Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

Penganiayaan Brutal di Ternate, LBH Ansor Minta Pelaku Dijerat Pasal Maksimal

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 425
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mendesak penyidik Satreskrim Polres Ternate untuk menerapkan pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal dalam kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, mengingat tingkat kekerasan dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, insiden bermula dari kesalahpahaman antar keluarga yang berkembang menjadi konflik terbuka. Ketegangan meningkat saat terjadi adu mulut antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku, hingga berujung pada aksi kekerasan di luar rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban utama, Aris Usman, mengalami luka serius di sejumlah bagian vital tubuh, seperti kepala, leher, pundak, dan telinga. korban sempat menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr.Chasan Boesoirie Ternate. Sementara itu, korban kedua, Alwi Ibrahim, mengalami luka di bagian tangan saat berupaya melerai pertikaian.

LBH Ansor menilai penggunaan senjata tajam berupa parang, lokasi luka pada bagian vital, serta adanya lebih dari satu korban menjadi indikator kuat bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius.

“Peristiwa ini harus dilihat secara objektif dan berbasis fakta hukum. Serangan dengan senjata tajam yang mengenai bagian vital seperti leher dan kepala tidak bisa direduksi menjadi penganiayaan ringan. Ini berpotensi masuk dalam konstruksi percobaan pembunuhan apabila unsur kesengajaan dapat dibuktikan,” ujar Zulfikran.

Dalam perspektif hukum pidana berdasarkan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, penganiayaan dengan menggunakan alat berbahaya, hingga kemungkinan percobaan pembunuhan.

LBH Ansor juga mengingatkan agar penyidik tidak menggunakan pendekatan minimalis dalam menentukan pasal. Menurut mereka, praktik penurunan bobot pasal kerap terjadi meskipun fakta di lapangan menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi.

“Jika hanya dikenakan pasal penganiayaan biasa, itu merupakan reduksi terhadap fakta. Luka di bagian leher dan kepala adalah area vital yang secara logika hukum berpotensi mematikan. Hal ini harus diuji secara serius dalam konstruksi percobaan pembunuhan,” tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, LBH Ansor turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban. Aparat penegak hukum diminta memastikan korban memperoleh keadilan, termasuk pemulihan hak dan rasa aman.

LBH Ansor Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan tidak adanya intervensi, penerapan pasal yang sesuai dengan tingkat keseriusan perbuatan, serta penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

Kasus ini dinilai menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam merespons tindak kekerasan di tengah masyarakat.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Usung Semangat Integritas dan Budaya, Rasti Kristanti Daramean Resmi Nahkodai IKEMAP Halteng–Yogyakarta 2026–2027

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 295
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Ikatan Keluarga Mahasiswa dan Pelajar Halmahera Tengah–Yogyakarta (IKEMAP Halteng–Yogyakarta) resmi memulai babak baru kepemimpinan. Rasti Kristanti Daramean dilantik sebagai Presiden IKEMAP periode 2026–2027 dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kalurahan Banguntapan, DIY, Sabtu (14/2). Pelantikan kali ini mengusung tema strategis: “Membentuk Generasi yang Berintegritas dan Berbudaya untuk Menuju IKEMAP […]

  • LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate | 24 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan keprihatinan atas langkah Polda Maluku Utara dalam perkara pertanahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, terutama terkait pemasangan plang peringatan hukum yang ditujukan kepada warga. Plang tersebut mencantumkan pasal-pasal pidana seperti Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 […]

  • Sahrir Jamsin soroti sidak RSUD Jailolo dan mendesak audit anggaran BLUD serta pemeriksaan direktur rumah sakit demi transparansi dan perbaikan layanan kesehatan.

    Sidak RSUD Jailolo Disorot, Sahrir Jamsin Desak Audit Anggaran dan Pemeriksaan Direktur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jailolo (BALENGKO) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Halmahera Barat di RSUD Jailolo menuai sorotan. Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan dan justru berpotensi menjadi pengalihan isu dari problem utama pengelolaan anggaran rumah sakit. Dalam keterangannya, Sahrir menegaskan bahwa publik seharusnya mendapatkan penjelasan terbuka terkait […]

  • Pembukaan Festival Sorai Waisai 2025 oleh mahasiswa KKN UGM di Pelabuhan Falaya, Raja Ampat

    Festival Sorai Waisai 2025: Pengabdian Mahasiswa UGM di Raja Ampat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 933
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Raja Ampat, 7 Agustus 2025 — Pelabuhan Falaya, Kota Waisai, menjadi saksi perhelatan Festival Sorai Waisai 2025, yang merupakan puncak kegiatan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Distrik Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, festival ini menjadi penutup dari […]

  • Warga Kawasi dan WALHI melaporkan dugaan Dampak Lingkungan Harita Nickel Obi ke lima lembaga negara terkait bencana banjir lumpur merah yang berulang.

    Dampak Lingkungan Harita Nickel Obi Digugat Warga ke Lembaga Negara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 307
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, JAKARTA – Tata kelola ekologi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Obi kini menjadi sorotan tajam di tingkat nasional. Aliansi warga Desa Kawasi dan Desa Soligi, didampingi WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, serta Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL) Maluku Utara, resmi mendatangi lima lembaga negara sekaligus di Jakarta, akhir pekan kemarin. Perwakilan warga […]

  • Suasana penyuluhan bahaya narkoba di Balai Desa Karangmanggis bersama mahasiswa KKN dan BNN Kendal

    Mahasiswa KKN Universitas Alma Ata dan BNN Kendal Edukasi Generasi Muda di Desa Karangmanggis

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 844
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Karangmanggis, Kendal Kamis (14/8/25)– Pemerintah Desa Karangmanggis bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 4 Universitas Alma Ata Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karangmanggis dan menghadirkan Kepala Desa, perangkat desa, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BabinKamtibmas), […]

expand_less