ARGUMEN TITIK TEMU AGAMA-AGAMA
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- visibility 259
- comment 0 komentar
- print Cetak

[Kajin Tafsir Maudhu’i] Oleh: Fahrul Abd Muid Adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua PW. GP. Ansor Maluku Utara Gambar Ilustrasi : Indonesiana.id
Semua agama Samawi-Islam, Kristen, dan Yahudi mengkalim dirinya paling dekat dengan kepercayaan-millah Ibrahim. Jika kitab injil memberikan predikat righteous-orang yang berbudi, Al-Qur’an menyebutnya sebagai yang hanif, yang tulus, dan cenderung pada kebenaran-rujuk pada QS. Alu ‘Imran [3]: 67-68, “Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim, dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik. “Orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang yang mengikutinya, dan Nabi ini-Muhammad, dan orang yang beriman, Allah adalah pelindung orang-orang beriman”. Klaim kepemilikan Ibrahim sebagai patriarch-Bapak monoteisme oleh agama Kristen dan Yahudi tidaklah kuat argumennya, karena Al-Qur’an hanyalah menawarkan solusi pertikaian klaim tersebut secara simpatik-yaitu pencarian “titik temu”-‘kalimatun sawa’ diantara mereka pada satu rumusan; “agama Ibrahim yang meng-Esakan Tuhan”-rujuklah pada QS. Alu ‘Imran [3]: 64. Mengutip kembali pendapatnya Said Aqil, pada hakikatnya semua agama memiliki kesempurnaan, karena ia menyimpan serta membawa visi dan misi ilahiah yang berkenaan dengan capain-capaian kesempurnaa manusia, baik individu maupun sosial. Menurutnya, puncak setiap agama di tengah situasi masyarakat memang mebutuhkan pencerahan sehingga mampu membentuk ideal individu dan masyarakat par excellence. Oleh karena itu, dalam konteks ini saja sebenarnya dapat disimpulkan tentang tidak adanya perbedaan yang distingtif antar agama. Semua agama sama-sama berkehendak secara mulia untuk membawa manusia pada tingkat kualitas yang lebih tinggi dan membebaskan manusia dari keterperosokan akibat kesalahan dalam menentukan langkahnya. Jadi, semua agama mempunyai kekuatan transformatif sebagai bentuk pengejawantahan dari misi profetis yang memang tersimpan lekat dalam eksistensi agama.
Menurut Fadhullah kata “Islam” dalam QS. Alu ‘Imran [3]:85, “dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi”, disini bukanlah arti agama Islam secara isthilahi, bukan pula pengertian Islam sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Menurutnya, makna frasa “Islam” yang dimaksud disini adalah pengertian Islam secara “umum” yang meliputi semua risalah langit-agama Samawi, karena semua agama-Nasrani, Majusi, Shaabi’in, dan Yahudi dalam Al-Qur’an adalah mengandung substansi Islam. Maka, agama Nasrani adalah Islam dan agama Yahudi adalah Islam dalam konteks sosiologis. Dengan demikian, QS. Alu ‘Imran [3]:85 sama sekali tidak menganulir ayat-ayat pluralisme sebagaimana anggapan sebagian mufassir. Lebih lanjut, Fadhullah mengemukakan beberapa ayat-ayat Al-Qur’an yang memperkuat argumennya, di antaranya QS. al-Baqarah [2]: 131-132, “ingatlah ketika Tuhan berfirman kepadanya-Ibrahim, berserah dirilah, Ibrahim menjawab, Aku berserah diri kepada Tuhan seluruh alam”. Dan Ibrahim mewasiatkan-ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub, wahai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim”. Dalam ayat tersebut Tuhan memerintahkan kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’kub untuk ber-Islam. Kedua Nabi tersebut bahkan berwasiat kepada anak-anak keturunannya agar menjadi orang-orang Islam. Di sini kata “Islam” sudah disebutkan jauh sebelum lahirnya Nabi Muhammad Saw. Dengan sendirinya argumen tentang ‘abrogasi’ ayat perihal pluralisme terbantahkan.
Ketika Islam Ahlussunnah wal jama’ah masuk di Indonesia, maka Aswaja ini mengambil ‘posisioning’ ditengah-tengah-tawassuth-Islam moderat. Aswaja menempati dirinya persis ditengah pada dua arus besar gerakan Islam, yakni arus gerakan puritanisme Islam-permurnian ajaran Islam dan gerakan tajdid Islam-pembahruan Islam di Indonesia. Maka yang dimaksud dengan jalan tengah yang dipilih oleh Aswaja adalah ‘al-muhafadzah ‘ala al-qadimish shalih wa al-‘akhzdu bil al-jadid al-shaalih’-memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan-budaya baru yang lebih baik. Gerakan puritanisme Islam adalah personifikasi dari gerakan wahabisme Islam di Indonesia yang getol dan ngotot habis-habisan untuk memurnikan ajaran Islam dari perilaku khurafat dan tahayyul-kepercayaan pada hal mistis dan mitos. Sedangkan gerakan tajdid al-Islam-pembaharuan dalam Islam yang hanya berteriak kencang sampai suaranya habis agar kembali pada ajaran Islam murni berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, ketika saya, anda dan kita membaca-iqra’ bismi rabbika terhadap objek apa saja di bumi tanpa bacaan kita itu dirangkaikan dengan menyebutkan nama Tuhan-Allah Swt, maka kita akan menjadi orang yang sekuler-sosialis-komunis. Begitu pula ketika kita membaca-iqra’ bismi rabbika pada objek bacaan apa saja di bumi yang hanya menyebutkan nama Tuhan saja dalam bacaan kita tanpa menyebutkan nama Allah Swt maka bacaan orang itu akan menjadi bacaannya ISIS, teroris, radikalis, dan pastinya bacaan HAMAS. Dengan demikian, bahwa memaknai ‘kalimatun sawa’ di Indonesia itulah yang disebut dengan lima dasar-‘al-mabaadiu al-khamsatu’ yakni PANCASILA sebagai titik perjumpaan bagi enam agama resmi yang hidup sangat akrab sebagai citizen di Indonesia.
Oleh karena itu, bahwa dalam ajaran agama-agama itu di Indonesia sejatinya merupakan kumpulan dari tata nilai ilahiah yang luhur dan agung. Tata nilai-value sistem yang diturunkan oleh Tuhan Pencipta Alam semesta kepada makhluk-Nya untuk kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Penerapan tata nilai luhur dari ajaran agama-agama tersebut, memberikan peran yang sangat besar dalam pembangunan akhlak mulia dan pearadaban umat manusia yang agung. Maka menjadi kewajiban saya, anda dan kita semua sebagai warga negara-citizen, untuk terus memberikan pencerahan, pendekatan, dan pendidikan bagi semua warga bangsa terhadap pemahaman yang paling hakiki dari ajaran agama-agamanya. Sebab, tidak ada satu pun agama di Indonesia yang mengajarkan perihal kekerasan apalagi terorisme bagi para penganutnya. Tidak ada satu pun agama yang membolehkan radikalisasi pemahaman agama-agama di Indonesia. Dengan demikian, bahwa tindakan kekerasan dapat muncul di kalangan semua agama-agama. Apakah dalam agama Islam, Kristen, Yahudi, atau kelompok bangsa dan ras mana saja di dunia seringkali dengan mengatasnamakan ajaran agamanya untuk kepentingan politik, justru itu merupakan perbuatan yang merusak ajaran agamanya. Demikian tulisan ini semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam bishshawab.
- Penulis: Oleh: Fahrul Abd Muid Adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua PW. GP. Ansor Maluku Utara
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar