Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai. Pelimpahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan oleh pihak kejaksaan.

Proses serah terima dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) pukul 13.00 WIT di Ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Tersangka berinisial L.T. alias E (26), warga Kecamatan Morotai Selatan Barat, diserahkan bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/63/IV/2026/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda Maluku Utara pada 19 April 2026. Korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun (inisial N.T. alias N). Tersangka diduga melanggar Pasal 415 huruf (b) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Menanggapi pelimpahan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik.

“Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dengan demikian, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa Polres Pulau Morotai berkomitmen penuh dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus menjamin hak-hak tersangka dalam setiap tahapan proses peradilan pidana,” tegasnya.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Morotai, menerima langsung tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Pulau Morotai Nomor B/709/VI/2026/Reskrim. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.

Guna melindungi identitas korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak mempublikasikan data pribadi korban secara lengkap, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan etika pemberitaan.

Melalui momentum ini, Polres Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” imbau Kasat Reskrim.

Dengan dilimpahkannya perkara ini, Polres Pulau Morotai berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penasehat sekaligus Pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta, Bang Muzsta

    Penasehat Himpunan Mahasiswa Timur Alma Ata Yogyakarta Sesalkan Insiden di Tual, Desak Evaluasi Mendalam Internal Polri

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 220
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO), 21 Februari 2026 – Penasehat sekaligus Pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta, Bang Musta, menyatakan keprihatinan mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTs di Kota Tual, Maluku, yang diduga melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda MS. Pernyataan ini muncul menyusul penetapan Bripda MS sebagai tersangka oleh Polres Tual […]

  • Foto peserta dan panitia HMS Biologi UNUTARA berpose bersama pada pembukaan Musyawarah Besar (MUBES) Ke-2 di Sekretariat PW GP Ansor Maluku Utara, 22 November 2025.

    MUBES Ke-2 HMS Biologi UNUTARA Tetapkan Ketua Formatur Baru untuk Periode 2025–2026

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Himpunan Mahasiswa Sains Biologi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (HMS Biologi UNUTARA) sukses melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) Ke 2 dengan tema “Mewujudkan Regenerasi Kepemimpinan yang Solid, Inovatif, dan Berintegritas” Sabtu, 22 November 2025. Ketua Umum HMS Biologi UNUTARA Rosita Ruhuteru saat ditemui setelah pembukaan MUBES mengatakan bahwasanya MUBES yang berlangsung di Sekretariat […]

  • PENGUKUHAN PENGURUS: Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (tengah), berfoto bersama jajaran pengurus DPC Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 usai prosesi pelantikan di Aula Daloha Resort, Sabtu (14/2/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Organda dan Pemerintah Daerah dalam memajukan sektor transportasi darat di Morotai.

    Nakhoda Baru Transportasi Morotai: DPC Organda 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku Utara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Aula Daloha Resort ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati. Turut […]

  • Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Yamin L. Tjokra (tengah), memberikan dukungan kepada kontingen Maluku Utara yang mengikuti Kongres ROHIS Nasional I di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, didampingi Ketua MGMP PAI SMA/SMK Malut, Husari Sangaji.

    Kontingen Maluku Utara di Kongres ROHIS Nasional I Dapat Dukungan Langsung dari Kanwil Kemenag Malut

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) — Kontingen Maluku Utara yang mengikuti Kongres ROHIS Nasional I Tahun 2025 mendapat kunjungan dan dukungan langsung dari Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Yamin L. Tjokra. Kunjungan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, lokasi penyelenggaraan kongres. Kongres ROHIS Nasional I diikuti ratusan peserta dari berbagai […]

  • Kekacauan yang Tak Terlihat: Ketika Rakyat Merasakan, Tapi Tak Selalu Memahami

    Kekacauan yang Tak Terlihat: Ketika Rakyat Merasakan, Tapi Tak Selalu Memahami

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Adika B Saputra
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kegelisahan publik terhadap kondisi nasional semakin terasa di berbagai lapisan masyarakat. Meskipun tidak selalu tampak secara kasat mata, sejumlah persoalan mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Perbincangan tentang keadaan negara pun semakin meluas, mencakup isu ekonomi, kebijakan hukum, hingga arah pembangunan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Di sektor ekonomi, tekanan terhadap nilai tukar […]

  • Akbar Mangoda

    Bukan Sekadar Jaga Harga, Akbar Mangoda Minta Pasar Murah Morotai Jadi Penyelamat Nasib Petani Lokal

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI (BALENGKO)– Ketua Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelenggarakan Gerakan Pasar Murah menjelang bulan suci Ramadhan. Namun, ia menekankan agar momentum ini tidak sekadar menjadi ajang menjaga stabilitas harga, tetapi juga instrumen untuk menyejahterakan petani lokal. Akbar menyarankan agar […]

expand_less