Menolak Lupa dalam Pusaran Janji yang Karut Marut
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 289
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oleh : Asmaul Jinudin (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia) Foto : Istimewa
“Di tengah gemerlap kota yang bising, disudut ruang yang hampa. Terdengar suara tangisan rakyat jelata yang menunggu dan menagih janji pemerinta terhadap kesejatraan rakyatnya.”
Menolak Lupa dalam Pusaran Janji yang Karut-Marut memanifestasikan sebuah resistensi epistemologis terhadap dekadensi moral yang terbungkus dalam retorika banal. Dalam menggunakan kacamata fenomenologi Edmund Husserl, janji semestinya merupakan sebuah bentuk intensionalitas yang murni, yakni sebuah tindakan kesadaran yang mengarahkan subjek pada pemenuhan esensi kebenaran di masa depan, namun realitas yang kita huni saat ini menunjukkan adanya distorsi radikal dalam struktur Lebenswelt atau dunia-kehidupan kita.
Janji tidak lagi hadir sebagai komitmen eksistensial, melainkan telah mengalami komodifikasi menjadi sekadar instrumen performatif yang kehilangan basis ontologisnya. Fenomena karut-marut ini mencerminkan apa yang disebut oleh Jean Baudrillard sebagai simulakrum, di mana representasi janji mendahului dan akhirnya membunuh realitas itu sendiri, menciptakan sebuah kondisi hiperrealitas di mana masyarakat lebih terobsesi pada kemasan naratif daripada substansi implementatif.
Dalam pusaran sosiopolitik yang penuh dengan ambiguitas, terjadi pengikisan memori kolektif yang sistematis melalui teknik social amnesia yang terorganisir. Jika kita membedah fenomena ini melalui teori tindakan komunikatif Jürgen Habermas, tampak jelas terjadinya kolonisasi dunia-kehidupan oleh sistem yang manipulatif, di mana bahasa tidak lagi berfungsi untuk mencapai kesepahaman (Verständigung), melainkan sebagai alat dominasi strategis untuk mematangkan konsensus palsu.
Ketidakteraturan atau kekarut-marutan ini bukanlah sebuah ketidaksengajaan mekanis, melainkan hasil dari fragmentasi kesadaran publik yang dibombardir oleh diskontinuitas informasi secara masif. Menolak lupa dalam konteks ini adalah sebuah tindakan praksis untuk memulihkan kedaulatan subjek dari keterasingan struktural dan alienasi sosial.
Secara fenomenologis, setiap janji yang terucap di ruang publik membawa beban etis yang dalam perspektif Emmanuel Levinas disebut sebagai tanggung jawab tak terhingga terhadap “Wajah” orang lain, sebuah imperatif moral yang menuntut pertanggungjawaban mutlak. Ketika janji-janji tersebut terperosok ke dalam pusaran kekacauan tanpa akuntabilitas, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial sekaligus degradasi terhadap martabat kemanusiaan itu sendiri.
Mempertahankan ingatan merupakan upaya intelektual untuk mendekonstruksi narasi-narasi hegemonik yang berusaha menormalisasi inkonsistensi sebagai kewajaran zaman, sekaligus melawan kecenderungan banality of evil dalam birokrasi yang menganggap pengingkaran janji sebagai prosedur teknis belaka.
Kekacauan ini diperparah oleh fenomena nekropolitik, di mana kebijakan yang lahir dari janji-janji yang karut-marut justru mengeksklusi kelompok rentan dari narasi kesejahteraan. Dalam perspektif fenomenologi eksistensial Maurice Merleau-Ponty, persepsi publik terhadap janji sering kali terdistorsi oleh ruang dan waktu yang dikonstruksi secara artifisial melalui media, sehingga tubuh sosial kehilangan koneksi dengan realitas material yang ada di hadapan mereka. Janji-janji tersebut bertransformasi menjadi mitos modern yang berfungsi sebagai candu bagi kesadaran kritis, mengarahkan massa ke dalam kondisi false consciousness atau kesadaran palsu yang akut.
Maka, menolak lupa adalah sebuah bentuk subversi terhadap rezim kebenaran yang opresif, sebuah upaya untuk mengartikulasikan kembali hakikat kejujuran di tengah banalitas kebohongan yang sistemik. Dengan mengintegrasikan teori strukturasi Anthony Giddens, kita melihat bahwa dualitas struktur dalam masyarakat seharusnya mampu membatasi kesewenang-wenangan pemberi janji, namun yang terjadi justru adalah penguatan struktur yang melegitimasi pengingkaran melalui celah-celah legalitas formal.
Lebih lanjut, dalam analisis Michel Foucault mengenai biopolitik dan diskursus kekuasaan, janji yang karut-marut berfungsi sebagai teknik pendisiplinan massa agar tetap berada dalam penantian yang tidak berujung. Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai rezim penangguhan, di mana pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara konstan digeser ke masa depan yang abstrak sementara eksploitasi di masa kini terus berjalan tanpa interupsi.
Secara fenomenologis, waktu tidak lagi dipahami sebagai durasi yang bermakna, melainkan sebagai fragmentasi janji-janji jangka pendek yang mengaburkan visi jangka panjang. Kekacauan informasi ini menciptakan disorientasi kognitif, di mana subjek kolektif kehilangan kemampuan untuk melakukan sintesis historis terhadap kegagalan-kegagalan masa lalu. Fenomena ini juga bersinggungan dengan teori agensi, di mana kapasitas individu untuk bertindak secara otonom dilumpuhkan oleh ketergantungan pada narasi-narasi penyelamatan yang ditawarkan oleh para elit.
Dalam kebisingan komunikasi digital yang hiper-akseleratif, janji-janji politik dan sosial mengalami devaluasi makna hingga mencapai titik nadir. Martin Heidegger dalam diskursus mengenai Dasein mungkin akan melihat fenomena ini sebagai bentuk “kejatuhan” ke dalam kemapanan yang tidak otentik, di mana manusia terjebak dalam desas-desus (Gerede) tanpa pernah benar-benar memahami esensi dari komitmen yang dipertaruhkan.
Pusaran karut-marut ini akhirnya menciptakan sebuah anomi sosial, di mana norma-norma kejujuran kehilangan daya ikatnya dan digantikan oleh pragmatisme sempit yang menghalalkan segala cara demi pencapaian target-target elektoral maupun akumulasi modal. Secara fenomenologis, kita sedang mengalami pengikisan kehadiran yang otentik, di mana sosok pemberi janji hanya hadir sebagai citra digital yang kehilangan substansi kemanusiaan dan empati. Penolakan untuk lupa menjadi benteng terakhir bagi integritas akal budi manusia untuk tetap konsisten menagih hak-hak dasar yang telah dijanjikan namun dipasung oleh labirin birokrasi yang korup.
Melalui diskursus ini, kita diajak untuk melihat bahwa dibalik karut-marutnya fenomena tersebut, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan re-evaluasi terhadap seluruh tatanan nilai yang kita anut, agar masa depan tidak lagi dibangun di atas fondasi ilusi yang rapuh, melainkan di atas komitmen etis yang berakar pada keadilan yang sesungguhnya dan pengakuan terhadap realitas yang tak terbantahkan.
Kekalutan ini juga memicu lahirnya skeptisime radikal yang merusak kohesi sosial, di mana setiap bentuk otoritas dianggap sebagai produsen dusta. Secara sosiologis, ini adalah bentuk erosi modal sosial yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi. Janji yang dikhianati berulang kali menciptakan luka ontologis pada kesadaran publik, yang kemudian beresonansi menjadi amarah kolektif yang destruktif atau apati politik yang akut.
Menolak lupa adalah sebuah metodologi untuk menyembuhkan luka tersebut dengan cara membawa kembali kebenaran ke ruang publik melalui dialektika yang jujur. Tanpa adanya keberanian untuk mengingat dan menagih, pusaran janji yang karut-marut akan terus berputar sebagai siklus kebohongan yang melembaga, menghisap seluruh potensi kemajuan bangsa ke dalam lubang hitam ketidakpastian yang permanen. Kita dituntut untuk menjadi saksi atas waktu, memastikan bahwa setiap kata yang terucap memiliki berat tanggung jawab, dan setiap harapan yang diberikan memiliki peta realisasi yang konkret di atas tanah realitas.
- Penulis: Asmaul Jinudin (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia)
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Muhammad Muzijad Mandea

Saat ini belum ada komentar