Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Sering Padam, DPRD Desak PLN Evaluasi Layanan dan Ingatkan Hak Ganti Rugi Konsumen

Sering Padam, DPRD Desak PLN Evaluasi Layanan dan Ingatkan Hak Ganti Rugi Konsumen

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MOROTAI (BALENGKO SPACE) – Kualitas pelayanan PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Fraksi KNN DPRD, Moh. Akbar Mangoda, angkat bicara mengenai banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang terus berulang. Menurutnya, listrik kini bukan lagi sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara maksimal.

Akbar menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik seolah menjadi “masalah klasik” yang terjadi dari tahun ke tahun tanpa ada perbaikan signifikan. Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga menyebabkan kerugian materiil bagi warga.

“Banyak konsumen yang mengeluh alat-alat elektronik mereka rusak akibat pemadaman mendadak. Pihak PLN semestinya menjadikan masalah di tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Akbar Mangoda kepada media.

Dalam keterangannya, Akbar merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Regulasi tersebut secara tegas menyatakan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan berhak menerima ganti rugi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian pengoperasian oleh penyedia jasa.

Lebih lanjut, ia juga mengaitkan perlindungan tersebut dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“Pada Pasal 19 UUPK, disebutkan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan,” jelasnya.

Langkah Hukum Jika Merasa Dirugikan

Akbar mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan haknya jika merasa dirugikan oleh pelayanan PLN. Jika terjadi kerugian materiil maupun immateriil akibat kelalaian operasional, masyarakat berhak menuntut kompensasi.

Ia juga menyarankan langkah hukum yang dapat ditempuh apabila pihak PLN tidak memberikan respons positif terkait klaim ganti rugi tersebut.

“Jika kompensasi tidak diberikan, konsumen memiliki hak untuk melayangkan laporan atau pengaduan resmi melalui Ombudsman maupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” pungkas Akbar.

Melalui dorongan ini, diharapkan ada transparansi dan tanggung jawab yang lebih besar dari pihak PLN dalam menjaga stabilitas kelistrikan demi kepentingan publik.

  • Penulis: Muhammad Muzijad Mandea
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ILUSTRASI: Hukum tetap tegak di atas tekanan kelompok.| Sumber gambar Ilustrasi: Istimewa

    LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum. LBH Ansor […]

  • Situasi ricuh aksi demonstrasi buruh DPR RI yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan

    LBH Ansor Ternate Desak Presiden Copot Kapolri, Ingatkan Pola Represif 1998

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 890
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, S.H., mengecam tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi buruh dan serikat pekerja di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). Aksi tersebut berlangsung ricuh ketika kendaraan taktis Brimob melindas korban hingga tewas di kawasan Rumah Susun […]

  • Source : Istimewa

    Aliansi Peduli Iran Demo Kedubes AS dan Kemenlu: Kecam Agresi Militer, Tuntut Perlindungan WNI

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Ratusan massa Aliansi Peduli Iran (API) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (6/3/2026), untuk mengecam serangan militer AS terhadap Iran. Massa yang terdiri dari Pemuda Muslimin DKI, SEMMI Jakarta Raya, dan LMND DKI Jakarta ini menilai agresi tersebut melanggar hukum […]

  • Suasana penyuluhan bahaya narkoba di Balai Desa Karangmanggis bersama mahasiswa KKN dan BNN Kendal

    Mahasiswa KKN Universitas Alma Ata dan BNN Kendal Edukasi Generasi Muda di Desa Karangmanggis

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 649
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Karangmanggis, Kendal Kamis (14/8/25)– Pemerintah Desa Karangmanggis bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 4 Universitas Alma Ata Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karangmanggis dan menghadirkan Kepala Desa, perangkat desa, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BabinKamtibmas), […]

  • Akreditasi Prodi PWK UNUTARA oleh BAN-PT di Fakultas Sains dan Teknologi

    UNUTARA Laksanakan Akreditasi Prodi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota oleh BAN-PT

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 1.457
    • 0Komentar

    Ternate (Balengko Space) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) melaksanakan Akreditasi Program Studi (Prodi) S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) pada 29–30 September 2025 di Ruang Rapat Fakultas Sains dan Teknologi UNUTARA. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Turut hadir dalam agenda akreditasi, Wakil Rektor I UNUTARA, Sunaidin Ode Mulae, […]

  • Ketua LBH Ansor Ternate Zulfikran Bailussy memberikan keterangan pers soal pencalonan Sarbin Sehe dan Rio C. Pawane di HIPMI dan KONI Maluku Utara.

    Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 6 Oktober 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menegaskan bahwa pencalonan Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, sebagai Ketua KONI Maluku Utara dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, sebagai Ketua HIPMI Maluku Utara, tidak melanggar hukum. Menurut LBH Ansor, opini publik yang menyebut keduanya melanggar Undang-Undang Nomor […]

expand_less