Soroti Maraknya Kasus Asusila di Morotai, Anggota DPRD Naswin Rowo Desak Pembatasan Penjualan Minuman Keras
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 177
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Morotai, Naswin Rowo, mendesak pembatasan peredaran cap tikus sebagai langkah konkret mencegah kasus pemerkosaan di wilayah tersebut. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Naswin Rowo. Ia menilai perlu adanya langkah konkret untuk mencegah berulangnya tindak kejahatan tersebut, salah satunya dengan memperketat peredaran minuman keras, khususnya cap tikus.
Naswin menekankan bahwa pencegahan kriminalitas harus dimulai dengan meminimalisir faktor-faktor pemicu. Berdasarkan pengamatannya, konsumsi alkohol menjadi faktor dominan dalam sebagian besar kasus asusila di wilayah tersebut.
“Angka kriminalitas, khususnya kasus asusila di Morotai, cukup memprihatinkan. Jika ditelusuri, hampir sebagian besar pelakunya berada dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi,” ujar Naswin.
Oleh karena itu, Naswin mengimbau pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian, untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam membatasi pengelolaan dan penjualan minuman keras tradisional. Ia menyarankan agar penjualan cap tikus tidak dilepas begitu saja ke masyarakat, terutama kepada kalangan anak muda.
“Penjualan minuman keras, terkhusus cap tikus, perlu dibatasi. Tidak bisa dijual dengan bebas ke masyarakat. Jika memungkinkan, produksi tuak atau cap tikus sebaiknya dialihkan hanya untuk keperluan pembuatan gula aren,” tambah Naswin.
Meskipun diakui bahwa latar belakang kriminalitas sangat beragam mulai dari faktor ekonomi, paparan konten pornografi, hingga pengaruh lingkungan. Naswin berpendapat bahwa minuman keras merupakan faktor yang paling sering memicu seseorang kehilangan kendali dan berbuat jahat.
“Sulit memang menghilangkan semua faktor penyebab sekaligus. Namun, minimal kita bisa mengurangi satu faktor risiko utama sehingga angka kriminalitas dapat ditekan. Dalam hal ini, peran para pemuka agama di desa juga sangat penting untuk terus mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Terkait penanganan hukum, Naswin berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada para pelaku demi menciptakan efek jera. Sementara itu, bagi korban, ia mendesak adanya pendampingan intensif, baik pemulihan fisik maupun psikologis, mengingat trauma berkepanjangan yang pasti dialami oleh para korban kekerasan seksual.
- Penulis: Mujizad Mandea

Saat ini belum ada komentar