Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • visibility 322
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Turunnya al-Qur’an adalah terjemahan harfiah dari kata-kata “Nuzul al-Qur’an”. Kata “nuzul” terambil dari kata “nazala” yang secara loghawiyyah paling minimal memiliki dua ta’rif. Al-awwalu, bahwa kata “nazala” berarti singgah atau menempati, seperti dalam ungkapan bahasa arabnya, ”nazala al-amir al-madinah” yang artinya, “kepala negara itu telah singgah di kota. Al-tsani, bahwa kata “nazala” memiliki arti aktifitas berjalan dari atas ke bawah (turun), seperti dalam ungkapan bahasa arabnya, “nazala ahmad min al-jabali” yang artinya, si ahmad berjalan dari atas ke bawah. Mengutip pendapatnya pakar ilmu al-Qur’an kontemporer, yakni laki-laki Abdul ‘Adhim al-Zurqani dalam magnum opusnya “Manahil al-‘Irfan” berpendapat bahwa, memperhatikan kedua ta’rif tersebut sama sekali tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diterapkan pada pengertian al-Qur’an itu sendiri. Karena, baik pengertian “singgah” maupun “berjalan” dari atas ke bawah hanya layak dilakukan oleh sesuatu yang bersifat material (jismiyyah). Sejatinya, al-Qur’an sebagai firman Allah yang sangat “muqaddasah” bukanlah sesuatu yang bersifat material, tetapi bersifat immaterial-qadim. Dengan demikian, laki-laki al-Zurqani memiliki kecenderungan yang jelas dalam mengkonotasikan kata-kata “nuzul” atau “nazala” untuk al-Qur’an dengan pengertian majazi (kiasan), bahwa kata “nuzul” atau “nazala” yakni “al-‘Ilam” yang artinya adalah “pemberitahuan”. Maka, ungkapan Allah menurunkan al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara Malaikat Jibril, harus diartikan bahwa Allah “memberitahukan” secara immaterial kepada Nabi Saw.

Grup ulama yang terdiri dari, al-Zarkasyi yang wafat pada tahun 794 hijriyah, Ibnu Hajar yang wafat pada tahun 852 hijriyah, al-Suyuti yang wafat pada tahun 911 hijriyah, berpendapat bahwa, al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, melalui 3 (tiga) tahap. Pertama, bahwa al-Qur’an diturunkan ke Lauh Mahfudh. Dasarnya adalah firman Allah “bahkan yang mereka dustakan itu adalah al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan di Lauh Mahfudh. (lihat QS. al-Buruj: 21-22). Kedua, al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfudh ke bait al-‘Izzah, suatu tempat di langit yang paling dekat (qarib) dengan bumi. Hal ini, berdasarkan perkataannya, Ibnu ‘Abbas, bahwa “al-Qur’an diturunkan sekaligus ke langit terdekat dengan bumi pada malam Qadar (lailatu al-Qadr)”. Ketiga, bahwa setelah itu al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad Saw selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari.

Berdasarkan ucapan Ibnu ‘Abbas di atas, meskipun bukan sabda Nabi Saw, namun statusnya dapat “disamakan”, dengan sabda Nabi Saw yang dinamakan dengan istilah “hadis marfu’”. Alasannya, seperti kata al-Suyuti, bahwa ucapan-ucapan sahabat Nabi Saw yang tidak berkaitan dengan pendapat (ijtihad) pribadinya, dan oleh karena Ibnu ‘Abbas ini tidak dikenal rekam jejaknya pernah mengambil kisah-kisah israiliyyat (kisah-kisah yang bersumber dari mantan orang-orang Yahudi dan Nasrani). Maka, status ucapannya dapat “disamakan” dengan sabda Nabi Saw, sebab Ibnu ‘Abbas tidak mengetahui hal demikian kecuali bersumber dari Nabi Muhammad Saw. Bukankah, masalah turunnya al-Qur’an adalah masalah gaib (umur al-ghaib) dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan ijtihadnya Ibnu ‘Abbas. Sementara sanad (transmisi) ucapan dari Ibnu ‘Abbas tersebut dinilai shahih (otentik). Karenanya, para ulama berkonsensus untuk menjadikan ucapan Ibnu ‘Abbas yang demikian itu sebagai argumen kuat bahwa al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, melalui 3 (tiga) tahap. Lebih-lebih lagi menurut al-Suyuti dan al-Qurtubi menuturkan bahwa para ulama telah ijma’ dalam masalah ini.

Ada pendapat yang berbeda yang berasal dari ulama ilmu al-Qur’an kontemporer lainnya, Subhi al-Shalih berpendapat bahwa al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw tidak “transit” lebih dahulu di Bait al-‘Izzah. Alasannya, karena masalah turunnya al-Qur’an merupakan masalah ghaib di mana untuk itu diperlukan adanya dalil-dalil yang konkrit berupa ayat-ayat al-Qur’an atau Hadis Nabi Saw dengan riwayat yang “mutawatir” (setiap jenjangnya tidak kurang dari sepuluh orang). Dan, dalil-dalil seperti itu untuk masalah ini tidak tersedia ada sama sekali. Memang, hadis “mauquf” yang berupa ucapan Ibnu ‘Abbas tadi sanadnya shahih, namun tidak termasuk pada level “mutawatir”.

Oleh karena itu, para ulama berpendapat bahwa al-Qur’an itu diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, melalui 3 (tiga) tahap tidak menjelaskan kapan turunnya ayat yang pertama kali kepada Nabi Saw. Sebab dalil-dalil naqli yang menuturkan bahwa al-Qur’an itu diturunkan pada bulan ramadhan, seperti pada al-Baqarah ayat 185, dan al-Qadr ayat 1 (satu), maksudnya adalah turunnya al-Qur’an dari Lauh Mahfudh ke Bait al-‘Izzah, bukan dari Bait al-‘Izzah kepada Nabi Muhammad Saw. Sementara ulama yang menafsirkan turunnya melalui Bait al-‘Izzah berpendapat bahwa, ayat-ayat yang menuturkan bahwa al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan itu maksudnya adalah diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Hanya saja, kapankah ayat al-Qur’an itu diturunkan pertama kali kepada Nabi Saw? Pakar Tarikh Islam kenamaan Ibnu Ishaq yang wafat pada tahun 150 hijriyah berpendapat bahwa al-Qur’an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, adalah pada tanggal 17 ramadhan dengan basis argumennya adalah firman Allah QS. al-Anfal41, “apakah kalian beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari furqan yaitu hari bertemunya dua pasukan”.

Menurut Ibnu Ishaq, hari bertemunya dua pasukan antar kaum muslimin dan musyrikin dalam perang “badar” itu adalah terjadi pada hari jum’at tanggal 17 ramadhan tahun ke-2 hijriyah. Dan, yang disebut dengan hari “furqan” adalah hari ketika al-Qur’an diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad Saw. Kedua hari itu bertepatan pada hari jum’at tanggal 17 ramadhan, meskipun tahunnya tidak sama. Itulah istidlal (analisis argumen) dari Ibnu Ishaq. Dan pendapat ini kemudian dinukil oleh ulama kontemporer, Muhammad al-Khudari Beik dalam magnum opusnya “tarikh al-tasyri’ al-islami”, dan dari kitab ini tampaknya pendapat itu berkembang secara viral di Indonesia hingga sekarang ini. Dan kitab ini banyak diajarkan di pondok pesantren-pondok pesantren dan di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam di Indonesia (STAIN, IAIN, dan UIN) dan nyaris tidak pernah ada kritikan sama sekali terhadap pendapat Ibnu Ishaq ini. Akibatnya, pendapat bahwa al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, pada tanggal 17 ramadhan sangat melembaga di Indonesia hingga sekarang ini.

Sebenarnya masalah kapan al-Qur’an diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad Saw itu adalah masalah sejarah yang memerlukan adanya Riwayat dengan sanad (transmisi) yang shahih-validitas bukan atas dasar analisis (ijtihad) seperti yang dilakukan oleh Ibnu Ishaq tersebut. Memang Ibnu Ishaq adalah pakar tarikh kawakan sepanjang sejarah. Lebih dulu dari pakar-pakar yang lain seperti Ibnu Hisyam yang wafat pada tahun 213 hijriah dan Ibnu Sa’ad yang wafat pada tahun 230 hijriyah. Namun hal itu tidak secara otomatis menjadikan pendapatnya masuk nominasi ilmiah. Sementara para pakar yang lainnya katakanlah al-Zurqani yang telah disebutkan sebelumnya oleh penulis yang memberikan bantahan atas pendapatnya Ibnu Ishaq. Namun, al-Zurqani tidak menyebutkan secara kongkrit pada tanggal berapakah al-Qur’an diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad Saw. Maka disini dapat tergambar adanya kontrovresialitas nuzulul Qur’an (turunnya al-Qur’an) pertama kali kepada Nabi Muhammad Saw, apakah pada tanggal 17 ramadhan ataukah pada tanggal 24 ramadhan.

Karena pendapat Ibnu Ishaq demikian tidak dapat dirajihkan (diunggulkan secara ilmiah), maka perlu dicari pendapat yang rajih (unggul) dalam masalah ini. Dan, pendapat yang rajih ini berpotensi rajih (kuat) yang menyebutkan bahwa, al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, jatuh pada tanggal 24 ramadhah. Sebagai argumen yang memberikan dukungan atas pendapat ini, maka sekurang-kurangnya ada 3 (tiga) hadis yang dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan hal ini. Pertama, Hadis dari Watsilah bin al-Asqa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, di mana Nabi Saw bersabda, “Lembaran-lembaran Ibrahim diturunkan pada hari pertama bulan ramadhan. Taurat diturunkan pada hari keenam bulan ramadhan, Injil diturunkan pada hari ketiga belas bulan ramadhan. Sedangkan al-Qur’an diturunkan pada hari kedua puluh empat bulan ramadhan. Kedua, Hadis dari Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Mardawaih dalam kitab tafsirnya, dimana Nabi Saw bersabda seperti yang disebutkan di atas. Ketiga, Hadis dari Watsilah bin al-Asqa yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi dalam kitabnya “syu’ab al-Iman” di mana Nabi Saw bersabda seperti yang disebutkan di atas juga.

Perihal kualitas hadis-hadis tersebut, maka dapat disebutkan sebagai berikut. Hadis pertama dha’if (lemah) karena dalam sanadnya terdapat nama Imran Abu al-Awwam yang dinilai lemah oleh ahli-ahli kritik hadis. Sedangkan hadis kedua dan ketiga, dalam melakukan pelacakan belum ditemukan kitab aslinya, sehingga belum dapat memberikan penilaian tentang otentisitas sanadnya. Namun, demikian, seandainya hadis kedua dan ketiga itu sama-sama dha’if (lemah), maka hadis pertama tersebut dapat meningkat kualitasnya menjadi hasan lighairihi (hadis baik karena dukungan eksternal), sebab kelemahan Imran Abu al-Awwam bukan karena ia pendusta atau fasik (berbuat maksiat). Jadi secara umum hadis-hadis tersebut dapat dipakai sebagai argumen yang rajih bahwa al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw jatuh pada tanggal 24 ramadhan karena sangat dekat dengan lailatu al-Qadr. Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi pembaca. Wallahu ‘alam bishshawab.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revolusi Sunyi di Sekolah-Sekolah Maluku Utara

    Revolusi Sunyi di Sekolah-Sekolah Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Berbicara tentang perubahan pendidikan, kita sering membayangkan gebrakan besar, kebijakan baru, program raksasa, atau masuknya teknologi canggih ke ruang kelas. Namun, tidak semua transformasi datang dengan sorotan dan tepuk tangan. Di banyak tempat, perubahan bergerak perlahan dan hampir tanpa suara, tetapi justru di situlah letak kekuatannya. Fenomena inilah yang dapat disebut sebagai “revol jauh dari pusat […]

  • Source : Istimewa

    SMIT Akan Laporkan Anggota DPR Shanty Alda ke MKD Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Tambang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyatakan sikap tegas untuk membawa persoalan aktivitas tambang nikel di Maluku Utara ke ranah etik parlemen. Organisasi ini berencana mendatangi Komisi XII DPR RI guna mengajukan permohonan audiensi sekaligus melaporkan Shanty Alda, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini diambil menyusul […]

  • PKB Pulau Taliabu Apresiasi Terpilihnya Muhajrin Bailusy sebagai Ketua PW IKA PMII Maluku Utara, Sosok Visioner dan Perekat Alumni

    PKB Pulau Taliabu Apresiasi Terpilihnya Muhajrin Bailusy sebagai Ketua PW IKA PMII Maluku Utara, Sosok Visioner dan Perekat Alumni

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Pulau Taliabu (BALENGKO), — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua DPC PKB Kota Ternate, Sahabat Muhajrin Bailusy, yang secara resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Provinsi Maluku Utara periode 2025–2030. Ucapan ini disampaikan langsung […]

  • Plt Rektor Unutara Sunaidin Ode Mulae saat penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian Unutara di LLDikti Wilayah XII.

    Kontrak Hibah Penelitian Unutara Resmi Ditandatangani, Dorong Riset Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 140
    • 0Komentar

    AMBON, BALENGKO SPACE – Kontrak Hibah Penelitian UNUTARA (Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara) dan pengabdian dosen resmi ditandatangani bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XII. Prosesi ini berlangsung khidmat di Gedung Flamboyan, Kantor LLDikti Wilayah XII, Ambon, pada Rabu (29/4/2026). Penandatanganan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Maluku dan Maluku Utara. […]

  • Source : Istimewa

    Keluarga Korban Kekerasan di Sula Laporkan Polres ke Propam Polri Terkait Restorative Justice Kasus Kematian

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 201
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Perwakilan keluarga korban kekerasan di Desa Kou, Supriyadi Umasangadji, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik personel Polres Kepulauan Sula ke Propam Polri, Rabu (4/2/2026). Laporan ini dilayangkan setelah polisi diduga membebaskan pelaku pembunuhan dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), yang dinilai melanggar hukum positif. Pelanggaran Prosedur Hukum Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan […]

  • Ketua PW IKA PMII Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, bersama jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan Bupati Halmahera Selatan.

    Bupati Halsel Terima Audiensi PW IKA PMII Maluku Utara, Bahas Peran Strategis Alumni dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Labuha (BALENGKO) — Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menerima audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Provinsi Maluku Utara di ruang kerja Bupati, Rabu (3/12/2025). Rombongan PW IKA PMII Malut dipimpin oleh Ketua Wilayah Muhajirin Bailussy, didampingi Sekretaris Wilayah Rahdi Anwar, Ketua PC IKA PMII […]

expand_less