Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » WARTA KESEHATAN » Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Sanana, 16 September 2025 – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula, Manaf Umaternate, resmi melaporkan dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Laporan tersebut menyebut bahwa kelalaian petugas medis berujung pada meninggalnya putri kandungnya, Raina Umaternate, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengaduan tertulis, pasien Raina Umaternate dibawa ke RSUD Sanana pada 13 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIT setelah mengeluhkan sakit pinggang yang diduga tanda persalinan.

  • Setibanya di UGD, pasien diperiksa, lalu keluarga diminta menebus resep obat tanpa tindakan medis lanjutan. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang kebidanan.
  • Di ruang kebidanan hanya terdapat satu petugas jaga. Pasien ditempatkan di kamar tanpa pendampingan intensif. Keluarga diminta memanggil petugas jika pasien merasa kesakitan.
  • Pada pukul 02.00 WIT, pasien kembali mengalami sakit. Setelah diperiksa, keluarga diminta keluar dari ruangan tanpa penjelasan detail.
  • Pukul 04.00 WIT, petugas menyampaikan pasien sudah melahirkan namun plasenta belum keluar.
  • Sekitar 05.00 WIT, pasien mengalami pendarahan. Keluarga diminta mencari donor darah bergolongan A. Petugas laboratorium menyatakan stok tersedia, namun pihak kebidanan menunda pemberian rekomendasi hingga keluarga mendesak.
  • Pukul 06.00 WIT, setelah transfusi darah belum sempat dilakukan, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga mengaku petugas baru melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) setelah pasien meninggal. Bahkan dokter spesialis kebidanan, dr. Wili, baru datang sekitar pukul 07.00 WIT.

Dugaan Kelalaian

Manaf Umaternate menyatakan, tindakan petugas yang menunda pelayanan darurat, tidak mendampingi pasien secara intensif, serta lambat dalam memberikan rekomendasi transfusi darah merupakan bentuk kelalaian medis.

Ia menegaskan kelalaian tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 440 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengenai pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan,

Tuntutan Keluarga

Melalui surat pengaduan resmi, Manaf Umaternate menuntut:

  1. Dilakukannya investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian pelayanan medis RSUD Sanana.
  2. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.**(Red)
  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Idra Faudu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPPK

    LBH Ansor Maluku Utara Soroti Dugaan Ketua DPC Parpol Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 739
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyoroti dugaan keterlibatan oknum berenisial MJ—yang disebut masih menjabat sebagai pengurus sekaligus Ketua DPC salah satu partai politik di Kecamatan Ternate Tengah—dalam proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Ternate pada Senin (1/12/2025). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama MJ tercantum […]

  • Source : Istimewa

    Mahasiswa dan Krisis Kepedulian Sampah: Lingkungan Kampus Masih Penuh Dengan Sampah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Lingkungan yang alami, aman dan nyaman selalu menjadi keinginan bagi setiap manusia, terutama dilingkungan kampus supaya Mahasiswa/i dalam melaksanakan berbagai aktivitas pembelajaran terutama dalam menghadapi isu lingkungan yang semakin hari berdampak. Mahasiswa merupakan Agen Perubahan serta generasi penerus bangsa, selalu dituntut untuk mampu membawa perubahan dimanapun berada, termasuk dilingkungan kampus itu sendiri. Eksistensi kesadaran Mahasiswa […]

  • Gelar Hari Gizi Nasional ke-65: Tidak hanya Hiburan tetapi harus menjadi Momen Penting untuk Edukasi Gizi dan Kesehatan

    Gelar Hari Gizi Nasional ke-65: Tidak hanya Hiburan tetapi harus menjadi Momen Penting untuk Edukasi Gizi dan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Hari Gizi Nasional ke-65 yang mengusung tema “Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat” menjadi salah satu momen strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dalam kehidupan sehari-hari. Tema ini sangat relevan mengingat tingginya angka permasalahan gizi di Indonesia, seperti stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro yang masih menjadi tantangan […]

  • Aktivis LBH Ansor Ternate kritik ucapan pejabat publik Maluku Utara.

    LBH Ansor Ternate Kritik Ucapan Pejabat Publik Maluku Utara yang Singgung Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy, S.H.
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Dalam negara hukum yang demokratis, setiap ucapan pejabat publik memiliki konsekuensi. Ucapan itu bisa menjadi penghibur hati rakyat, atau sebaliknya—menjadi bara yang melukai perasaan kolektif masyarakat. Belakangan ini, publik Maluku Utara kembali dikejutkan dengan sikap dan pernyataan sejumlah pejabat yang bukan hanya serampangan, tetapi juga menyinggung perjuangan rakyat. Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, seolah lupa […]

  • Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

    Ramadhan Kelderak Desak Penegakan Hukum: Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kawasi Harus Diusut Sebagai Tindak Pidana Korporasi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 466
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Halsel, 24 Juli 2025 – Praktisi hukum Halmahera Selatan, Muh. Ramadhan Kelderak, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, sebagai tindak pidana korporasi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Dugaan tersebut mengarah pada perusahaan tambang nikel raksasa PT Harita Group, yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • HAM & ASSOCIATE

    HAM & ASSOCIATE Desak Reformasi Paradigma Polri Pasca Tragedi Kematian Pelajar di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BALENGKO – Kantor Hukum HAM & ASSOCIATE melalui para Founder dan Advokat Seniornya, Moh Yakub K Salamun, S.H., M.H. dan Abdul Kadir Z Lakuy, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob yang menyebabkan wafatnya pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, di Kota Tual, Maluku. Dalam keterangannya, Moh Yakub K Salamun menegaskan […]

expand_less