Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia
- account_circle Redaksi Balengko Space
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 75
- comment 0 komentar

Masa Aksi | Sumber foto : Istimewa
BalengkoSpace.com, Rabu, 2 Juli 2025 | Jakarta — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum (AMPH) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pelanggaran hukum dan etika bisnis yang mereka nilai terjadi dalam proses pelelangan lahan usaha di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPH menyoroti kebijakan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) yang disebut-sebut melelang area usaha yang selama lebih dari dua dekade dikelola oleh Koperasi Karyawan Angkasa (KOKAPURA). Padahal, menurut dokumen yang dimiliki AMPH, kerja sama kedua pihak disebut masih berlaku hingga 31 Desember 2025, berdasarkan Berita Acara Kesepakatan tertanggal 17 Desember 2024.
Koordinator AMPH, Sahrir Jamsin, dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah pelelangan ini dapat menciptakan preseden buruk terhadap kepastian hukum dan kelangsungan ekonomi koperasi di lingkungan BUMN.
“Jika koperasi yang sudah berkontribusi dan memiliki landasan hukum justru digeser sepihak, ini menjadi tanda tanya besar terhadap keadilan hukum kita,” ujarnya di hadapan massa.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar