Polres Pulau Morotai Beri Klarifikasi Terkait Insiden Laka Lantas Anggota
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Satuan Samapta Polres Pulau Morotai saat menggelar konferensi pers terkait penanganan dan tanggung jawab atas insiden kecelakaan lalu lintas anggotanya, Selasa (23/6/2026). (Foto: Dok. Polres Morotai)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Samapta memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden kecelakaan lalu lintas yang menyeret salah satu oknum anggotanya, yang berinisal Bripka D. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan musibah jalanan yang tidak direncanakan oleh pihak mana pun.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Satuan Samapta pada Selasa malam (23/06/2026), Kasat Samapta Sunarto menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol rekan-rekan media sekaligus mengutarakan rasa empati mendalam kepada pihak korban beserta keluarga atas musibah yang terjadi.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Samapta secara tegas menepis isu miring yang beredar di ruang publik yang menuding bahwa Bripka D dalam pengaruh alkohol atau minuman keras saat berkendara.
“Anggota kami tidak dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Ini murni musibah yang tidak diinginkan,” tegas Kasat Samapta di hadapan awak media.
Bentuk Tanggung Jawab dan Pengobatan Korban
Menyambung pernyataan tersebut, perwakilan keluarga korban, Asril Nyong, membeberkan kronologi penanganan pasca-kecelakaan. Sesaat setelah benturan terjadi, Bripka D langsung melarikan korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama medis.
Lantaran cedera yang dialami memerlukan tindakan spesifik, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tobelo guna menjalani operasi. Selama masa perawatan di Tobelo hingga proses pemulihan dan kembali ke Morotai, pihak keluarga Bripka D dikonfirmasi terus melakukan pendampingan melekat. Pihak Satuan Samapta bahkan turut menjemput korban di pelabuhan untuk diantarkan langsung ke kediamannya.
Arsil Nyong menambahkan bahwa iktikad baik pemenuhan tanggung jawab operasional dan materiil telah diupayakan secara maksimal sejak awal mula insiden.
“Kami sudah berupaya membantu semampu kami. Total pengeluaran keluarga sekitar Rp20 juta,” ungkap Arsil terkait akumulasi biaya rujukan, akomodasi, dan tindakan operasi.
Pihak Polres Pulau Morotai menyatakan akan terus mengawal proses pemulihan kesehatan korban. Kasat Samapta menegaskan institusinya siap menjembatani koordinasi bantuan dengan pemerintah daerah maupun instansi lintas sektor terkait agar korban bisa memperoleh penanganan medis lanjutan secara berkala hingga sembuh total.
(BS/Red)
- Penulis: Mujizad Mandea
- Editor: Redaksi BS

Saat ini belum ada komentar