Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » WARTA KESEHATAN » Dugaan Malpraktik Medis Akibatkan Kelumpuhan, Tim Advokasi Lapor ke DPR RI dan KKI

Dugaan Malpraktik Medis Akibatkan Kelumpuhan, Tim Advokasi Lapor ke DPR RI dan KKI

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 421
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, BALENGKO SPACE – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menimpa seorang pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan tersebut disampaikan kepada Komisi IX DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Selasa (21/4/2026).

Langkah ini diambil menyusul kegagalan proses mediasi serta penilaian tim advokasi terhadap ketiadaan itikad baik dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang terlibat.

Kronologi dan Temuan Dugaan Pelanggaran


Peristiwa ini bermula saat MS menjalani operasi skoliosis di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid pada 19 Januari 2024. Sebelum tindakan dilakukan, MS diketahui dalam kondisi motorik normal. Namun, pasca-operasi yang ditangani oleh Dokter berinisial dr. GIW, Sp.OT(K) Spine, korban mengalami kehilangan fungsi saraf pada kedua tungkai hingga berujung pada kelumpuhan permanen dan atrofi otot.

Tim Advokasi menemukan sejumlah indikasi dugaan pelanggaran serius dalam penanganan medis tersebut, di antaranya:

  • Pelanggaran Prinsip Informed Consent: Diduga operasi dilakukan tanpa persetujuan medis yang sah dan penjelasan komprehensif terkait risiko kelumpuhan.
  • Hambatan Akses Rekam Medis: Pihak rumah sakit hingga kini belum memberikan rekam medis lengkap meskipun telah diminta secara resmi.
  • Indikasi Upaya Pembungkaman: Muncul dugaan penawaran kompensasi sepihak dengan klausul pembatasan hak menuntut secara hukum.

Desakan Audit dan Langkah Hukum


Zulfikran A. Bailussy, anggota Tim Advokasi, menegaskan bahwa kondisi MS yang masuk dalam keadaan normal namun keluar dalam kondisi lumpuh permanen tidak bisa dipandang sebagai risiko medis biasa tanpa pertanggungjawaban ilmiah.

“Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran serius, baik dari aspek prosedur medis maupun transparansi pelayanan kesehatan. Ketiadaan akses terhadap rekam medis menunjukkan persoalan serius dalam akuntabilitas layanan,” ujar Zulfikran.

Sebagai respons, Tim Advokasi menempuh empat langkah strategis:

  1. Mengajukan pengaduan resmi terkait pemeriksaan etik dan disiplin profesi.
  2. Mendorong audit medis independen guna menguji prosedur operasi secara objektif.
  3. Meminta DPR RI melakukan fungsi pengawasan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
  4. Membuka peluang langkah hukum pidana atas dugaan kelalaian berat yang mengakibatkan cacat permanen.

Harapan Reformasi Pelayanan Kesehatan


Tim Advokasi menyatakan bahwa kasus ini menjadi cermin potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan kesehatan di Indonesia. Mereka mendesak adanya transparansi total, perlindungan hak pasien, dan penegakan disiplin profesi yang tegas.

Kasus ini akan terus dikawal melalui jalur etik, administratif, maupun hukum pidana demi memastikan keadilan bagi korban dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    Pembangunan Masjid Pas Ipa Belum Rampung, Warga Minta Penjelasan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Mangoli Barat, Kepulauan Sula – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini terhenti tanpa kejelasan, meski telah dimulai sejak 8 Agustus 2024 lalu. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 626.814.686,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bagian […]

  • Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, memberikan klarifikasi isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara.

    Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan ASN Kemenag Maluku Utara, LBH Ansor: Klien Kami Punya Bukti Sah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 745
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengeluarkan klarifikasi hukum terkait isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara. Menurut LBH Ansor, pemberitaan yang beredar keliru dan dapat menyesatkan publik. Penjelasan LBH Ansor Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, memang pernah mengemban tugas sebagai […]

  • Ketua LBH Ansor Ternate Zulfikran Bailussy memberikan keterangan pers soal pencalonan Sarbin Sehe dan Rio C. Pawane di HIPMI dan KONI Maluku Utara.

    Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 6 Oktober 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menegaskan bahwa pencalonan Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, sebagai Ketua KONI Maluku Utara dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, sebagai Ketua HIPMI Maluku Utara, tidak melanggar hukum. Menurut LBH Ansor, opini publik yang menyebut keduanya melanggar Undang-Undang Nomor […]

  • https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/43207/gor-nambo-jaya-sport-center-gelanggang-terbesar-di-kota-tangerang

    Sambut HUT Kota Tangerang ke-33, PEKATAN Gelar Turnamen Futsal SMA se-Tangerang Raya untuk Jaring Bibit Muda

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TANGERANG, 16 Februari 2026 (BALENGKO) – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, organisasi Pemuda Kota Tangerang (PEKATAN) resmi menggelar turnamen futsal tingkat SMA/SMK sederajat bertajuk “PEKATAN Futsal Cup”. Perhelatan ini berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (16-17 Februari 2026), bertempat di GOR Nambo, Kota Tangerang. Turnamen skala regional ini diikuti oleh 32 […]

  • Sumber foto : Istimewa

    PENA DAN BUKU JADI PENYEBAB KEMATIAN ANAK

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Oleh: N.J Gaston Mahasiswa Yogyakarta
    • visibility 834
    • 0Komentar

    Dalam kehidupan sosial, setiap orang selalu terikat dengan nilai dan jaringan sosial lainnya untuk menjalankan fungsi sosial nya. Sialnya, terkadang faktor-faktor eksternal selalu menjadi pembatas yang menyebabkan Individu berperilaku menyimpang (deviance) makin tumbuh karena persoalan integritas dan regulasi yang tidak seimbang. Dikabarkan dari pelosok timur Indonesia, tepat di kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang […]

  • jccnetwork.id

    Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Balengko Space — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan akan membawa dugaan konflik kepentingan serta potensi pelanggaran perizinan di sektor pertambangan nikel ke tingkat nasional. Langkah ini, menurut LBH Ansor, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengujian hukum atas sejumlah temuan awal yang mereka himpun. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, […]

expand_less