Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » WARTA KESEHATAN » Buntut Komentar Menhina Pasien BPJS di Medsos, Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan

Buntut Komentar Menhina Pasien BPJS di Medsos, Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MALANG – Tindakan tak etis oknum tenaga medis di media sosial berujung sanksi tegas. Seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), resmi dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan akibat melontarkan komentar bernada penghinaan kepada pasien BPJS Kesehatan.

Oknum dokter bernama Herdiana Ayu Saputri tersebut menjadi sorotan publik usai menuliskan komentar “masuk triase merah dulu” pada unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang tengah menunggu antrean kamar perawatan selama 8 jam.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang bergerak cepat merespons gejolak tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa penonaktifan dr Herdiana dilakukan agar proses pemeriksaan disiplin berjalan objektif.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” tegas Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, dilansir detikJatim, Kamis (06/08/2026).

Akui Kepemilikan Akun dan Jalani Pemeriksaan Internal

Menindaklanjuti kasus tersebut, jajaran Dinkes Kabupaten Malang langsung memanggil dr Herdiana untuk dimintai keterangan resmi. Dalam proses klarifikasi dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan membenarkan bahwa komentar kontroversial itu diunggah menggunakan akun media sosial miliknya.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya,” tegas Izzah.

Izzah menekankan bahwa status dr Herdiana sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membuatnya terikat pada aturan disiplin dan kode etik profesi yang ketat. Penonaktifan sementara ini berlaku terhitung sejak pemanggilan tersebut.

“Kita nonaktifkan karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji,” imbuh Izzah.

Menunggu Hasil Investigasi Sanksi Akhir

Mengenai sanksi administratif maupun tindakan disiplin ASN yang akan dijatuhkan, Dinkes Kabupaten Malang menegaskan masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari tim pemeriksaan internal.

“Nanti hasilnya apa, apakah ada sanksi dan sebagainya menunggu hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur dan tenaga kesehatan untuk senantiasa menjaga etika berinteraksi di ruang publik serta profesionalisme dalam memberikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Detik.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Seorang pria berdiri sambil memegang buku di depan rak buku, dengan pencahayaan hangat yang menyoroti suasana ruang belajar.

    Revolusioner Religion for Justice: Agama sebagai Kesadaran Pembebasan Dari Syariati ke Eko Prasetyo

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Ketua LBH Ansor Maluku Utara Zulfikran Bailussy,SH.
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Agama selalu berada pada persimpangan: menjadi kekuatan pembebasan atau menjadi alat domestikasi. Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa ketika agama turun ke jalan kehidupan sosial, ia dapat mengguncang tatanan yang menindas. Pandangan ini bukan baru. Ali Syariati, dalam salah satu esainya, mengingatkan: “Agama yang membebaskan adalah agama yang melahirkan manusia yang sadar, bukan manusia yang pasrah.”Bagi Syariati, […]

  • Ilustrasi : Istimewa

    IKEMAP Desak Pemerintah Cabut Izin PT Zhong Hai dan PT MAI: “Jangan Korbankan Sagea Demi Investasi”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 273
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar (IKEMAP) Halmahera Tengah–Yogyakarta melayangkan protes keras terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Zhong Hai dan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Presiden IKEMAP, Ishak Abidin, mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional kedua perusahaan tersebut karena diduga melakukan pelanggaran serius dan sistemik. […]

  • Suasana pembukaan Konfercab II dan PKD III GP Ansor Halmahera Selatan

    Konfercab II dan PKD III GP Ansor Halmahera Selatan Resmi Dibuka

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, BACAN – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan resmi menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab) II sekaligus Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) III. Hajatan akbar organisasi kepemudaan ini dipusatkan di Aula Hotel Buana Lipu, Bacan, pada Jumat (17/07/2026). Mengusung tema “Merawat Nilai, Memperkuat Khidmat dan Meneguhkan Kepemimpinan Menuju Ansor Masa Depan”, forum […]

  • Pengurus Wilayah Ansor Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan Hari Lahir Gerakan Pemuda Ansor

    Pengurus Wilayah Ansor Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan Hari Lahir Gerakan Pemuda Ansor

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Ternate, (9/4/25) – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Maluku Utara menggelar rapat kedua dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Lahir GP Ansor. Rapat ini dilaksanakan di Sekretariat PW Ansor Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif. Dalam arahannya, Syarif menyampaikan beberapa poin penting terkait agenda organisasi, antara lain: […]

  • Sumber foto : Istimewa

    LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan […]

  • LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate | 24 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan keprihatinan atas langkah Polda Maluku Utara dalam perkara pertanahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, terutama terkait pemasangan plang peringatan hukum yang ditujukan kepada warga. Plang tersebut mencantumkan pasal-pasal pidana seperti Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 […]

expand_less