Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Gurita ‘Bohir’ di Urat Nadi Demokrasi: Investasi Politik atau Perampokan APBN?

Gurita ‘Bohir’ di Urat Nadi Demokrasi: Investasi Politik atau Perampokan APBN?

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 500
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Dengan membumikan politik gagasan ini, secara perlahan masyarakat yang memiliki hak pilih akan menyadari akan bahaya politik transaksional—politik cafarune yang dipraktikkan selama ini oleh para ‘Bohir’ itu. Karena kita tahu semua bahwa di Indonesia fulus dan jabatan bisa diperdagangkan sesuai dengan kesepakatan. Bukankah calon-calon kepala daerah selama ini sangat membutuhkan dukungan pendanaan yang segar dari para ‘Bohir’ agar dengan mudahnya terpilih—praktik jual beli suara rakyat. Sementara para ‘Bohir’ yang sudah hilang akal sehatnya, maka dia berpikir bagaimana harus mengembangkan usahanya dengan cara menajamkan penciumannya soal adanya peluang bisnis besar dengan cara merampok APBN—APBD. Para ‘Bohir’—pemilik modal besar itu sangat ‘nekat miskin’ menaruh investasi politiknya dengan cara mendanai calon-calon kepala daerah di Indonesia. Sembari mengharapkan imbalannya akan didapat nanti ketika kepala daerah yang didanai itu menang. Implikasinya para ‘Bohir’ itu akan menguasai uang-uang rakyat—berbentuk proyek-proyek besar dari APBN—APBD. Inilah gambaran modus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah berkolaborasi jahat dengan para ‘Bohir’ yang pada akhirnya ditangkap oleh KPK.  

Pembiayaan politik di Indonesia memang sudah diatur secara ketat dengan regulasi yang kuat—UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hanya saja pada praktiknya dilapangan jauh panggang dari api—antara harapan atau tujuan tidak sesuai dengan realitas. Sumber dana yang masuk ke dalam rekening partai politik—pasangan calon yang bersumber dari uang pribadi—perorangan dan juga bersumber dari perusahaan. Caranya dengan memperketat ekosistem audit oleh lembaga resmi yang terdaftar di KPU untuk melakukan audit terhadap sumbangan-sumbangan uang yang bersumber dari para pihak itu berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transpransi. Sehingga, uang-uang sumbangan yang masuk ke rekening atas nama pasangan calon itu tidak boleh diklaim sebagai uang pribadinya—wajib untuk dilaporkan kepada penyelenggara pemilu dalam ekosistem dana kampanye sesuai dengan standar akuntan publik. Faktanya, bergelimpangan pasangan calon yang terlilit utang-piutang setelah usai mengikuti tahapan pemilihan. Memang, negara-negara maju, katakanlah—negara Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, bahwa pembiayaan politiknya sudah dibiayai dengan menggunakan keuangan negaranya. Tapi, tetap saja terjadi transaksi-transaksi liar di balik layar seperti ini. Praktik ‘Bohir’ ini selalu saja diterapkan pada negara-negara yang menganut ekosistem demokrasi. Ada istilah yang terkenal untuk menggambarkan fenomena yang paling menyedihkan ini, yakni “donokrasi”.

  • Penulis: Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN FUAD & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Malut
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, Sabtu, 03 Mei 2025 –Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Desa Madapolo Timur, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia datang bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assegaf, serta Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole. Mereka […]

  • Anggota DPRD Morotai Naswin Rowo Apresiasi Kontingen MA, MTs, dan MI Juara Galatama II Maluku Utara

    Anggota DPRD Morotai Naswin Rowo Apresiasi Kontingen MA, MTs, dan MI Juara Galatama II Maluku Utara

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Naswin Rowo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kontingen peserta dari sekolah Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berpartisipasi dalam ajang Galatama II tingkat Provinsi Maluku Utara. Apresiasi khusus disampaikan kepada para siswa yang berhasil meraih juara dalam […]

  • Ancaman Era Globalisasi Terhadap Eksistensi Bahasa Loloda

    Ancaman Era Globalisasi Terhadap Eksistensi Bahasa Loloda

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ibnu Haikal Basir (Kader Ulil AlBab IAIN Ternate )
    • visibility 1.069
    • 0Komentar

    Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, bahasa juga menjadi  identitas suatu bangsa. Berkaitan dengan itu, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah sistem lambang bunyi arbitrer yang digunakan masyarakat untuk berinteraksi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri. Lebih jauh, Thomas M. Scheidel salah satu pemikir besar di bidang komunikasi, menekankan bahwa melalui komunikasi, kita mampu memperkenalkan […]

  • HMI Ali Maksum Universitas Alma Ata Kutuk Keras Aksi Brutal Oknum Brimob di Tual yang Menewaskan Pelajar

    HMI Ali Maksum Universitas Alma Ata Kutuk Keras Aksi Brutal Oknum Brimob di Tual yang Menewaskan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 238
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO), 21 Februari 2026 – Ketua HMI Komisariat Ali Maksum Universitas Alma Ata Yogyakarta, M. Asril Sermaf, mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menyebabkan tewasnya Arianto Tawakal (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) di Kota Tual, Maluku. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2) pagi tersebut bermula […]

  • Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, menyampaikan bahwa proyek pembangunan talud di Desa Yayasan telah rampung 100 persen dan dilaksanakan sesuai masa kontrak Tahun Anggaran 2025.

    Kadis PUPR Morotai: Proyek Talud Desa Yayasan Senilai Rp4,1 Miliar Sudah 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Pekerjaan pembangunan talud di Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025, kini telah mencapai progres 100 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, (6/1/25). Fahmi menjelaskan, proyek […]

  • Oleh: Sahabuddin Lumbessy (Ketua PC IKA PMII Kepulauan Sula)

    Konsolidasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk Sula Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Sahabuddin Lumbessy (Ketua PC IKA PMII Kepulauan Sula)
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Kematangan NU dalam melakukan konsolidasi menjadikannya kuat secara organisatoris. Struktur NU yang berjenjang—mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting di desa-desa—memungkinkan koordinasi berjalan efektif. Hal ini tidak terlepas dari proses kaderisasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada nilai-nilai perjuangan para pendiri NU, sekaligus komitmen menjaga keutuhan NKRI. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kepulauan Sula merupakan […]

expand_less