Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Masjid Raya Baiturrahman Morotai: Infrastruktur Besar yang Belum Optimal untuk Shalat Idul Fitri

Masjid Raya Baiturrahman Morotai: Infrastruktur Besar yang Belum Optimal untuk Shalat Idul Fitri

  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Setiap kota yang mayoritas penduduknya beragama Islam umumnya memiliki satu bangunan yang bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol peradaban umat. Bangunan itu adalah masjid raya. Ia tidak hanya menjadi tempat shalat lima waktu, tetapi juga pusat aktivitas keagamaan, ruang pertemuan umat, serta simbol kehadiran Islam dalam kehidupan sosial.

Karena itu, ketika hari raya seperti Idul Fitri tiba namun masjid raya justru tidak menjadi pusat pelaksanaan shalat Id, maka muncul pertanyaan yang wajar: untuk apa masjid raya dibangun jika pada momentum terbesar umat Islam tidak digunakan secara optimal? Dalam perspektif pemikiran Islam, rumah ibadah memiliki fungsi yang melampaui ritual semata. Filsuf dan sejarawan Muslim besar, Ibn Khaldun, menjelaskan bahwa kehidupan sosial manusia dibangun oleh apa yang ia sebut sebagai ‘ashabiyyah’ atau solidaritas sosial.

Dalam karya monumentalnya Muqaddimah, ia menegaskan bahwa kekuatan suatu masyarakat lahir dari kemampuan mereka memelihara kebersamaan, solidaritas, dan kesadaran kolektif dalam ruang-ruang sosial yang mempertemukan mereka. Dalam kerangka pemikiran tersebut, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah individual, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat kebersamaan umat.

Sejak masa awal peradaban Islam, masjid menjadi pusat pendidikan, musyawarah, dan pertemuan masyarakat. Ia menjadi jantung kehidupan komunitas Muslim. Karena itu, momentum Idul Fitri yang menghadirkan jamaah dalam jumlah besar sebenarnya merupakan saat yang sangat tepat untuk menghidupkan fungsi simbolik masjid raya sebagai pusat kebersamaan umat.

Di banyak daerah memang terdapat tradisi melaksanakan shalat Id di lapangan terbuka. Tradisi ini sering dikaitkan dengan praktik yang dilakukan oleh Nabiyullah Muhammad SAW pada masa awal Islam. Namun para ulama juga menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat Id di masjid tetap sah dan tidak bertentangan dengan syariat, terutama jika masjid mampu menampung jamaah dalam jumlah besar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Imam besar mazhab Syafi’i, Muhammad ibn Idris al-Shafi’i, dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa shalat Id boleh dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid, tergantung pada kemaslahatan dan kondisi masyarakat. Dalam salah satu penjelasannya ia menegaskan: “Jika masjid mampu menampung manusia, maka melaksanakan shalat di dalamnya adalah baik.” Pandangan ini menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan ruang bagi pertimbangan kemaslahatan umat. Karena itu, memanfaatkan masjid raya yang luas dan representatif untuk shalat Idul Fitri bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam konteks pembangunan daerah, kita juga perlu melihat realitas yang ada. Masjid Raya di Pulau Morotai merupakan salah satu infrastruktur yang dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai sekitar Rp48 miliar. Ini tentu bukan jumlah yang kecil bagi sebuah daerah kepulauan. Bahkan secara fiskal, pinjaman daerah untuk program PEN tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar, yang hingga kini masih terus dibayar bersama bunganya oleh pemerintah daerah. Artinya, bangunan masjid raya bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi sosial dan spiritual masyarakat. Ia dibangun dari sumber daya publik, dari uang rakyat, dan dari harapan besar agar menjadi pusat kehidupan keagamaan umat Islam di daerah ini.

Belum lagi, pengelolaan masjid tersebut juga melibatkan pengurus dan imam yang setiap bulan menerima honor dari APBD. Hal ini menunjukkan bahwa negara dan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan masjid itu hidup dan terurus dengan baik. Namun pertanyaan menjadi wajar jika kemudian muncul di tengah masyarakat: untuk apa ada pengelola dan anggaran pemeliharaan jika pada hari-hari besar umat Islam masjid tidak dimanfaatkan secara optimal?

Selain itu, dari sisi kapasitas, masjid raya ini sebenarnya sangat memadai untuk menampung jamaah dalam jumlah besar. Bangunan masjid memiliki ukuran sekitar lebar 83 meter dan panjang sekitar 100 meter, dengan halaman depan yang luas. Area pelataran tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 6.000 jamaah tambahan, belum termasuk area jalan di sisi kanan dan depan masjid yang juga cukup luas untuk menampung jamaah jika diperlukan. Dengan kapasitas tersebut, secara rasional dapat dipastikan bahwa masyarakat Morotai Selatan, khususnya warga Kota Daruba dan sekitarnya, dapat melaksanakan shalat Idul Fitri secara bersama di Masjid Raya Baiturrahman Morotai tanpa mengalami keterbatasan ruang.

Tentu kita memahami bahwa shalat Id di lapangan terbuka memiliki dasar sunnah yang kuat. Namun sunnah pada dasarnya juga memberi ruang bagi pertimbangan kemaslahatan. Jika sebuah masjid raya mampu menampung jamaah dalam jumlah besar, nyaman, tertata, dan memang dibangun sebagai pusat ibadah kota, maka menggunakan masjid tersebut untuk shalat Id bukanlah masalah, wallahualam bissawab.

  • Penulis: Akbar Mangoda (Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pulau Morotai)
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Muhammad Muzijad Mandea

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy

    LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam […]

  • Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy, SH
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Di Maluku Utara hari ini, keadilan tidak hanya langka—ia kerap dipertontonkan sebagai kemewahan yang hanya bisa diakses oleh yang berkuasa dan berharta. Para petani di Halmahera yang digusur demi izin tambang, nelayan pesisir yang kehilangan ruang hidupnya karena reklamasi dan pencemaran, hingga warga miskin kota yang terjerat utang atau kriminalisasi—semuanya adalah potret kaum mustadh’afin yang […]

  • Banser Maluku Utara membuka Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia di Ternate

    Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia Banser Maluku Utara Resmi Dibuka di Ternate

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 633
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE Ternate, 10 September 2025 – Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Provinsi Maluku Utara resmi membuka Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Banser dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pembentukan posko ini menindaklanjuti Surat Instruksi Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkor­nas) Banser Nomor: 0907/SKN-SE/IX/2025 […]

  • Organda Morotai Tolak Kenaikan Dexlite

    Tolak Kenaikan Dexlite, Organda Morotai Gelar Hearing di DPRD: Ancam Mogok Massal 7 Hari

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI, BALENGKO SPACE – Gelombang protes akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai menyasar sektor transportasi di daerah. Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar aksi konvoi dan hearing di Kantor DPRD Pulau Morotai, Senin (11/5/2026). Aksi ini dipicu oleh kenaikan harga […]

  • Diskusi publik GP Ansor Tidore bahas APBD 2026 untuk kesejahteraan petani Kota Tidore

    GP Ansor Tidore Gelar Diskusi Publik Bahas APBD 2026 dan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 991
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Tidore Kepulauan, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tidore Kepulauan menggelar diskusi publik ke-2 dengan tema “APBD 2026: Mengukur Visi Misi Wali Kota Tidore Wujudkan Kesejahteraan Petani” pada Jumat (22/8/2025) di Sabua Sahabat, kawasan Pantai Tugulufa. GP Ansor Kota Tidore Kepulauan menghadirkan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian, Abdul […]

  • Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Mangoli Barat, Kepulauan Sula – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini terhenti tanpa kejelasan, meski telah dimulai sejak 8 Agustus 2024 lalu. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 626.814.686,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bagian […]

expand_less