Sentralisasi yang Membunuh: Eksploitasi Sulawesi Tengah dan Gagasan Desentralisasi Total
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)
Teori desentralisasi fiskal Wallace Oates menunjukkan pentingnya pengambilan keputusan yang lebih dekat dengan masyarakat yang menerima dampaknya. Tetapi Sulawesi Tengah memperlihatkan persoalan yang lebih radikal, masyarakat bisa memilih pemerintah daerah, tetapi belum tentu dapat menentukan bagaimana kekayaan daerahnya dikelola. Demokrasi politik berjalan, tetapi demokrasi ekonomi tertinggal. Rakyat diberi hak memilih siapa yang memimpin daerah, tetapi tidak diberi kekuasaan yang memadai untuk menentukan siapa yang menikmati kekayaan daerah. Di titik inilah demokrasi menjadi prosedural sementara ekonomi tetap tersentralisasi. Teori resource curse juga mengingatkan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menjadi berkah.
Kekayaan dapat menciptakan ketergantungan, memperbesar perebutan rente, melemahkan diversifikasi ekonomi, dan memperkuat struktur politik yang lebih sibuk mendistribusikan keuntungan daripada membangun kapasitas produktif. Karena itu, masalahnya bukan apakah nikel adalah berkah atau kutukan. Masalahnya adalah siapa yang menguasai nikel, siapa yang mengatur aturan mainnya, siapa yang menikmati nilai tambahnya, dan siapa yang membayar kerusakannya. Ketika surplus terkonsentrasi sementara biaya sosial dan ekologis disebarkan kepada masyarakat, kekayaan alam berhenti menjadi instrumen kesejahteraan dan berubah menjadi instrumen akumulasi. Pada titik inilah kritik terhadap oligarki menjadi penting. Oligarki tidak harus dipahami sebagai tuduhan terhadap individu tertentu. Yang lebih penting adalah membaca struktur yang memungkinkan kekayaan dan kekuasaan saling mengunci.
Siapa yang memiliki akses terhadap perizinan? Siapa yang menentukan kebijakan fiskal? Siapa yang menguasai informasi? Siapa yang mendapatkan insentif dan kemudahan investasi? Siapa yang memiliki kemampuan memengaruhi regulasi? Dan siapa yang menanggung ketika tanah kehilangan produktivitas, ruang hidup menyempit, air tercemar, pesisir berubah, atau ekosistem rusak? Jika keuntungan terkonsentrasi pada segelintir aktor sementara ongkosnya ditanggung masyarakat luas, maka yang harus diperiksa bukan hanya perilaku individu, melainkan struktur negara dan kebijakan yang memungkinkan ketimpangan itu terus diproduksi. Sebab selama ini rakyat terlalu sering diminta bersyukur. Bersyukur karena investasi masuk. Bersyukur karena smelter berdiri. Bersyukur karena hilirisasi berjalan.
- Penulis: Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar