Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

HMP UGM Mengecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Tual yang Menyebabkan Anak Meninggal Dunia

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (BALENGKO), 22 Februari 2026 — Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil Polda Maluku di Kota Tual yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Korban, pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal, diduga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob saat sedang berboncengan sepeda motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Departemen Advokasi Hukum dan Kebijakan HMP UGM, Moh. Resa, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku hingga mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat melukai dan tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi yang memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

HMP UGM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dengan menerapkan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk ketentuan terkait pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, HMP UGM meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan independen serta pelaku ditindak tegas tanpa kompromi guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui pernyataan ini, HMP UGM menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, saat melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, menyerap aspirasi warga dan menyalurkan bantuan kepada lansia dan janda.

    Serap Aspirasi Warga Darame, Anggota DPRD Morotai Akbar Mangoda Fokus Infrastruktur dan Bantuan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Moh Akbar Mangoda, melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan. Dalam sambutannya, Akbar menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD pada penutupan masa sidang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 161 huruf (i). Ia […]

  • Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, memberikan klarifikasi isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara.

    Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan ASN Kemenag Maluku Utara, LBH Ansor: Klien Kami Punya Bukti Sah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 709
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengeluarkan klarifikasi hukum terkait isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara. Menurut LBH Ansor, pemberitaan yang beredar keliru dan dapat menyesatkan publik. Penjelasan LBH Ansor Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, memang pernah mengemban tugas sebagai […]

  • Panggung talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 menampilkan Lantun Orchestra di Jogja National Museum.

    Talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 Angkat Peran Perempuan dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 400
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (8/8/25) – Sebagai bagian dari rangkaian acara ARTJOG 2025, sebuah talkshow bertajuk “Kita Berkebaya“ sukses digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Jogja National Museum. Acara ini menjadi sorotan publik karena mengusung isu penting seputar pemberdayaan perempuan melalui kebaya sebagai simbol budaya dan identitas nasional. Talkshow Kita Berkebaya diselenggarakan oleh Narasi, Bakti […]

  • Suasana Desa Busua, Kayoa Barat, saat masyarakat menanti kejelasan hasil audit khusus dana desa.

    Warga Busua Menanti Jawaban: Di Mana Hasil Audit Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Desa Busua, Kayoa Barat (BALENGKO) —Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan audit khusus terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Busua pada 27 September 2025. Langkah ini mendapat perhatian serius dari masyarakat yang sejak lama mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa. Salah satu perwakilan masyarakat Busua, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menegaskan bahwa hasil audit […]

  • Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    Direktur RS Pratama Bisui Beri Klarifikasi: Anggaran Minim dan Sudah Dilaporkan ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 714
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com – BISUI, GANE TIMUR TENGAH, Menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Pratama Bisui, Direktur rumah sakit, dr. Elisabeth Bernadate, memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi Balengko Space pada Rabu (25/6/2025). dr. Elisabeth menjelaskan bahwa alokasi anggaran PAGU Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk RS Pratama Bisui tercatat sebesar Rp. 602.954.986, dengan realisasi […]

  • Pesantren Ramadhan 1446 H/2025 di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi: Momen Pembiasaan Anak Indonesia Hebat dan Berakhlak Mulia

    Pesantren Ramadhan 1446 H/2025 di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi: Momen Pembiasaan Anak Indonesia Hebat dan Berakhlak Mulia

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Sofifi, Selasa (11/03/25) – Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi menjadi tuan rumah digelarnya Pesantren Ramadhan 1446 H/2025 yang mengusung tema “Ramadhan: Momentum Pembiasaan Anak Indonesia Hebat, Cerdas, Berakhlak Mulia.” Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa dari jenjang SMP, MTs, SMA, dan MA di wilayah Kota Sofifi dan sekitarnya. Suasana semakin syahdu dengan […]

expand_less