Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Gurita ‘Bohir’ di Urat Nadi Demokrasi: Investasi Politik atau Perampokan APBN?

Gurita ‘Bohir’ di Urat Nadi Demokrasi: Investasi Politik atau Perampokan APBN?

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Dengan membumikan politik gagasan ini, secara perlahan masyarakat yang memiliki hak pilih akan menyadari akan bahaya politik transaksional—politik cafarune yang dipraktikkan selama ini oleh para ‘Bohir’ itu. Karena kita tahu semua bahwa di Indonesia fulus dan jabatan bisa diperdagangkan sesuai dengan kesepakatan. Bukankah calon-calon kepala daerah selama ini sangat membutuhkan dukungan pendanaan yang segar dari para ‘Bohir’ agar dengan mudahnya terpilih—praktik jual beli suara rakyat. Sementara para ‘Bohir’ yang sudah hilang akal sehatnya, maka dia berpikir bagaimana harus mengembangkan usahanya dengan cara menajamkan penciumannya soal adanya peluang bisnis besar dengan cara merampok APBN—APBD. Para ‘Bohir’—pemilik modal besar itu sangat ‘nekat miskin’ menaruh investasi politiknya dengan cara mendanai calon-calon kepala daerah di Indonesia. Sembari mengharapkan imbalannya akan didapat nanti ketika kepala daerah yang didanai itu menang. Implikasinya para ‘Bohir’ itu akan menguasai uang-uang rakyat—berbentuk proyek-proyek besar dari APBN—APBD. Inilah gambaran modus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah berkolaborasi jahat dengan para ‘Bohir’ yang pada akhirnya ditangkap oleh KPK.  

Pembiayaan politik di Indonesia memang sudah diatur secara ketat dengan regulasi yang kuat—UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hanya saja pada praktiknya dilapangan jauh panggang dari api—antara harapan atau tujuan tidak sesuai dengan realitas. Sumber dana yang masuk ke dalam rekening partai politik—pasangan calon yang bersumber dari uang pribadi—perorangan dan juga bersumber dari perusahaan. Caranya dengan memperketat ekosistem audit oleh lembaga resmi yang terdaftar di KPU untuk melakukan audit terhadap sumbangan-sumbangan uang yang bersumber dari para pihak itu berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transpransi. Sehingga, uang-uang sumbangan yang masuk ke rekening atas nama pasangan calon itu tidak boleh diklaim sebagai uang pribadinya—wajib untuk dilaporkan kepada penyelenggara pemilu dalam ekosistem dana kampanye sesuai dengan standar akuntan publik. Faktanya, bergelimpangan pasangan calon yang terlilit utang-piutang setelah usai mengikuti tahapan pemilihan. Memang, negara-negara maju, katakanlah—negara Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, bahwa pembiayaan politiknya sudah dibiayai dengan menggunakan keuangan negaranya. Tapi, tetap saja terjadi transaksi-transaksi liar di balik layar seperti ini. Praktik ‘Bohir’ ini selalu saja diterapkan pada negara-negara yang menganut ekosistem demokrasi. Ada istilah yang terkenal untuk menggambarkan fenomena yang paling menyedihkan ini, yakni “donokrasi”.

  • Penulis: Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN FUAD & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Malut
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Hakim PN Labuha saat mengabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing pada sidang terbuka 14 Agustus 2025

    PN Labuha Kabulkan Permohonan Asesmen untuk Ikbal Daeng Magasing

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.551
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Labuha, 14 Agustus 2025 – PN Labuha kabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing dalam perkara Tindak Pidana Khusus Nomor: 33/Pid.Sus/2025/PN.Lbh. Majelis Hakim mengambil keputusan ini dalam sidang terbuka untuk umum yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melengkapi berkas perkara dengan melampirkan hasil […]

  • MAKLUMAT PERGERAKAN: Perwakilan Sahabat Peduli Marwah PMII, Abdul Haris Nepe (tengah), saat membacakan Maklumat Pergerakan di depan awak media di Jakarta, Senin (16/2/2026). Dalam maklumatnya, ia mengecam keras aksi vandalisme terhadap Sekretariat PB PMII dan mendesak pengurus pusat segera melakukan evaluasi total dalam waktu 3x24 jam demi menjaga marwah organisasi. Source : Istimewa

    Gugat Perusakan Sekretariat PB PMII, Abdul Haris Nepe Bacakan Maklumat “Selamatkan Marwah Organisasi”

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Empat Poin Tuntutan Maklumat Pergerakan Melalui Sahabat Peduli Marwah PMII, terdapat empat poin sikap tegas yang dinyatakan kepada publik dan internal organisasi: Kembali ke Nilai Dasar Pergerakan Abdul Haris Nepe mengingatkan bahwa tindakan anarkis bertentangan dengan prinsip Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang selama ini menjadi kompas kader PMII. “Mengawal proses […]

  • Source : Istimewa

    UNIT STUDI HUKUM PERDATA MULAI AUDIENSI DENGAN KESBANGPOL DIY UNTUK KEGIATAN “LIVING LAW”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Andika
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Unit Studi Hukum Perdata secara resmi memulai langkah awal pelaksanaan program Living Law melalui audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Kesbangpol DIY), yang berlangsung di Kantor Kesbangpol DIY. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik yang berbasis […]

  • Fahrul Abd Muid, Dosen IAIN Ternate dan Wakil Ketua GP Ansor Maluku Utara

    Ansor Maluku Utara Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 1.098
    • 0Komentar

    Bahwa, adanya penekanan yang kuat dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor perihal kemandirian ekonomi bangsa Indonesia. Maka, Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara yang dipimpin-diketuai oleh sahabat Syarif Abdullah dengan kecerdasannya menerjemahkan penekanan tersebut untuk ditindaklajuti dengan gerakan atta’awun-berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pertanian untuk menciptakan Gerakan Pemuda Ansor Maluku Utara menanam dengan […]

  • Dari Krisis Global Menuju Modernitas Cair: Membaca Zygmunt Bauman di Era Perang dan Algoritma

    Dari Krisis Global Menuju Modernitas Cair: Membaca Zygmunt Bauman di Era Perang dan Algoritma

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Dua dekade pertama abad ke-21 memperlihatkan dunia yang bergerak dalam ketidakpastian yang nyaris konstan. Perang tidak lagi menjadi peristiwa yang jarang terjadi, melainkan hadir sebagai latar belakang berita harian.

  • Sejumlah mahasiswa semester satu Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) sedang melantunkan zikir dan doa bersama di Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat nilai-nilai Ahlusunnah Waljamaah (ASWAJA) dalam menyambut awal tahun baru. (Sumber Foto: Istimewa)

    Perkuat Akidah dan Visi ASWAJA, Mahasiswa UNUTARA Gelar Zikir Awal Tahun di Masjid Raya Ternate

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 9 Januari 2026 – Mengawali kalender akademik tahun 2026 dengan semangat spiritual, mahasiswa semester satu Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar kegiatan zikir bersama dan khataman Al-Qur’an di Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Kamis (8/1). Kegiatan ini merupakan langkah konkret universitas dalam mewujudkan visi “Menciptakan Insan Toleran Berdasarkan Ahlusunnah Waljamaah (ASWAJA)”. Selain sebagai […]

expand_less