Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

Terancam UU ITE: LBH GP Ansor Lapor Polda Malut Usai Akun Facebook Hina Ansor Malut

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 649
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Persoalan ini bermula dari komentar negatif pada unggahan berita di grup Facebook “Info Sofifi”. Unggahan yang awalnya membagikan dukungan organisasi pemuda terhadap program reformasi digital Gubernur Sherly Tjoanda tersebut, justru direspon dengan komentar yang dinilai menyerang kehormatan organisasi GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dua akun media sosial yang dilaporkan adalah akun berinisial “II” yang menuliskan kata-kata kasar terhadap GP Ansor, serta akun “MIMS” yang melayangkan tuduhan negatif terhadap organisasi NU.

Jaga Marwah Organisasi dan Edukasi Digital

Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai etika di ruang digital.

“Langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, tetapi menegakkan batas antara kritik yang sah dengan penghinaan yang merendahkan martabat. Di negara hukum, kebebasan berpendapat dibatasi oleh kewajiban menghormati hak pihak lain,” ujar Zulfikran.

Senada dengan itu, anggota LBH GP Ansor, Abdulah Assagaf, S.H., menambahkan bahwa penghinaan di media elektronik memiliki dampak luas karena jangkauan publiknya yang sangat besar. Menurutnya, tindakan ini secara sengaja menyerang kehormatan institusi.

“Laporan ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak bersosial media. Kritik diperbolehkan dalam demokrasi, namun penggunaan kata yang merendahkan martabat tidak dibenarkan secara hukum maupun etika,” tegas Abdullah.

Pasal yang Disangkakan

Tim kuasa hukum menilai pernyataan para pemilik akun tersebut telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan masuk ke ranah pidana. Beberapa dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini meliputi:

  1. UU ITE: Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024.
  2. KUHP Lama: Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik.
  3. KUHP Baru: UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

LBH GP Ansor Maluku Utara menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran identitas pemilik akun kepada pihak kepolisian melalui mekanisme digital forensik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiri Islam, Oksidentalisme, dan Kritik Hasan Hanafi

    Kiri Islam, Oksidentalisme, dan Kritik Hasan Hanafi

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 837
    • 0Komentar

    Secara fundamental ajaran Islam sejak dari Nabi Adam hinggah Nabi Muhammad SAW dapat kita pahami sebagai sebuah paradigma”Kiri” yang berorientasi kepada keadilan social. Konteks “Kiri” yaag di maksudkan tentu merujuk kepada prinsip teologi yang kritis terhadap sturuktus social diskriminatif dan berkomitmen untuk membongkar sistim penindasan sebagai problem structural dan personal. Teologi  Islam melalui perspektif ini […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan sambutan pada Peluncuran dan Diskusi Buku “Empat Kesultanan dan Peradaban di Maluku Utara” di Pendopo Kesultanan Ternate, Jumat (30/1/2026). DOK. BALENGKO

    Gubernur Sherly Dorong Diskusi Buku Empat Kesultanan Masuk Sekolah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku Utara menggelar Peluncuran dan Diskusi Buku “Empat Kesultanan dan Peradaban di Maluku Utara”, Jumat (30/1/2026), di Pendopo Kesultanan Ternate. Kegiatan ini membedah empat karya yang mengulas sejarah dan peradaban […]

  • Muslimat NU Maluku Utara Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Maluku Utara Play Button

    Muslimat NU Maluku Utara Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Royal Resto, Ternate, pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Penggerak Tim PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, […]

  • Source : Getty Image

    ISRAEL-PALESTINA TERCIPTA DARI TANAH SENGKETA

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua PW. GP. Ansor Maluku Utara
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Apakah konflik antara orang-orang yahudi Israel dengan orang-orang arab palestina adalah konflik agama atau hanya rebutan tanah sengketa saja? Dengan pendekatan historis dapat kita temukan jawaban yang sebenarnya atas pertanyaan tersebut. Dulu, pendiri Koloseum di Romawi bernama Vespasianus yang sekaligus menjabat sebagai Walikota Romawi. Pada tahun 1979 Koloseum ini berhasil diresmikan oleh anaknya Vespasianus bernama […]

  • Seminar Pengembangan Karier, Rektor Alma Ata Beri Motivasi Calon Wisudawan

    Seminar Pengembangan Karier, Rektor Alma Ata Beri Motivasi Calon Wisudawan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 22 April 2025 – Universitas Alma Ata Yogyakarta menggelar seminar pengembangan karier untuk para calon wisudawan dan wisudawati periode April 2025. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 21 April 2025 di Auditorium KH. Hasyim Asy’ari, Gedung MAM lantai 9, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai program studi. Rektor Universitas Alma Ata, Prof. Dr. […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Ancam Independensi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Wacana transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kementerian kembali memicu polemik. Pengamat politik Nashrullah menilai gagasan yang muncul dalam Rapat Kerja Polri bersama Komisi III DPR RI tersebut tidak rasional dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara. “Menjadikan Polri sebagai kementerian bukan solusi, melainkan bentuk pelemahan institusi. Reformasi Polri seharusnya fokus pada penguatan kinerja, […]

expand_less