-80 di RW 09 Srengseng Sawah

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 597
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Srengseng Sawah, Jagakarsa — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, RW 09 Kelurahan Srengseng Sawah menggelar pembukaan perayaan dengan penuh semangat kebersamaan, Jumat malam (8/8/2025). Acara ini dihadiri warga, tokoh masyarakat, panitia, serta Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Trilogi Kelompok 21 yang sedang bertugas di wilayah tersebut. Rangkaian […]

  • DOB Kabupaten Kepulauan Obi: Masyarakat Joronga Desak Integrasi Demi Pembangunan

    DOB Kabupaten Kepulauan Obi: Masyarakat Joronga Desak Integrasi Demi Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Ternate, 27 April 2025 – Fahrul Abd Muid (Direktur Bajo Institut Maluku Utara) dan Rahim Yasim (Mantan Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan) mendesak pemerintah memasukkan Kecamatan Kepulauan Joronga ke dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Obi. Mereka menilai, integrasi ini akan mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan publik bagi warga Joronga. Fahrul menegaskan, jarak geografis Joronga lebih dekat ke Obi daripada ke pusat […]

  • Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jakarta (21/1). Kemenkop kini tengah melakukan transformasi besar-besaran, mulai dari digitalisasi data hingga perubahan strategi komunikasi agar koperasi lebih diminati anak muda sebagai badan usaha yang profitabel dan kekinian. Sumber Foto: JMSI

    Bikin Koperasi Jadi “Cool”, Menteri Ferry Juliantono Rangkul Milenial dan Gen Z Masuk Ekosistem Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO), 22 Januari 2026 – Citra koperasi yang selama ini dianggap “jadul” kini sedang dirombak total. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmennya untuk mengubah strategi komunikasi kementerian agar lebih relevan dengan gaya hidup anak muda, khususnya kelompok Milenial dan Gen Z. Hal ini disampaikan Menkop Ferry saat menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia […]

  • Kantor Kepolisian Polsek Pulau Makian Maluku Utara

    Mandeg 3 Bulan, Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Disorot

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian, Polres Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Kasus yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Pulau Makian sejak 11 April 2026 tersebut dinilai berjalan lambat, tidak transparan, dan mengabaikan asas prioritas perlindungan anak. Selama hampir […]

  • PPPK

    LBH Ansor Maluku Utara Soroti Dugaan Ketua DPC Parpol Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyoroti dugaan keterlibatan oknum berenisial MJ—yang disebut masih menjabat sebagai pengurus sekaligus Ketua DPC salah satu partai politik di Kecamatan Ternate Tengah—dalam proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Ternate pada Senin (1/12/2025). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama MJ tercantum […]

  • Kondisi wajah salah satu warga adat Maba Sangaji yang tampak mengalami lebam, menurut keterangan keluarga akibat insiden di Rutan Soasio. Hingga berita ini dirilis, pihak rutan belum memberikan keterangan resmi.

    LBH Ansor Maluku Utara Desak Penyelidikan Dugaan Kekerasan di Rutan Soasio terhadap Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Kota Tidore Kepulauan (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap warga adat Maba Sangaji yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, pada Senin, 20 Oktober 2025. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi hanya beberapa hari sebelum mereka dijadwalkan bebas setelah menjalani vonis lima bulan delapan hari dalam […]

expand_less