Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (BALENGKO), 22 Februari 2026 — Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil Polda Maluku di Kota Tual yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Korban, pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal, diduga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob saat sedang berboncengan sepeda motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Departemen Advokasi Hukum dan Kebijakan HMP UGM, Moh. Resa, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku hingga mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat melukai dan tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi yang memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

HMP UGM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dengan menerapkan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk ketentuan terkait pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, HMP UGM meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan independen serta pelaku ditindak tegas tanpa kompromi guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui pernyataan ini, HMP UGM menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Analisis Kemiskinan dalam Perspektif Islam dan Sosiologi

    Kritik Pandangan Islam tentang Kemiskinan: Solusi Nyata & Tanggung Jawab Sosial

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Pernah terjadi pelaksanaan seminar bertajuk tentang kemiskinan yang ditinjau dari perspektif Islam, yang dihadiri oleh beberapa profesor Islam dalam seminar tersebut. Salah seorang profesor Islam di antara mereka mengemukakan pendapatnya begini: “Problem kemiskinan tidak dapat kita atasi, karena Allah Swt yang mengatur rezeki.” Profesor itu kemudian mengutip ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan sebagai basis argumennya secara […]

  • Source : Istimewa

    GP Ansor Pulau Taliabu: Jamin Supremasi Hukum, Jangan Biarkan Opini Publik Mendikte Proses Penyidikan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 239
    • 0Komentar

    TALIABU (BALENGKO) , 16 Februari 2027 – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra, menegaskan pentingnya menjaga integritas sistem hukum di tengah penanganan dugaan kasus tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh kalah atau diintervensi oleh giringan opini publik. Saat ini, kasus tersebut […]

  • Titiek Puspa Meninggal Dunia, Wakil Gubernur Maluku Utara Sampaikan Belasungkawa

    Titiek Puspa Meninggal Dunia, Wakil Gubernur Maluku Utara Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Ternate, (11/4/25) — Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, yang tutup usia pada 10 April 2025. Melalui pesan singkat yang dibagikan kepada awak media, KH. Sarbin Sehe menyatakan rasa duka cita yang mendalam. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi, keluarga, saya […]

  • Komunitas PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial di Desa Pastabulu

    Komunitas PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial di Desa Pastabulu

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Pastabulu, 25/1/25 – Komunitas Literasi PATCOIFA Sula mengadakan kegiatan Literasi Pesisir dan Bakti Sosial yang bertempat di Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja komunitas untuk tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan pesisir dan laut melalui edukasi serta kolaborasi. Ketua Umum Komunitas […]

  • Gubernur Maluku Utara Kunjungi Bank Sampah di Ternate, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    Gubernur Maluku Utara Kunjungi Bank Sampah di Ternate, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    Ternate, (23/3/25) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengunjungi Bank Sampah yang berada di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, pada Minggu (23/3/25). Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Muhammad Syafei, dan Koordinator Containder, Chiko Molle. Gubernur Sherly bertemu langsung dengan warga setempat di Kantor Kelurahan untuk melihat inisiatif pengelolaan […]

  • Warga Desa Pas Ipa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (7/1/2026). (Istimewa)

    Warga Desa Pas Ipa Gelar Aksi Protes di Kantor Desa, Soroti Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Sejumlah warga Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Pas Ipa, Rabu (7/1/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut diwarnai dengan pemalangan kantor desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga. Berdasarkan keterangan masyarakat di lokasi, aksi berlangsung tanpa pengamanan dari Bhabinkamtibmas […]

expand_less