Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemantauan detail sepanjang tahun 2025. Hasilnya, dugaan pelanggaran hukum atau niat memperkaya diri secara ilegal yang sempat mencuat terbukti tidak berdasar.

“Awalnya kami menduga ada pelanggaran. Namun, setelah melakukan telaah dokumen dan memantau perkembangan secara mendalam, kami simpulkan penjualan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Muhlis dalam keterangannya di Ternate, Selasa (13/1/2026).

Taat Prosedur dan Dasar Hukum Kuat

Muhlis menjelaskan, PT WKM menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beroperasi. Meski surat persetujuan penjualan dari Gubernur Maluku Utara sudah terbit sejak 2018, perusahaan baru melakukan penjualan pada tahun 2021 setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Jeda waktu tiga tahun ini membuktikan perusahaan tidak gegabah dan sangat memperhatikan aspek legalitas. Jika tujuannya hanya memperkaya diri, mereka pasti langsung menjualnya di tahun 2018,” tegasnya.

Penjualan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 543/1032/6 tanggal 19 Juli 2018, yang berpijak pada sejumlah putusan hukum inkrah, termasuk Putusan MA RI Nomor: 203/PK/TUN/2017. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PT WKM adalah pemegang IUP yang sah.

Kontribusi Rp4,5 Miliar untuk Kas Negara

Sebagai bentuk transparansi, KATAM memaparkan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa PT WKM telah menuntaskan kewajiban pembayaran royalti kepada negara pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp4.504.613.222.

Adapun rincian setoran tersebut terdiri dari:

  • Royalti Provinsial: Rp3.741.380.223
  • Royalti Final: Rp763.232.999

“Total Rp4,5 miliar lebih telah masuk ke kas negara melalui tujuh tahapan pengiriman. Ini adalah bukti konkret bahwa aktivitas tersebut legal dan negara menerima haknya secara penuh,” tambah Muhlis.

Kewajiban Reklamasi Telah Tuntas

Selain royalti, KATAM juga mengklarifikasi isu Jaminan Reklamasi (Jamrek). Data menunjukkan PT WKM telah melunasi kewajiban Jamrek hingga tahun 2027.

Rincian setoran Jamrek PT WKM:

  • Periode 2019–2022: Rp13.330.405.148
  • Periode 2023–2027: Rp7.450.103.666

Menutup keterangannya, KATAM meminta semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak membangun opini berbasis asumsi.

“Kami meminta semua pihak melihat perkara ini berdasarkan data dan fakta hukum. PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya di atas landasan IUP yang sah. Mari kita junjung asas keadilan dan bukti hukum yang kuat,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah mahasiswa semester satu Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) sedang melantunkan zikir dan doa bersama di Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat nilai-nilai Ahlusunnah Waljamaah (ASWAJA) dalam menyambut awal tahun baru. (Sumber Foto: Istimewa)

    Perkuat Akidah dan Visi ASWAJA, Mahasiswa UNUTARA Gelar Zikir Awal Tahun di Masjid Raya Ternate

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 9 Januari 2026 – Mengawali kalender akademik tahun 2026 dengan semangat spiritual, mahasiswa semester satu Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar kegiatan zikir bersama dan khataman Al-Qur’an di Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Kamis (8/1). Kegiatan ini merupakan langkah konkret universitas dalam mewujudkan visi “Menciptakan Insan Toleran Berdasarkan Ahlusunnah Waljamaah (ASWAJA)”. Selain sebagai […]

  • Abdurahman bin Kamel Assegaf Kecam Keras Pernyataan Rasis Muhammad Fuad Riyadi terhadap Guru Tua Al-Habib Asayid Idrus bin Salim Al-Jufri

    Abdurahman bin Kamel Assegaf Kecam Keras Pernyataan Rasis Muhammad Fuad Riyadi terhadap Guru Tua Al-Habib Asayid Idrus bin Salim Al-Jufri

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Nurul Hafizatul
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Ternate, (28/3/25), Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada 28 Maret 2025, Abdurahman bin Kamel Assegaf, Mudir Pondok Pesantren Al-Khairat Sasa dan anggota Abnul Khoirat, dengan tegas mengecam tindakan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh Muhammad Fuad Riyadi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Fuad Plered, terhadap Guru Tua Al-Habib Asayid Idrus bin Salim Al-Jufri. Dalam pesan […]

  • Wagub Malut Pimpin Apel Siaga Haji 2025

    Wagub Malut Pimpin Apel Siaga Haji 2025

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Ternate, 5 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji musim 1446 H/2025 M. Hal ini tercermin dalam Apel Siaga yang digelar di halaman Asrama Haji Ternate, Senin (5/5). Dalam wawancara bersama kontributor Balengko Space, Wakil Gubernur Maluku Utara menekankan bahwa keberangkatan haji adalah momentum kebersamaan. […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH Sarbin Sehe didampingi Direktur RSUD Maba dr. Callice Jackline, Bupati Halmahera Timur, serta unsur Forkopimda saat meninjau fasilitas dan ruangan pelayanan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (27/12/25).

    Wagub KH Sarbin Sehe Tinjau RSUD Maba Halmahera Timur

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Halmahera Timur (BALENGKO) – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH Sarbin Sehe, meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Sabtu (27/12/25). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam peninjauan itu, Wagub didampingi Direktur RSUD Maba, dr. Callice Jackline. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati […]

  • Tarian soya-soya Maluku Utara ditampilkan di event JKPI Yogyakarta oleh mahasiswa dan pelajar

    Tarian Soya-Soya Maluku Utara Tampil di Event JKPI Yogyakarta 2025

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.074
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta, 7 Agustus 2025 — Kota Yogyakarta menjadi pusat perayaan budaya dalam ajang Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar sejak 5 hingga 9 Agustus 2025. Bertempat di kawasan titik nol kilometer, acara ini menyedot perhatian masyarakat lokal, wisatawan domestik, hingga mancanegara. JKPI 2025 menampilkan parade budaya dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk […]

  • Revolusi Sunyi di Sekolah-Sekolah Maluku Utara

    Revolusi Sunyi di Sekolah-Sekolah Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Berbicara tentang perubahan pendidikan, kita sering membayangkan gebrakan besar, kebijakan baru, program raksasa, atau masuknya teknologi canggih ke ruang kelas. Namun, tidak semua transformasi datang dengan sorotan dan tepuk tangan. Di banyak tempat, perubahan bergerak perlahan dan hampir tanpa suara, tetapi justru di situlah letak kekuatannya. Fenomena inilah yang dapat disebut sebagai “revol jauh dari pusat […]

expand_less