Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » MITIGASI BUNUH DIRI

MITIGASI BUNUH DIRI

  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Menurut kamus Encyclopedia Britanica, bunuh diri didefinisikan sebagai usaha seseorang untuk mengakhiri hidupnya dengan cara suka-rela atau sengaja. Kata Suicide berasal dari kata latin Sui yang berarti diri (self), dan kata Caedere yang berarti membunuh (to kill). Sedangkan menurut aliran Human Behavior, bunuh diri ialah bentuk pelarian parah dari dunia nyata, atau lari dari situasi yang tidak bisa ditolerir atau merupakan bentuk regresi (hubungan sebab-akibat) ingin kembali pada keadaan nikmat, nyaman dan tentram. (Kartono, 2000:143). Bunuh diri adalah pembunuhan secara simbolis, karena ada peristiwa indentifikasi dengan seseorang yang dibenci, dengan membunuh diri sendiri orang yang bersangkutan secara simbolis membunuh orang yang dibencinya. Bunuh diri adalah satu jalan untuk mengatasi macam-macam kesulitan pribadi, misalnya berupa rasa kesepian, dendam, takut, kesakitan fisik, dosa dan lain-lain. Beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bunuh diri adalah usaha seseorang untuk menyakiti dirinya sendiri dengan tujuan untuk meniadakan atau untuk menghilangkan nyawanya sendiri, hal ini biasanya dilakukan atas dasar motivasi-motivasi tertentu seperti menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

Mengutip pendapatanya Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi dalam kitabnya “al-Insan bain al-musayyar wa al-mukhayyar” artinya, manusia antara dijalankan dan memilih berjalan sendiri atau manusia antara dipilihkan dan memilih sendiri dalam kehidupannya. Ketika manusia dilahirkan diatas dunia ini sebagai suku tertentu, apakah manusia itu memilih ataukah dipilihkan, manusia terlahir menjadi suku jawa, suku sumatera, suku madura, suku bajo, suku makian, suku tobelo-galela, suku ternate, suku tidore, suku cina, suku arab dan sebagainya. Ternyata yang berlaku pada diri manusia ketika dilahirkan di atas dunia ini adalah dipilihkan oleh Allah Swt bukan karena manusia itu memilih dirinya sendiri sebagai suku tertentu. Sehingga diantara kita tidak boleh saling mengejek atau mengolok-ngolok antara satu suku dengan suku lainnya dengan mengatakan ‘hai cina-hai batak-hai jawa-hai madura-dan hai bajo. Karena dia tidak pernah memilih dirinya untuk menjadi suku tertentu tapi dia dipilihkan oleh Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan ketika seseorang hendak mau ‘bunuh diri’ dengan menggunakan silet, pisau, pistol, minum racun, melompat dari atas gunung atau dari lantai tertinggi pada sebuah gedung, maka apakah dia ‘memilih’ ataukah dia ‘dipilih’ untuk ‘bunuh diri’? Anda mulai ragu kan kawan! Ketika Buya Hamka di penjara oleh penguasa saat itu sebagaimana yang dijelaskan dalam bukunya “tasawwuf modern” bahwa ketika itu Hamka benar-benar mengalami kondisi psikologi-jiwanya sangat rapuh dan terguncang hebat akibat dipenjarakan, apalagi Hamka diintrogasi oleh petugas keamanan penjara yang sangat galak dengan menaikkan sepatunya ke atas meja dan berkata kepadanya, ‘hai Hamka anda adalah pengkhianat negara yang akan menjual tanah air negara anda sendiri ke bangsa malasyia’.  Maka saat itu tersedia sebuah silet di dinding penjaranya, sehingga setan pun berbisik ditelinganya ‘hai Hamka ambil saja silet itu untuk kau iris urat nadimu’ percuma saja kau hidup saat ini karena kau sama sekali tidak ada lagi harga dirimu, bukannya kau di sumatera barat engkau sebagai ‘datuk’ yang sangat dihargai oleh masyarakatmu di sana. Setan pun berkata kepada Hamka, kau ‘bunuh’ saja dirimu yang tak berguna itu. Hamka sama sekali tidak terpengaruh dengan bisikan setan itu tapi dengan luar biasanya Hamka berhasil melawan bisikan setan dengan kekuatan imannya yang terhunjam kuat dalam kalbu Hamka. Maka bisikan ‘setan’ pun dikalahkan oleh kekuatan imannya Hamka.

Dengan demikian, ada saatnya dia memilih bahwa kenapa dia masuk neraka karena memang dia ‘memilih’ untuk mengikuti ajakan setan untuk menghilangkan ‘nyawanya sendiri’. Oleh karena itu, saya, anda, dan kita semua sangat dianjurkan untuk melakukan mitigasi dengan cara membaca ayat kursi, do’a-do’a, zikir-zikir, wirid-wirid, dan banyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Saw supaya jangan sampai setan berhasil berbisik kepada kita dengan mengatakan, ‘bunuhlah dirimu’, ‘bunuhlah dirimu’, dan ‘bunuhlah dirimu’. Misalnya ketika dia dikantor ditekan oleh atasannya, di jalan dia pun ditangkap oleh polisi-apalagi dia dikejar-kejar oleh KPK untuk ditangkap, dan lebih-lebih di rumah dia pun ditekan oleh istrinya untuk ‘memilih’ melakukan korupsi uang negara, maka situasi dan keadaan demikian pasti membuat dia mengalami ‘stres’ berat maka begitu dia tengok ‘baigon’ seperti minuman ‘coca-cola’ saja sehingga akhirnya dia pun minum jenis minuman racun itu untuk ‘memilih’ melakukan ‘bunuh diri’ maka dia yang melakukan ‘bunuh diri’ sudah dipastikan masuk ke dalam neraka jahannam, seyogyanya bagi orang Islam yang harus dia cepat-cepat lakukan adalah dengan melakukan mitigasi dengan mengambil air wudhu’ dan mengerjakan shalat fardhu maupun sunnah karena fungsi ibadah shalat itu adalah memberikan pertolongan pertama kepadanya untuk mitigasi dirinya dari perbuatan ‘memilih’ untuk melakukan tindakan ‘bunuh diri’, ‘wasta’inu bi al-shabri wa al-shalat’ (dan jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu). Ketika dia hendak meminum air digelas yang ada didepannya maka dia pun harus meminum air itu dengan ‘memilih’ untuk menggunakan tangan kanannya dalam mengangkat gelas itu bukan dengan menggunakan tangan kirinya, karena manusia itu diberikan fakultas pancaindra oleh Allah Swt dalam dirinya yakni kedua matanya agar ‘memilih’ untuk melihat yang baik-baik, kedua telinganya agar ‘memilih’ untuk mendengar pembicaraan yang baik-baik, mulut untuk ‘memilih’ berbicara yang jujur, dan kekuatan iradah dan kodrat agar dia memiliki kemampun dalam dirinya untuk ‘memilih’ hal-hal dalam hidupnya yang disukai oleh Allah Swt. Oleh karenanya, bahwa ‘bunuh diri’ itu adalah kemampuan dia untuk ‘memilih’ bukan satu-satunya ‘pilihan’ yang harus dia pilih untuk kemudian menghilangkan ‘nyawanya sendiri’.

Dalam Hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang hukum keras dan haram hukumnya bagi seseorang yang ‘memilih’ melakukan tindakan ‘bunuh diri’ dengan 3 (tiga) jalan yakni, pertama, “Barang siapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergengggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka jahannam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Kedua, “Barang siapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu minghirupnya di neraka jahannam dan ia kekal di dalamnya. Ketiga, “Barang siapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka jahannam dan dia kekal di dalamnya”.

Cara memahami Hadis ini bahwa apa pun cara dia ‘memilih’ untuk melakukan ‘bunuh diri’ baik yang telah disebutkan dalam Hadis tersebut maupun yang tidak disebutkan caranya dalam Hadis ini, misalnya dengan menggunakan ‘tali’ yang diikat dilehernya untuk melakukan ‘bunuh diri’ sebagaimanya yang sangat viral saat ini cara untuk ‘memilih’ bunuh diri dengan tali gantungan, maka dipastikan yang bersangkutan akan masuk ke dalam neraka jahannam kekal di dalamnya. Tetapi yang dimaksud dengan ‘frasa’ khalidan, mukhalladan fiha abadan dalam redaksi Hadis tersebut, jika seseorang yang telah berhasil ‘bunuh diri’ itu memahami atau berkeyakinan bahwa perbuatan ‘bunuh diri’ itu adalah sesuatu yang ‘halal’ hukumnya, maka yang bersangkutan sudah merubah status hukum ‘bunuh diri’ secara syari’at yang ‘haram’ itu menjadi hukumnya ‘halal’ maka dia akan masuk ke dalam neraka jahannam kekal selama-lamanya karena dia telah mengalami ‘kekafiran’ dalam kematiannya. Sedangkan seseorang yang berhasil ‘bunuh diri’ dengan tidak memahami atau menyakini bahwa perbuatan ‘bunuh diri’ itu adalah hukumnya ‘halal’ maka yang bersangkutan tetap saja masuk ke dalam neraka jahannam dalam waktu yang panjang tapi tidak kekal selamanya di dalam neraka, karena pada akhirnya Allah Swt akan mengeluarkannya dari dalam neraka jahannam itu pada kloter terakhir dalam keadaan masih bertauhid kepada Allah Swt untuk masuk ke dalam surga-Nya. Dengan demikian, bahwa seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan yang mengambil jalan pintas dengan ‘memilih’ bunuh diri, maka dia tetap masih dalam keadaan bertauhid kepada Allah Swt dan kepadanya tidak dihukumi dia telah kafir dalam kematiannya dengan cara ‘memilih’ untuk bunuh diri karena memang ajalnya sudah bersamaan dengan cara dia memilih ‘bunuh diri’. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mendampingi Gubernur Sherly Tjoanda Laos dalam panen raya di Desa Sumber Makmur, Gane Timur.

    Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Dampingi Gubernur Panen Raya di Gane Timur

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Kamis, 11 September 2025 – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mendampingi Gubernur Sherly Tjoanda Laos dalam panen raya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, pada Rabu (10/9). Sarbin tampil kompak bersama Sherly dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi menjadikan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya langkah konkret […]

  • Negara dalam Cengkeraman Kapitalisme: Membaca Krisis Ekologis Indonesia

    Negara dalam Cengkeraman Kapitalisme: Membaca Krisis Ekologis Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Zidni Ilman Warnangan
    • visibility 982
    • 0Komentar

    Krisis ekologis Indonesia hari-hari ini tidak dapat dipahami sebagai persoalan teknis dalam tata kelola lingkungan.

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe resmi pimpin KONI Malut

    Sarbin Sehe Terpilih sebagai Ketua KONI Malut

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 16 Oktober 2025 – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) menjadi forum penting dalam menentukan arah pembinaan olahraga daerah. Dalam forum ini, KH. Sarbin Sehe ditetapkan sebagai Ketua KONI Maluku Utara setelah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh cabang olahraga pada Rabu (15/10) di Ternate. Penetapan secara aklamasi Keputusan aklamasi mencerminkan besarnya kepercayaan peserta […]

  • Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    Solusi Digital Containder Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, 22 Februari 2025 – Ciko Molle, Operation Manager dari Containder, melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Ternate di Kecamatan Ternate Barat hari ini. Dari kejauhan, tumpukan sampah yang semakin menggunung menyambut kedatangan tim. Ciko menegaskan, masalah sampah harus segera ditangani secara serius agar tidak menjadi boomerang di masa depan. […]

  • KESHALEHAN SOSIAL-NYA

    KESHALEHAN SOSIAL-NYA

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Keshalehan sosial seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos, bahwa dimana secara nyata dia adalah seorang Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, dan pada saat yang sama, dia juga sebagai pemeluk agama miniroritas, tidak hanya dilihat pada kedispilinannya melaksanakan […]

  • Suasana Desa Busua, Kayoa Barat, saat masyarakat menanti kejelasan hasil audit khusus dana desa.

    Warga Busua Menanti Jawaban: Di Mana Hasil Audit Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Desa Busua, Kayoa Barat (BALENGKO) —Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan audit khusus terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Busua pada 27 September 2025. Langkah ini mendapat perhatian serius dari masyarakat yang sejak lama mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa. Salah satu perwakilan masyarakat Busua, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menegaskan bahwa hasil audit […]

expand_less