Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai. Pelimpahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan oleh pihak kejaksaan.

Proses serah terima dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) pukul 13.00 WIT di Ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Tersangka berinisial L.T. alias E (26), warga Kecamatan Morotai Selatan Barat, diserahkan bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/63/IV/2026/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda Maluku Utara pada 19 April 2026. Korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun (inisial N.T. alias N). Tersangka diduga melanggar Pasal 415 huruf (b) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Menanggapi pelimpahan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik.

“Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dengan demikian, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa Polres Pulau Morotai berkomitmen penuh dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus menjamin hak-hak tersangka dalam setiap tahapan proses peradilan pidana,” tegasnya.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Morotai, menerima langsung tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Pulau Morotai Nomor B/709/VI/2026/Reskrim. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.

Guna melindungi identitas korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak mempublikasikan data pribadi korban secara lengkap, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan etika pemberitaan.

Melalui momentum ini, Polres Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” imbau Kasat Reskrim.

Dengan dilimpahkannya perkara ini, Polres Pulau Morotai berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fatayat NU Tidore Astuti Ardenan memberikan pernyataan pers kasus kekerasan seksual Oba Utara.

    Fatayat NU Tidore: Kasus Remaja Oba Utara hingga Musisi Lokal Bukti Kekerasan Seksual Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.529
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Tidore Kepulauan, 4 September 2025 – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang menimpa remaja 21 tahun di Desa Bukit Durian, Dusun Bukulasa, Kecamatan Oba Utara, pada 2 September 2025. Kasus yang Mengkhawatirkan Ketua Fatayat NU Kota Tidore, Astuti Ardenan, menilai kasus kekerasan seksual bukan hal baru. […]

  • Mahasiswa jurusan keperawatan menghadapi tantangan surplus perawat di Indonesia.

    Fenomena Surplus Perawat: Saat Jurusan Favorit Justru Jadi Jalan Terjal

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Muh. Rizki
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam menunjang kehidupan bernegara. Bidang ini mencakup berbagai profesi, mulai dari kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dokter, analis kesehatan, gizi, farmasi, bidan, hingga perawat dan masih banyak lagi yang penulis tidak bisa menyebutkan satu persatu. Di antara profesi tersebut, sebagian besar orang tua menjadikan perawat sebagai salah satu jurusan favorit untuk […]

  • KKN UGM dan Akademisi Unipas Morotai Gelar Sosialisasi serta Aksi Tanam Mangrove di Desa Koloray

    KKN UGM dan Akademisi Unipas Morotai Gelar Sosialisasi serta Aksi Tanam Mangrove di Desa Koloray

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode II yang bertugas di Desa Koloray, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, berkolaborasi dengan akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai dan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan biota laut serta aksi penanaman mangrove di kawasan pesisir, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan sosialisasi berlangsung di […]

  • Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional di Qatar, Perjalanan Inspiratif Menuju Kemenangan

    Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional di Qatar, Perjalanan Inspiratif Menuju Kemenangan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Menjadi juara dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat internasional bukanlah hal yang mudah. Bagi Izzah Qurrata’ain, perjalanan menuju kemenangan dimulai jauh sebelum hari perlombaan. Bersama sang ayah, ia mempersiapkan diri dengan latihan intensif, memastikan tajwid, suara, dan intonasi bacaannya sempurna. Bahkan setelah tiba di Jakarta, sebelum berangkat ke Qatar, ia masih terus berlatih demi […]

  • Dunia Tanpa Rem: Geopolitik Sebagai Arena Kekuasaan

    Dunia Tanpa Rem: Geopolitik Sebagai Arena Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tatanan dunia bekerja seperti mesin besar yang kehilangan tuas pengaman. Roda-roda ekonomi, teknologi, dan militer berputar semakin cepat, sementara sistem pengendali justru aus oleh kepentingan sempit. Ketika rem institusional melemah, geopolitik berubah dari mekanisme stabilisasi menjadi arena uji nyali para pemegang kuasa.

  • Supriyadi Baharudin,S.H

    Problematika Distribusi Tanah Berbasis Hak Pakai: Meninjau ulang putusan Menko-PM tentang Inpres TORA Nomor 8 Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Supriyadi Baharudin,S.H
    • visibility 214
    • 0Komentar

    “In Agrarian society, freedom meant the right to land-the land they had nurtured” Dalam masyarakat agraris, kebebasan berarti hak atas tanah- tanah yang telah mereka rawat (Vincent Harding, 1981) Reforma agraria pada dasarnya merupakan kebijakan yang diarahkan untuk melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. Reforma Agraria tidak semata-mata […]

expand_less