PMII Kepulauan Sula APBD 2026 Soroti Belanja Pegawai 50 Persen
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

PC PMII Kepulauan Sula APBD 2026 menyoroti tajam porsi belanja pegawai yang tembus 50 persen dan mendesak transparansi dari pemerintah daerah.| Source : Istimewa
BALENGKO SPACE, SANANA – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula kembali memantik sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa. Langkah taktis ini mencuat setelah Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kepulauan Sula APBD 2026) menggelar diskusi mendalam terkait postur anggaran daerah yang dinilai minim keberpihakan pada publik.
Sorotan kritis tersebut mengemuka usai PC PMII Kepulauan Sula mengikuti agenda Serap Aspirasi bersama Anggota DPD RI Komite II, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., yang berlangsung di Sekretariat PC PMII Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (18/05/2026).
Struktur belanja daerah yang timpang dinilai menjadi hulu masalah yang menghambat akselerasi pembangunan di bumi Hai Fua tersebut.
Belanja Pegawai Gemuk, Belanja Modal Tercekik
Berdasarkan rincian data postur anggaran, total APBD Kabupaten Kepulauan Sula diproyeksikan menyentuh angka Rp656,79 miliar. Namun ironisnya, porsi belanja pegawai justru tercatat mendominasi hingga meraup lebih dari 50 persen dari total keseluruhan belanja daerah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dari PMII Kepulauan Sula APBD 2026, mengingat alokasi untuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sipil, justru porsinya tergolong sangat minim.
Sekretaris Cabang PC PMII Kepulauan Sula, Vardi Upara, menilai Pemkab Kepulauan Sula wajib memberikan klarifikasi publik yang transparan mengenai formulasi pendapatan serta arah penggunaan anggaran agar tidak memicu mosi tidak percaya di tengah masyarakat.
“Usai membedah data dalam serap aspirasi DPD RI, kami melihat ada urgensi bagi Pemda Sula untuk membuka ruang transparansi pengelolaan anggaran. Ketika belanja pegawai mendominasi lebih dari separuh APBD, sementara masyarakat bawah masih terseok-seok menghadapi buruknya infrastruktur dan pelayanan dasar, maka wajar jika publik mempertanyakan keberpihakan kebijakan ini,” tegas Vardi Upara kepada Balengko Space.
Kontrol Sosial Demi Pemerintahan yang Akuntabel
Vardi menegaskan, riak kritik yang dilayangkan oleh PMII Kepulauan Sula APBD 2026 bukan didasari oleh motif politik praktis untuk menyerang wibawa pemerintah daerah. Sebaliknya, hal itu merupakan fungsi kontrol sosial konstitusional mahasiswa agar tata kelola keuangan daerah berjalan lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Penjelasan terbuka mengenai sumber dana eksternal dan prioritas belanja dinilai mutlak dilakukan eksekutif demi mengukur dampak kesejahteraan secara riil.
“APBD itu murni uang rakyat, bukan modal operasional birokrat semata. Karena itu, penggunaannya harus rasional, jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum dan publik. Pemda harus berani membeberkan ini secara transparan ke hadapan masyarakat Sula,” pungkas Vardi mengakhiri. (BS)
- Penulis: Mursid Puko
- Editor: Musta

Saat ini belum ada komentar