Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Abaikan Somasi dan Mediasi, Warga Morotai Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi

Abaikan Somasi dan Mediasi, Warga Morotai Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi

  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 502
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemerintah Desa Daruba pernah memfasilitasi mediasi pada 23 September 2025. Namun, para terlapor tidak menghadiri pertemuan itu. Kuasa hukum menilai sikap tersebut membuktikan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.

“Tindakan para terlapor jelas melawan hukum. Klien kami mengalami kerugian materil maupun immateril. Karena itu, kami minta kepolisian segera memproses laporan ini sesuai Pasal 385 KUHP, Pasal 167 KUHP, dan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan,” tegas Zulfikran Bailussy, S.H., Ketua Tim Kuasa Hukum.

Marwan A. Sahjat, S.H., anggota tim hukum, menambahkan bahwa kasus ini menyangkut kepastian hukum masyarakat.
“Jika kasus ini dibiarkan, praktik serupa akan terus berulang. Kepastian hukum tanah harus dijaga karena menyangkut hak dasar warga. Surat pelepasan hak dari desa tidak bisa membatalkan SHM, karena hanya BPN yang berwenang mengatur peralihan hak tanah,” jelasnya.

Susanti Daeng Suki, S.H., juga menyoroti kejanggalan dokumen yang dipakai para terlapor.
“Dalam surat pelepasan hak tanah tertulis pihak pertama adalah Yasim Totona, tetapi yang menandatangani justru Acim Hi. Kamel. Kejanggalan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dokumen tersebut cacat hukum, tidak sah, bahkan berpotensi pemalsuan. Kami mendesak aparat segera mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya.

Kasus ini kini menarik perhatian publik, sementara itu, pihak terlapor hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini.

(Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahrir Jamsin desak pencopotan Kadis Parpora Halbar Fenny Kiat dan audit anggaran pariwisata.

    Pariwisata Halbar Terpuruk, Sahrir Jamsin Desak Audit dan Copot Kadis Parpora

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 399
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Jailolo – 16 September 2025 – Pariwisata Halmahera Barat terpuruk meski anggaran miliaran rupiah digelontorkan setiap tahun. Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang menelan anggaran miliaran rupiah pada 2023 hanya berakhir seremoni tanpa dampak ekonomi. Kontribusi PAD pariwisata pada 2024 bahkan tidak sampai Rp. 1 miliar. Mahasiswa ekonomi asal Halbar, Sahrir Jamsin, menilai Kepala […]

  • Suasana diskusi publik SEMAINDO Halmahera Barat tentang pengembangan geothermal dan transisi energi rendah karbon di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Diskusi SEMAINDO Bahas Geothermal Halmahera Barat: Potensi Energi Bersih dan Isu Keadilan Ekologis

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Julfi Hadi, menilai bahwa panas bumi merupakan salah satu kekuatan energi strategis yang dimiliki Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara vulkanik memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. “Jika negara di Timur Tengah memiliki minyak sebagai energi utamanya, maka Indonesia memiliki panas bumi sebagai energi khasnya,” ujarnya. Menurut […]

  • Sherly Tjoanda

    Menasehati Gubernur

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Wakil Dekan II FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Malut
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Menasehati Gubernur  Ali bin Abi Thalib berkata: “hai saudara Malik sang Gubernur Mesir” saya telah mengirimkan engkau ke satu daerah yang telah memiliki pemerintahan sebelumnya. Gubernur sebelumnya ada yang adil dan banyak juga yang zalim terhadap rakyatnya. Rakyat akan memperhatikan tindakanmu sebagaimana mereka telah memperhatikan tindakan para Gubernur sebelum kamu. Kritikan rakyat atas kamu tidak […]

  • Zulfikran Bailussy, Ketua LBH Ansor Ternate, membantah larangan pejabat publik memimpin HIPMI

    Ketua LBH Ansor Ternate: Tidak Ada Larangan Pejabat Publik Jadi Ketua HIPMI

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, membantah pernyataan yang menyebut Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, harus mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara. Menurut Zulfikran, penafsiran yang menyebut pejabat publik dilarang memimpin HIPMI adalah keliru. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga […]

  • Semangat kader muda Ansor di Pulau Obi. DTD I GP Ansor Halmahera Selatan menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan komitmen kebangsaan.

    Diklat Terpadu Dasar I GP Ansor Halsel Digelar di Obi, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Diklat Terpadu Dasar (DTD) ke-I di Gedung Serbaguna Kecamatan Obi, Desa Laiwui, pada 17–19 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kaderisasi sekaligus konsolidasi organisasi di wilayah kepulauan. DTD yang mengusung tema “Bela Agama, Bangsa dan Negara dalam Bingkai NKRI” diikuti […]

  • Source : Istimewa

    Ketua GP Ansor Haltim: Polemik Tunjangan DPRD Malut Harus Disikapi Objektif, Hindari ‘Trial by Opinion’

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Kritik Demokratis vs Penghakiman Opini Meski mengakui bahwa kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian sehat dari demokrasi, Julkarnain memberikan catatan kritis terkait batasan dalam ranah hukum pidana. “Kritik itu sah dalam demokrasi. Namun dalam konteks perkara pidana, kehati-hatian dan akurasi adalah syarat mutlak. Jangan sampai terjadi trial by opinion yang justru berpotensi mengintervensi objektivitas aparat […]

expand_less