Suarakan Delapan Tuntutan Rakyat, Forum BEM DIY Tegaskan Perlawanan Terhadap Kebijakan Otoriter
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi Massa Forum BEM DIY bersama Aliansi Mahasiswa Yogyakarta saat merilis tuntutan kebangsaan di Yogyakarta, Jumat (19/6/2026). (Foto: Istimewa)
Di samping itu, maraknya konversi dan eksploitasi tanah adat atas nama proyek investasi skala besar seperti food estate turut dikecam. Mahasiswa menegaskan bahwa tanah adat harus dipandang sebagai identitas kebudayaan, bukan sekadar komoditas ekonomi komersial.
Guna meluruskan kembali roda tata kelola pemerintahan yang berpihak pada mandat konstitusi, Forum BEM DIY secara resmi merumuskan delapan tuntutan krusial kepada pemerintah dan DPR RI:
- Menolak kenaikan harga BBM dan kebijakan yang membebani rakyat kecil.
- Bubarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Hentikan Koperasi Desa Merah Putih yang tidak efektif dan membebani APBN.
- Mencabut UU TNI/Polri yang mengancam demokrasi dan kebebasan Sipil.
- Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan Segera menyusun dan mengesahkan RUU Perlindungan Aktivis.
- Menghentikan eksploitasi tanah adat di seluruh Indonesia.
- Melaksanakan reformasi total partai politik dan reformasi birokrasi.
- Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui maklumat ini, Forum BEM DIY menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pergerakan sipil dan memastikan instrumen kekuasaan negara tetap berjalan di atas koridor pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat banyak.(BS/RED)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Faturahman Djaguna Koordinator Umum Forum BEM DIY 2026

Saat ini belum ada komentar