Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai. Pelimpahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan oleh pihak kejaksaan.

Proses serah terima dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) pukul 13.00 WIT di Ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Tersangka berinisial L.T. alias E (26), warga Kecamatan Morotai Selatan Barat, diserahkan bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/63/IV/2026/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda Maluku Utara pada 19 April 2026. Korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun (inisial N.T. alias N). Tersangka diduga melanggar Pasal 415 huruf (b) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Menanggapi pelimpahan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik.

“Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dengan demikian, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa Polres Pulau Morotai berkomitmen penuh dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus menjamin hak-hak tersangka dalam setiap tahapan proses peradilan pidana,” tegasnya.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Morotai, menerima langsung tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Pulau Morotai Nomor B/709/VI/2026/Reskrim. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.

Guna melindungi identitas korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak mempublikasikan data pribadi korban secara lengkap, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan etika pemberitaan.

Melalui momentum ini, Polres Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” imbau Kasat Reskrim.

Dengan dilimpahkannya perkara ini, Polres Pulau Morotai berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaruh Teknologi dan gaya hidup, Menjadi Penyebab Obesitas?

    Pengaruh Teknologi dan gaya hidup, Menjadi Penyebab Obesitas?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sumber gambar : Ai Kemajuan teknologi dan globalisasi membawa dampak besar pada aktivitas manusia. Di satu sisi, teknologi mempermudah kehidupan, tetapi di sisi lain, dampak negatifnya, seperti penurunan mobilitas fisik, tak bisa diabaikan. Salah satu efek nyata adalah meningkatnya kasus obesitas, yang kini menjadi masalah kesehatan global. Kemajuan Teknologi dan Pola Hidup Instan Jika kita […]

  • Penasehat sekaligus Pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta, Bang Muzsta

    Penasehat Himpunan Mahasiswa Timur Alma Ata Yogyakarta Sesalkan Insiden di Tual, Desak Evaluasi Mendalam Internal Polri

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 249
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO), 21 Februari 2026 – Penasehat sekaligus Pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta, Bang Musta, menyatakan keprihatinan mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTs di Kota Tual, Maluku, yang diduga melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda MS. Pernyataan ini muncul menyusul penetapan Bripda MS sebagai tersangka oleh Polres Tual […]

  • DOB Kabupaten Kepulauan Obi: Masyarakat Joronga Desak Integrasi Demi Pembangunan

    DOB Kabupaten Kepulauan Obi: Masyarakat Joronga Desak Integrasi Demi Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Ternate, 27 April 2025 – Fahrul Abd Muid (Direktur Bajo Institut Maluku Utara) dan Rahim Yasim (Mantan Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan) mendesak pemerintah memasukkan Kecamatan Kepulauan Joronga ke dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Obi. Mereka menilai, integrasi ini akan mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan publik bagi warga Joronga. Fahrul menegaskan, jarak geografis Joronga lebih dekat ke Obi daripada ke pusat […]

  • Sandisk Optimus GX PRO 850P. Foto: Dok. Sandisk

    Sandisk Rilis SSD Resmi PS5 Super Cepat, Harganya Bisa Beli 5 Konsol!

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Punya masalah ruang penyimpanan di PS5 memang menyebalkan. Namun, apakah Anda rela merogoh kocek sedalam harga lima unit konsol baru hanya untuk sebuah SSD? Produsen memori raksasa asal Amerika Serikat, Sandisk, baru saja meluncurkan lini Solid State Drive (SSD) terbaru yang dirancang khusus untuk memperluas kapasitas penyimpanan PlayStation 5 dan PlayStation 5 Pro. Alih-alih menjadi […]

  • Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara: Menyongsong Periode 2025-2030 untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara: Menyongsong Periode 2025-2030 untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Sofifi, Senin, (10/3/25) – Pada hari ini, telah berlangsung pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2030. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIT dan berlangsung di Gedung Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan dihadiri oleh Gubenur dan wakil Gubernur […]

  • Wagub Malut Sarbin Sehe Tegaskan Komitmen Pendidikan & Kesehatan Gratis dalam Jalan Sehat Hardiknas Guru Tidore

    Wagub Malut Sarbin Sehe Tegaskan Komitmen Pendidikan & Kesehatan Gratis dalam Jalan Sehat Hardiknas Guru Tidore

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Tidore, 28 April 2025 – Ratusan guru se-Pulau Tidore memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dengan menggelar jalan sehat. Tidak hanya sekadar olahraga, kegiatan ini sekaligus memperkuat kebersamaan dan motivasi para pendidik di wilayah tersebut kegiatan ini berlangsung pada (26/04/2025). Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, secara resmi membuka acara ini. Turut hadir […]

expand_less