Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Dari Ambulans ke Tangan Aparat: Tenaga Medis Jadi Sasaran Kekerasan selama aksi demontrasi

Dari Ambulans ke Tangan Aparat: Tenaga Medis Jadi Sasaran Kekerasan selama aksi demontrasi

  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 582
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Indonesia kembali dilanda gejolak. Gelombang aksi massa yang bergulir sejak 25 Agustus 2025 baik di ruang publik maupun media sosial, berakar pada keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Persoalan seperti minimnya lapangan kerja, rendahnya tingkat upah, wacana kenaikan pajak, serta rencana peningkatan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak proporsional, telah memicu gelombang protes yang meluas. Namun, situasi ini tidak hanya berhenti pada unjuk rasa, melainkan berujung pada tragedi kemanusiaan yang menyayat hati.

Kemarahan publik semakin tidak terkendali terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas setelah dilindas kendaraan aparat yang diduga korban sedang mengantarkan makanan untuk para pengunjuk rasa di Jakarta. Kematiannya tidak lagi dilihat sebagai sekadar insiden, melainkan telah berubah menjadi martir sebagai simbol ketidakadilan yang menyulut amarah dan kepedihan kolektif.

Kekerasan aparat terhadap tenaga medis di tengah demonstrasi, ilustrasi ambulans
Tenaga medis korban tindakan represif aparat dirawat di rumah sakit di Solo, Jumat malam (30/8/2025). Satu orang mengalami luka serius. Sumber foto: Radar Solo

Yang semakin memprihatinkan, eskalasi kekerasan justru terus berlanjut. Aparat juga melakukan tindakan represif terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Sebuah video yang viral dari Solo menunjukkan petugas medis ditarik paksa dari ambulans dan dipukuli. Tindakan ini jelas melanggar norma universal: Konvensi Jenewa bahkan menjamin perlindungan tenaga medis dalam situasi perang sekalipun. Sangat ironis, bahwa dalam unjuk rasa yang sejatinya bukan konflik bersenjata, prinsip-prinsip dasar kemanusiaan justru diabaikan.

Peristiwa ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertolak belakang dengan filosofi Kepolisian Negara Republik Indonesia, “Rastra Sewakottama”, yang berarti “Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa”. Lambang perisai pada logo yang dikenakan setiap anggota polisi semestinya mencerminkan sebagai pelindung rakyat, bukan kekerasan dan penindasan. Sayangnya, realitas di lapangan masih sering memperlihatkan wajah aparat yang represif. Tenaga kesehatan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.

Oleh karena itu, reformasi mendalam di tubuh kepolisian bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan. Proses rekrutmen calon anggota tidak boleh hanya mengutamakan kemampuan fisik, tetapi juga harus memperkuat pemahaman hukum, kecerdasan emosional, serta memiliki kemampuan Problem solving yang baik. Polisi harus hadir sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebagai alat kekuasaan yang menebar ketakutan.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan latar belakang militernya yang memahami pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis dalam situasi konflik, publik berharap beliau tidak tinggal diam. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk pembenahan mendasar di tubuh kepolisian, dengan tujuan memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan marwah institusi sebagai pengayom serta pelindung rakyat.

  • Penulis: Muh. Rizki
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahabuddin Lumbessy Ketua PC IKA PMII Sula

    PC IKA PMII Kepulauan Sula Beri Masukan untuk Sukseskan MUSWIL IKA PMII ke-IV

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kepulauan Sula masa khidmat 2025–2030 memberikan masukan terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) IKA PMII ke-IV. Masukan tersebut disampaikan guna mewujudkan tujuan utama kegiatan, sebagaimana tema besar MUSWIL kali ini: “Rekonsiliasi dan Konsolidasi IKA PMII untuk Maluku Utara Bangkit.” PC IKA PMII Kepulauan […]

  • LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Akun Facebook ke Polda Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar

    LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Akun Facebook ke Polda Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 393
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 11 November 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara secara resmi melaporkan sebuah akun Facebook dengan nama “Sofyan Opan Bian” ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.Langkah ini diambil atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik salah satu pejabat publik melalui media sosial. […]

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 418
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • Warga Desa Pas Ipa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (7/1/2026). (Istimewa)

    Warga Desa Pas Ipa Gelar Aksi Protes di Kantor Desa, Soroti Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Sejumlah warga Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Pas Ipa, Rabu (7/1/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut diwarnai dengan pemalangan kantor desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga. Berdasarkan keterangan masyarakat di lokasi, aksi berlangsung tanpa pengamanan dari Bhabinkamtibmas […]

  • Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy, SH
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Di Maluku Utara hari ini, keadilan tidak hanya langka—ia kerap dipertontonkan sebagai kemewahan yang hanya bisa diakses oleh yang berkuasa dan berharta. Para petani di Halmahera yang digusur demi izin tambang, nelayan pesisir yang kehilangan ruang hidupnya karena reklamasi dan pencemaran, hingga warga miskin kota yang terjerat utang atau kriminalisasi—semuanya adalah potret kaum mustadh’afin yang […]

  • Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    Pelantikan PKPM Nuku Yogyakarta dan Sanggar Kie Se Kolano Usung Semangat Regenerasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Cido
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bantul (BALENGKO) — PKPM Nuku Yogyakarta bersama Sanggar Kie Se Kolano resmi melantik pengurus periode 2025/2026 pada Minggu, 15 Februari 2026, di Gedung Serbaguna Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Kegiatan mengusung tema “New Era PKPM Nuku: Regenerasi, Transformasi dan Aksi.” Pelantikan dihadiri sesepuh organisasi Hilman Haroen, alumni, ketua IKPM se-Indonesia, serta sekitar 300 undangan. […]

expand_less