Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » LBH Ansor Minta Kejati Malut Telusuri Dugaan Jual Beli Proyek yang Seret Nama Dewas PDAM Ternate

LBH Ansor Minta Kejati Malut Telusuri Dugaan Jual Beli Proyek yang Seret Nama Dewas PDAM Ternate

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO)— Dugaan praktik lancung dalam tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kota Ternate kini tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul beredarnya rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan oknum Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale berinisial HM, yang disinyalir membicarakan pengondisian paket pekerjaan.

Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris LBH Ansor Maluku Utara, Ramadhan Kelderak, menyatakan bahwa munculnya rekaman tersebut merupakan indikasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait potensi penyalahgunaan wewenang.

“Substansi dalam rekaman tersebut tidak boleh diabaikan. Ada indikasi peran yang melampaui kewenangan dalam mengatur atau menjanjikan paket proyek yang seharusnya bukan domain dari Dewan Pengawas BUMD,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Melampaui Batas Kewenangan Normatif

Ramadhan menjelaskan, secara regulasi, Dewan Pengawas BUMD memiliki batasan kerja yang jelas dan tidak menyentuh ranah operasional teknis, apalagi menyangkut lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, jika seorang Dewas memahami detail Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), alur Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga menjanjikan proyek bernilai miliaran rupiah, maka hal tersebut patut dipertanyakan validitas etik dan hukumnya.

“Jika indikasi tersebut benar, maka ini sudah keluar dari fungsi pengawasan. Kami melihat ada potensi pelanggaran yang bukan sekadar urusan etik, melainkan bisa mengarah ke ranah tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Desak Kejati Lakukan Penyelidikan

Guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat, LBH Ansor Maluku Utara mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk mengambil langkah proaktif. Ramadhan merinci beberapa poin krusial yang perlu didalami:

  • Uji Autentikasi: Memastikan keaslian rekaman percakapan yang beredar.
  • Alur Komunikasi: Menelusuri atas dasar apa komunikasi tersebut dilakukan dan apakah ada keterlibatan pihak lain.
  • Pemeriksaan Formal: Meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk oknum berinisial HM, untuk memberikan klarifikasi secara hukum.

“Kami meminta Kejati Maluku Utara bertindak objektif dan independen. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan. Jika bukti-bukti permulaan sudah mencukupi, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegas Ramadhan.

Menjaga Kepercayaan Publik

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa penuntasan kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kota Ternate. Ramadhan berharap perkara ini dibuka secara transparan agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap praktik transaksional kekuasaan.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum luntur. Penyelidikan yang cepat dan transparan adalah kunci untuk menjawab keresahan publik saat ini,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumber foto : Istimewa

    LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 197
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan […]

  • Menggali Api Islam Cak Nur

    Menggali Api Islam Cak Nur

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Arsrhum
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Dikisahkan dalam novel Merdeka Sejak Hati karya Ahmad Faudi, suatu ketika Mintaredja, seorang politisi dan pejabat pemerintahan pada masa Orde Baru, mengajukan pertanyaan kepada Lafran Pane: mengapa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus bersikap independen? “Kami independen tidak bergabung dan menjadi bagian dari partai politik untuk membuktikan kesungguhan kami mempersatukan semua bagian umat tidak peduli partai […]

  • Keluarga pasien melaporkan dugaan kelalaian pelayanan medis RSUD Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.

    Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Sanana, 16 September 2025 – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula, Manaf Umaternate, resmi melaporkan dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Laporan tersebut menyebut bahwa kelalaian petugas medis berujung pada meninggalnya putri kandungnya, Raina Umaternate, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Kronologi Kejadian Berdasarkan pengaduan tertulis, pasien Raina Umaternate dibawa […]

  • Dari Krisis Global Menuju Modernitas Cair: Membaca Zygmunt Bauman di Era Perang dan Algoritma

    Dari Krisis Global Menuju Modernitas Cair: Membaca Zygmunt Bauman di Era Perang dan Algoritma

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Dua dekade pertama abad ke-21 memperlihatkan dunia yang bergerak dalam ketidakpastian yang nyaris konstan. Perang tidak lagi menjadi peristiwa yang jarang terjadi, melainkan hadir sebagai latar belakang berita harian.

  • Muhlis Ibrahim, Koordinator KATAM Maluku Utara (Foto: Istimewa)

    KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 174
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara. Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, […]

  • Source : Istimewa

    Mahasiswa dan Krisis Kepedulian Sampah: Lingkungan Kampus Masih Penuh Dengan Sampah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Lingkungan yang alami, aman dan nyaman selalu menjadi keinginan bagi setiap manusia, terutama dilingkungan kampus supaya Mahasiswa/i dalam melaksanakan berbagai aktivitas pembelajaran terutama dalam menghadapi isu lingkungan yang semakin hari berdampak. Mahasiswa merupakan Agen Perubahan serta generasi penerus bangsa, selalu dituntut untuk mampu membawa perubahan dimanapun berada, termasuk dilingkungan kampus itu sendiri. Eksistensi kesadaran Mahasiswa […]

expand_less